KISAH
KERATON KECIREBONAN
Orientasi
Kecirebonan
dibangun pada tanggal 1800 M, Bangunan kolonial ini banyak menyimpan
benda-benda peninggalan sejarah seperti Keris, Wayang,
perlengkapan Perang, Gamelan dan lain-lain.
Seperti
halnya Keraton Kasepuhan dan Keraton
Kanoman, Kecirebonan pun tetap menjaga, melestarikan serta
melaksanakan kebiasaan dan upacara adat seperti Upacara Pajang Jimat dan
sebagainya. Kacirebonan berada di wilayah kelurahan Pulasaren Kecamatan Pekalipan, tepatnya 1 km sebelah barat daya
dari Keraton Kasepuhan dan kurang lebih 500 meter
sebelah selatan Keraton Kanoman. Keraton Kacirebonan posisinya
memanjang dari utara ke selatan (posisi yang sama dengan keraton-keraton lain
di Cirebon) dengan luas tanah sekitar 46.500 meter persegi.
Arsitektur
Bangunan
Kacirebonan masuk ke dalam model gaya percampuran Cina, Bangunan jaman Kolonial
dan Tradisional . Bentuk bangunannya seperti bangunan pembesar pada zaman
kolonial Belanda dengan pengaruh arsitektur Eropa yang kuat.
Bangunan induk
Setelah
wafatnya Sultan Kacirebonan I Sultan Cerbon Amirul Mukminin pada tahun 1814,
Ratu Raja Resminingpuri yang merupakan permaisuri dari mendiang almarhum Sultan
Kacirebonan I tinggal di area Taman Sari Gua Sunyaragi, namun dengan
memiliki anak yang masih kecil dan baru berumur lima tahun yaitu Pangeran Raja
Madenda Hidayat yang kelak menjadi Sultan Kacirebonan II dia memutuskan untuk
membangun sebuah keraton Kacirebonan di Pulosaren dengan uang pensiunan yang
selama ini ditolaknya. Pada masa awal pembangunan keraton Kacirebonan Ratu Raja
Resminingpuri membuat bangunan induk keraton, Paseban dan Tajug
(mushola).
Bangunan induk keraton sebagai tempat sebagai tempat
tinggal sehari-hari sultan beserta keluarganya. Bangunan ini terdiri dari
beberapa ruangan antara lain ruang tidur, ruang kerja sultan, pecira, kamar jimat, prabayasa, dapur dan teras (berfungsi
sebagai ruang tunggu bila prajurit rendahan ingin menghadap Sultan).
Paseban, terdapat dua
buah bangunan Paseban di kompleks keraton Kacirebonan, yaitu di barat dan
timur, berdenah persegi panjang.
1. Paseban barat menghadap timur ditompang oleh 8 buah
tiang dan 4 saka guru (tiang
utama) dan merupakan bangunan semi terbuka, dinding sisi barat dan timur
dipagari dengan tembok rendah, atapnya berbentuk joglo dengan penutup genteng.
2. Tajug (mushola),
terletak di sebelah barat bangunan induk, antara tajug dan paseban
dipisahkan oleh tembok namun ada pintu penghubung di sisi barat tembok. Pelataran
keraton ke arah selatan pada pagar tembok terdapat gapura kori agung beratap joglo, yaitu pintu
agung utama.
Ratu Raja Resminingpuri pun menjadi wali atas puteranya yang masih kecil
tersebut. Setelah Pangeran Raja
Madenda Hidayat dewasa, Ratu Raja Resminingpuri memberikan tahtanya
kepada puteranya tersebut dengan gelar sultan namun hal itu ditolak oleh
Belanda. (menurut Besluit hanya Sultan Kacirebonan I saja yang berhak
menyandang gelar sultan)
Gedong Ijo
Pada
tahun 1875 Pangeran Raja Denda Wijaya yang bergelar Raja Madenda membangun Gedong Ijo dalam komplek keraton
Kacirebonan, Gedong Ijo
merupakan bangunan yang menghadap ke timur dan berdenah persegi panjang. Ruang
dalam dibagi tiga, yaitu ruang utara dan ruang selatan yang ditempati oleh
keluarga sultan sedangkan ruang tengah kosong.
Pringgowati
Pada
masa kepemimpinannya, Sultan Kacirebonan IV Pangeran Madenda Partadiningrat
membangun Pringgowati yaitu
ruang tengah yang terdapat benda-benda kebesaran keraton, berfungsi sebagi
tempat istirahat sultan. Di sebelahnya terdapat ruang Pinangeran.
Pinangeran
Ruang
Pinangeran merupakan ruangan
yang berada disebelah Pringgowati,
berfungsi sebagai tempat tinggal kerabat sultan dan tempat penyimpanan
alat-alat perayaan Muludan.
Kaputran dan Kaputren
Tempat
peristirahatan putra dan putri.
Keraton Kacirebonan sebagai Objek
Vital
Keraton
Kacirebonan berserta empat komplek bangunan keraton lainnya yakni, keraton
Kasepuhan, keraton Kanoman dan Kaprabonan
ditetapkan menjadi objek vital
yang harus dilindungi. Penilaian tersebut berdasarkan pertimbangan dari
institusi kepolisian, dengan adanya penilaian tersebut maka kepolisian setempat
wajib menempatkan personilnya untuk melakukan penjagaan di setiap
keraton-keraton tersebut, termasuk diantaranya keraton Kanoman.
“di antara
pertimbangannya yakni keraton merupakan situs sekaligus aset bukan hanya
kesultanan tetapi juga negara dan masyarakat kota Cirebon,
sehingga harus dijaga dan diamankan kelestariannya (Dani Kustoni - Kapolres
Cirebon Kota).”
Sebagai bentuk realisasi pengamanan objek vital, maka
keraton harus dijaga oleh personil kepolisian
Pengamanan, 2 personil,
Patroli 2 personil
Pengamanan kegiatan keraton, minimal 10 personil (khusus untuk pengamanan kegiatan yang
berskala besar, maka diadakan pengamanan penuh yang melibatkan lebih banyak
personil kepolisian).
Silsilah Sultan
1. Sultan
Kacirebonan I Sultan Carbon Kaceribonan Amirul Mukminin (bertahta 1808 - 1814)
2. Sultan
Kacirebonan II Pangeran Raja Madenda Hidayat (bertahta dari 1814 - 1851)
3. Sultan
Kacirebonan III Pangeran Raja Denda Wijaya (bertahta dari 1851 - 10 Oktober
1914)
4. Sultan
Kacirebonan IV Pangeran Raja Madenda Partadiningrat (bertahta dari 9 November
1916 - 31 Juli 1931)
5. Sultan
Kacirebonan V Pangeran Raja Madenda Raharjadiningrat (bertahta dari 12 Maret
1933 - 24 Februari 1950)
6. Sultan
Kacirebonan VI Pangeran Raja Sidek Arjaningrat (bertahta dari 24 Februari 1950
- 14 Januari 1957)
7. Sultan Kacirebonan
VII Pangeran Raja Harkat Nata Diningrat (bertahta dari 14 Januari 1957 - 14
Februari 1969) menggantikan saudaranya
Sultan Kacirebonan VI
8. Sultan
Kacirebonan VIII Pangeran Raja Moh Mulyono Amir Natadiningrat (bertahta dari 14
Februari 1969 - 8 November 1994)
9. Sultan
Kacirebonan IX Pangeran Raja Abdulgani Nata Diningrat Dekarangga (bertahta dari
28 Mei 1997 - )
Referensi
Sumber
: Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar