Selasa, 28 Mei 2024

KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN

 

KABUPATEN MUSI RAWAS

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Orientasi

Musi Rawas (Surat Uluꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓Jawi: كابوڤاتين موسي راواس) adalah kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Muara Beliti; sebelumnya beribu kota di Kota Lubuklinggau sebelum akhirnya mekar menjadi kota tersendiri pada 2005.

Sejarah

Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (1825-1966). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sejak Saat itu Belanda mengadakan ekspansi da penyusunan pemerintahan terhadap daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:

1.    Afdeling Banyu Asin en Kubustreken, ibu kotanya Palembang.

2.    Afdeling Palembangsche Beneden Landen, ibu kotanya Baturaja.

3.    Afdeling Palembangsche Boven Landen, ibu kotanya Lahat.

Afdeling Palembangsche Boven Landen dibagi dalam beberapa Onder Afdeling (Oafd):

1.    Oafd Lematang Ulu, ibu kotanya Lahat.

2.    Oafd Tanah Pasemah, ibu kotanya Bandar.

3.    Oafd Lematang Ilir, ibu kotanya Muara Enim.

4.    Oafd Tebing Tinggi Empat Lawang, ibu kotanya Tebing Tinggi.

5.    Oafd Musi Ulu, ibu kotanya Muara Beliti.

6.    Oafd Rawas ibu kotanya Surulangun Rawas.

Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada Afdeling Palembangsche Boven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder Distric Muara Beliti dan Muara Kelingi diintegrasikan kedalam satu Onder Afdeling yakni Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933, jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau (dibuat antara tahun 1928-1933) dibuka pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan dipindahkan Ibu Kota Oafd Musi Ulu, Muara Beliti ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal ibu kota Kabupaten Musi Rawas.

Pada tanggal 17 Februari 1942, kota Lubuk Linggau diduduki Jepang dan Kepala Oafd Musi Ulu Controleur De Mey serta Aspirant Controleur Ten Kate menyerahkan jabatannya kepada Jepang pada tanggal 20 April 1943. Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Perubahan Nama tersebut antara lain Onder Afdeling Musi Ulu diganti dengan Nama Musi Kami Gun dipimpin Gunce (Guntuyo). Sedangkan Oafd Rawas diganti menjadi Rawas Gun.

Sejarah Berdirinya Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan

Ditulis oleh Muhammad Imron  Kamis, 17 Januari 2019 

Kabupaten Musi Rawas atau Musirawas adalah salah satu kabupaten di ProvinsiSumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 6.357,17 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 408.597 jiwa 2017.

Awal Pembentukan Kabupaten Musi Rawas

Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (Tahun 1825-1866). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan Perlawan Benten Jati serta 6 Pasirah dari Pasema Lebar ketangan Pemerintah Belanda.

Sejak Itu Belanda mengadakan ekspansi dan meyusun Pemerintahan didaerah ulu Palembang yang berhasil dikuasai. Sistem yang dipakai adalah sistem dekonsentrasi dengan beberapa wilayah binaan (Afdeling).

Setiap Afdeling itu dipimpin oleh Asisten Residen yang membawahi Onder Afdeling yang dipimpin oleh Controluer (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distrik dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada wilayah Afdeling Palembang Cheboven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder District Muara Beliti Dan Muara Kelingi diintegrasi dalam suatu onder Afdeling Yaitu : Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933 jaringan kereta api Palembang – Lahat – Lubuklinggau (Dibuat Sekitar Tahun 1928-1933) dibuka oleh pemerintah Belanda.

Hal ini menyebabkan dipindahnya Ibukota Onder Afdeling Musi Ulu dari Muara Beliti ke LubukLinggau, yang menjadi cikal bakal Ibukota Kabupaten Musi Rawas.

Pada Tanggal 17 Pebruari 1942, kota Lubuklinggau diduduki oleh Jepang dan Kepala Onder Afdeling Musi Ulu, Controluer De Mey, serta Aspiran Controluer Ten Kate menyerahkan jabatan kepada Jepang.

Pada tanggal 20 April 1943 Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas.

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, peralihan kekuasaan terjadi dari Pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia. Dalam masa peralihan ini, Raden Ahmad Abu Samah diangkat sebagai Bupati Kepala Daerah Musi Rawas.

Setelah dibentuk Komite Nasional Daerah yang diketuai oleh Dr. Soepa’at pada bulan Nopember 1945, pada tanggal 23 Juli 1947 Residenan Palembang, Abdul Rozak memindahkan pusat pemerintahan dari Lahat ibu kota Afdeling Palembangche Boven Landen Lahat ke Lubuklinggau sebagai Ibukota Musi Rawas.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.7/SK/1999 tentang usul pemindahan lokasi Ibukota Kabupaten Musi Rawas ke wilayah Kecamatan Muara Beliti dan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.08/KPTS/DPRD/2004 tentang Persetujuan usul nama Ibukota dan lokasi Pusat Pemerintahan maka Pusat Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas yang baru adalah di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti.

Dengan keluarnya undang-undang No. 7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota LubukLinggau, maka Kota Lubuklinggau yang selama ini berkedudukan sebagai ibukota Kabupaten Musi Rawas, Telah Berdiri Sendiri sebagai Pemerintahan Kota Lubuklinggau yang otonom.

Kabupaten Musi Rawas Merupakan Salah Satu Kabupaten Di Provinsi Sumatera Selatan,  Disebelah Barat Dihulu Sungai Musi Dan Sepanjang Sungai Rawas. Kabupaten Ini Berbatas Dengan Provinsi Jambi Dibagian Utara, Dibagian Selatan Berbatas Dengan Kabupaten Empat Lawang, Dibagian Barat Berbatas Dengan Provinsi Bengkulu Dan Dibagian Timur Berbatas  Dengan Kabupaten Musi Banyu Asin Dan Kabupaten Muara Enim.

Kabupaten Musi Rawas dapat ditempuh melalui transpotasi darat dan udara. Melalui darat dengan menggunakan jasa angkutan kereta api atau menggunakan jasa mobil travel (angkutan umum), dari Jakarta bisa langsung ke Kab.Musi Rawas melalui terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta.

Sumber : http://disbudpar.musirawaskab.go.id

Keadaan Alam

Secara umum, wilayah Kabupaten Musi Rawas memiliki topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Ketinggian wilayah kabupaten ini berkisar antara 25- 1000 meter di atas permukaan laut. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas secara umum cocok untuk perkebunan, khususnya perkebunan karet. Hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakatnya yang banyak menggantungkan penghidupan pada perkebunan. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas terbagi atas beberapa jenis, antara lain jenis aluvial, litosol, asosiasi latisol, regosol, podsolik, dan asosiasi podsolik.

Pemerintahan

Kecamatan

Kabupaten Musi Rawas memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatra Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 408.597 jiwa dengan luas wilayahnya 6.350,10 km² dan sebaran penduduk 64 jiwa/km².

----- ooooo oOo ooooo -----

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...