KABUPATEN TANA TIDUNG
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Orientasi
Kabupaten Tana
Tidung adalah salah satu kabupaten di
provinsi Kalimantan Utara, Indonesia,
yang disetujui pembentukannya pada Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 17
Juli 2007. Ibukota Tana
Tidung berada di desa Tideng Pale, kecamatan Sesayap. Kabupaten ini merupakan pemekaran
dari 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan
Timur, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia.
Sejak tahun 2012,
kabupaten ini merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan
pemekaran provinsi baru tersebut dari provinsi Kalimantan Timur. Penduduk
kabupaten ini paling sedikit dari semua kabupaten/kota di Kalimantan Utara,
yakni 25.584 jiwa (2020), dengan kepadatan
penduduk 6 jiwa/km2.
Geografi
Batas Wilayah
Sejarah
Asal usul nama Tideng Pale
Nama Ibu kota Kabupaten ini memang unik dengan ejaannya yang khas Tideng Pale (baca: Tidung Pala), Nama Tideng Pale berasal dari dua kosakata yakni "Tideng" dan "Pale". Dalam Bahasa Tidung "Tideng" artinya Gunung sementara "Pale" berarti "Tawar/Hambar", jika disatukan maka bermakna "Gunung Hambar". Gunung Hambar bermaksud kepada gunung yang dibawah kaki gunung tersebut mengalir Sungai Sesayap. Air Sungai Sesayap ini jika terjadi musim kemarau maka daerah tersebut adalah perbatasan antara air sungai yang berasa tawar dan air sungai yang berasa asin, maka disebutlah Tideng Pale atau gunung pembatas antara air tawar dan air asin. Nama Tanah Tidung berasal dari Afdeeling Tidoengschelanden (artinya Afdeling Tanah Tidung).
Melihat Perjuangan Presidium Kabupaten Tana Tidung
Mencuatnya nama sebuah kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tana Tidung, adalah hasil dari sebuah deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh masya
rakat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Deklarasi yang sekaligus pembentukan presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, waktu itu dilaksanakan pada tanggal 22 November 2002 lalu, di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza. Acara yang dihadiri sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat Kalimantan Utara itu, berlangsung dengan nuansa budaya yang sangat kental. Mulai dari pantun dalam bahasa Tidung, hingga tarian dan pakaian adat, mewarnai malam pendeklarasian Kabupaten Tana Tidung itu.
Tak ketinggalan, sejumlah pejabat pemerintahan dan muspida se Utara turut hadir dalam acara yang tema utamanya adalah mendeklarasikan keinginan masyarakat untuk membentuk sebuah kabupaten baru yang dinamai Kabupaten Tana Tidung. Meski pendeklarasiannya berlangsung mulus, namun perjuangan presidium yang disepakati malam tanggal 22 November 2002 untuk memperjuangkan kabupaten ini, bukan tanpa hambatan. Berbagai argumen-argumen bernada kontra muncul ketika Kabupaten Tana Tidung mulai diwacanakan.
Meski begitu, perjuangan semua anggota presidium ini untuk menggemakan Kabupaten Tana Tidung, tampak tak pernah surut. Dengan hanya personel yang kerap muncul dimedia massa, perjuangan Kabupaten Tana Tidung inipun terus dijalankan. Awalnya, perjuangan Kabupaten Tana Tidung ini masih tampak cukup solid. Para anggota presidium yang ada tetap melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan rencana ini.
Presidium Kabupaten Tana Tidung, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan menyakinkan rencana pembentukan Kabupaten Tana Tidung ini kepada DPRD Nunukan dan Bulungan saat itu. Mungkin karena Kabupaten Tana Tidung saat itu dianggap sebuah cita-cita yang muluk-muluk, sehingga ada saja pihak-pihak tertentu yang tidak antusias menerima wacana ini. Bahkan dalam suatu kesempatan, tim yang akan melakukan sosialisasi, hanya berhadapan dengan beberapa orang pejabat saja. Meski begitu, presidium Kabupaten Tana Tidung, tetap melanjutkan upaya yang dirintis ini.
Untungnya, meski Kabupaten Tana Tidung saat itu belum mendapat dukungan dana dari sponsor khusus, namun dengan tekad para deklarator, akhirnya presidium berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 200 juta untuk mulai memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung kala itu.
“Waktu itu, dari dana urunan semua tokoh yang mendukung Kabupaten Tana Tidung ini, kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 200 juta,” ungkap salah seorang pengurus presidium.
Dana itu, kemudian dikelola oleh presidium sebagai dana untuk melakukan sosialisasi ke dua pemerintah daerah, hingga melakukan sosialisasi dan menumbuhkan keyakinan masyarakat di daerah yang akan dibentuk tersebut.
Pemerintahan
Menurut Tana Tidung Dalam Angka 2014, Jumlah Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2013 sebanyak 1.290 orang terdiri dari 9 orang Pegawai golongan I, 580 orang Pegawai Golongan II, 648 orang Pegawai Golongan III dan 53 orang Pegawai Golongan IV. Untuk klasifikasi desa menurut kecamatan hingga tahun 2013 ini untuk klasifikasi desa swadaya terdapat 14 desa dan swakarya 9 desa.
Pejabat Daerah
Sejak terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, pemerintah menunjuk Ir. Zaini Anwar, MM sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati) Tana Tidung pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Januari 2010, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak melantik Undunsyah sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung periode 2010-2015 dan telah disetujui dalam sebuah rapat sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tana Tidung. Lalu pada tanggal 19 Januari 2015 Penjabat Bupati Ahmad Bey Yasin di lantik oleh Ir.Irianto Lambrie (Pj. GUbernur Kaltara) untuk menggantikan Undunsyah.
Dewan Perwakilan
DPRD Tana Tidung beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Tana Tidung terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Tana Tidung yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 20 Agustus 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Benny Sudarsono, di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung.
Kecamatan
Kabupaten Tana Tidung terdiri dari 5 kecamatan dan 32 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 25.584 jiwa dengan luas wilayah 4.058,70 km² dan sebaran penduduk 6 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tana Tidung, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah Desa |
Status |
Daftar Desa |
65.04.04 |
6 |
Desa |
||
65.04.05 |
6 |
Desa |
||
65.04.01 |
7 |
Desa |
||
65.04.02 |
8 |
Desa |
||
65.04.03 |
5 |
Desa |
||
TOTAL |
32 |
-----ooooo oOo ooooo-----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar