Rabu, 24 Mei 2023

KISAH SAYYIDAH ZAINAB BINTI JAHSY

KISAH SAYYIDAH ZAINAB BINTI JAHSY

SAYYIDAH ZAINAB BINTI JAHSY, ISTRI RASULULLAH

Sekilas tentang Zainab Binti Jahsy Istri Nabi SAW

Selasa 13 Jul 2021 05:33 WIB

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah

 

Beliau dikenal dengan kesalehan, kebaikan, dan kemurahan hatinya di jalan Allah.

Nama aslinya adalah Zainab binti Jahsy. Ia lebih akrab disapa dengan sebutan Ummu Al-Hakam. Wanita mulia ini adalah salah satu dari istri Nabi Muhammad yang memiliki keistimewaan.

Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjelaskan Sayyidah Zainab merupakan putri dari Umayah binti Abdul Muthalib bin Hasyim atau bibi Nabi Muhammad SAW. Beliau juga merupakan cucu dari Abdul Muthalib.

Sayyidah Zainab dilahirkan di Makkah, 33 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diutus. Sebelumnya, beliau kerap disapa dengan panggilan Barrah. Namun kemudian namanya diganti oleh Nabi Muhammad menjadi Zainab

Sayyidah Zainab adalah salah seorang istri Nabi dan termasuk wanita terkemuka pada awal-awal Islam. Dia seorang Muslimah generasi awal dan sahabat wanita yang turut berhijrah. Beliau dikenal dengan kesalehan, kebaikan, dan kemurahan hatinya di jalan Allah.

Di sisi lain, Sayyidah Zainab juga dikenal dengan kecantikan parasnya. Bersama Nabi Muhammad SAW, beliau hijrah dari Makkah ke Madinah. Sebelum menikah dengan Nabi, Sayyidah Zainab dinikahkan oleh Nabi dengan anak angkat Nabi bernama Zaid bin Haritsah.

 

Istri Rasulullah: Sayyidah Zainab, Hanya Tiga Bulan Bersama Nabi

Miftah H. Yusufpati Senin, 18 Mei 2020 - 15:10 WIB

 

Wanita-Wanita Terkemuka:

Zainab binti Jahsy, Dinikahi Rasulullah atas Perintah Allah

REPUBLIKA.CO.ID, Dia telah masuk Islam sejak dulu dan ikut hijrah bersama Rasulullah SAW ke Madinah. Kemudian Rasulullah meminangnya untuk dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah, anak angkat beliau.

Zainab berkata, "Wahai Rasulullah, saya masih belum yakin dirinya untuk diriku, sedangkan diriku adalah seorang janda Quraisy."

Beliau berkata, "Sungguh aku telah meridhainya untuk dirimu." Kemudian Zaid bin Haritsah menikahinya. Suatu ketika, Rasulullah SAW datang mengunjungi rumah Zaid. Namun beliau tidak menemukan Zaid di rumahnya. Zainab, istri Zaid, datang menyambut Rasulullah untuk menghormatinya. Namun Rasulullah menolak untuk masuk ke dalam rumah. Zainab berkata, "Dia sedang tidak ada di sini wahai Rasul, masuklah sejenak!" Tapi Rasulullah SAW tetap menolak tawaran Zainab untuk masuk ke dalam rumah. Ketika Zaid tiba, istrinya memberi tahu tentang kedatangan Rasulullah ke rumah mereka. "Tidakkah kau mempersilakan Rasulullah untuk masuk ke dalam?" kata Zaid. "Aku sudah menawarkan padanya untuk masuk, tetapi beliau tetap menolak," jawab Zainab.

Pernikahan Zaid dan Zainab tidak berlangsung lama. Hubungan suami istri antara keduanya kurang harmonis. Zaid kerap mengadukan masalah rumah tangga yang ia hadapi kepada Rasulullah. Bahkan ia meminta izin kepada Nabi SAW hendak menceraikan Zainab. Rasulullah berpesan. "Jaga baik-baik  istrimu, jangan diceraikan. Hendaklah engkau takut kepada Allah!"

Akan tetapi Zaid tidak kuat bertahan dalam biduk rumah tangga yang ia bangun bersama Zainab, ia pun menceraikan istrinya. Tak lama kemudian turunlah firman Allah: "Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." (QS Al-Ahzab: 37)

Dan setelah masa iddah Zainab berakhir, Rasulullah SAW berkata pada Zaid, "Pergilah dan pinanglah dia untuk diriku!" Kemudian Zaid pergi menemui bekas istrinya. "Rasulullah mengirimku untuk meminang dirimu," katanya. Zainab berkata, "Aku tidak melakukan apa-apa hingga Tuhanku memerintahkan sesuatu."  Dan sungguh Al-Quran telah memerintahkan Rasulullah untuk menikahi dirinya. Rasulullah kemudian menikahi Zainab dan memberinya sedekah sebesar 400 dirham.

Zainab pernah berkata, "Demi Allah, sungguh aku bukan seperti para istri Rasulullah SAW. Sesungguhnya mereka istri yang diberi mahar dan para suami mereka dulunya adalah para kekasih. Dan Allah menikahkan diriku dengan Rasul-Nya, dan hal itu termaktub dalam Al-Qur'an yang akan dibaca oleh setiap Muslim yang tidak dapat diganti dan tidak pula dapat dirubah."

Zainab meriwayatkan sekitar 11 hadits dari Rasulullah SAW. Beberapa orang juga meriwayatkan darinya, di antara mereka adalah Ummu Habibah binti Abu Sufyan, keponakannya (Muhammad bin Jahsy), Zainab binti Abu Salamah, Kultsum bin Mushtalaq dan beberapa orang lainnya.

Zainab adalah seorang yang pandai menggunakan keahlian tangan. Dia menyamak kulit dan menjual apa yang telah dibuatnya, kemudian memberi sedekah pada fakir miskin. Aisyah pernah berkata, "Rasulullah SAW berkata, kalian yang paling cepat bergabung denganku adalah yang paling panjang tangannya (bisa bekerja). Zainab adalah orang yang paling panjang tangannya, karena itu dia bekerja dengan tangannya dan kemudian dia memberi sedekah dari hasil pekerjaannya itu."  Dalil paling kuat yang menunjukkan kebiasaan Zainab memberikan sebagian hartanya pada fakir miskin dan sikap zuhudnya adalah apa yang dikatakan oleh Barzah binti Rafi’.

Ketika jatah pembagian harta keluar, Umar mengirimkannya pada Zainab binti Jahsy bagian harta yang menjadi miliknya. Ketika dia mengunjunginya, Zainab berkata, "Semoga Allah mengampuni Umar bin Al-Khathab. Sebenarnya saudara-saudaraku (sesama istri Nabi SAW) lebih berhak mendapatkan bagian harta ini dari pada diriku."

Para utusan berkata, "Tapi, semua ini untukmu wahai Zainab."

"Subhanallah," kata Zainab. Kemudian mengambil secarik kain dan mengantongi sebagian harta tersebut lalu berkata, "Berikanlah padanya (Barzah binti Rafi’) sekantung dirham ini!"

Kemudian Zainab berkata pada Barzah, "Ulurkan dan masukkan tanganmu dalam kantung ini, lalu ambillah segenggam dari dalamnya. Dan pergilah kau menuju Bani Fulan dan Bani Fulan, yang masih mempunyai kerabat dengannya, dan beberapa anak yatim. Bagilah harta tersebut kepada mereka!"

Kemudian Barzah berkata pada Zainab, "Semoga Allah mengampuni anda, wahai Ummul Mukminin. Demi Allah, kami juga merasa berhak dengan harta tersebut."

Zainab berkata, "Ya, bagian kalian yang ada di bawah kantung."

Barzah mendapatkan di bawahnya 580 dirham. Zainab kemudian mengangkat tangannya ke langit, dan berkata, "Ya Allah, jatah pembagian harta dari Umar tidak akan lagi menemui diriku pada tahun ini."

Zainab binti Jahsy wafat pada masa pemerintahan Umar bin Al-Khathab, dalam usia 53 tahun. Jasadnya dibawa dalam keranda mayat, dan pada saat itulah dirinya menjadi orang yang pertama kali dibawa dalam keranda mayat.

Ketika Umar melihat keranda mayat itu, dia berkata, "Benar, ini adalah tenda bagi istri Nabi."

Setelah mendengar berita kematian Zainab, Aisyah menangis dan berdoa agar Allah memberi kasih sayang padanya. "Zainab adalah orang yang mempunyai derajat tinggi di atas diriku, di antara para istri Nabi lainnya di mata Rasulullah SAW. Dan aku tidak melihat seorang perempuan pun yang lebih baik darinya dalam perilaku agamanya, yang lebih suci, dan lebih takwa pada Allah. Ia wanita paling jujur dalam tutur kata, paling rajin menyambung tali silaturrahmi, paling banyak bersedekah, paling keras berusaha, dan paling giat mendekatkan diri pada Allah," kata Aisyah.

sumber : A’lamu An-Nisa karya Abdul Badi’ Shaqar

 

Zainab: Wanita yang Dinikahkan Langsung oleh Allah

Nama dan Nasab  Zainab

Dia adalah Ummul Mu’minin Zainab bintu Jahsy bin Riab bin Ya’mar bin Shabirah bin Murrah Al-Asadiyyah. Ibunya adalah Umaimah bintu Abdul Muthallib bin Hasyim bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pihak ayahnya.

Sifat-sifatnya

Dia adalah seorang wanita yang cantik parasnya, merupakan penghulu para wanita dalam hal agamanya, wara’nya, kezuhudannya, kedermawanannya, dan kebaikannya. Pernikahannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebelum menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Zainab telah menikah dengan Zaid bin Haritsah, maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kemudian dijadikan anak angkat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَااللهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لاَيَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَآئِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللهِ مَفْعُولاً

“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)

Maka Allah nikahkan Zainab dengan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nash Kitab-Nya tanpa wali dan tanpa saksi. Dan Zainab biasa membanggakan hal itu di hadapan Ummahatul Mukminin (istr-istri Nabi) yang lain, dengan mengatakan, “Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas ‘Arsy-Nya.” (Diriwayatkan oleh Zubair bin Bakar dalam Al-Muntakhob min Kitab Azwajin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1:48 dan Ibnu Sa’d dalam Thabaqah Kubra, 8:104-105 dengan sanad yang shahih).

Di saat pernikahan Zainab dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi keajaiban yang merupakan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Zainab, ibuku berkata kepadaku, ‘Wahai Anas sesungguhnya hari ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadi pengantin dalam keadaan tidak punya hidangan siang, maka ambilkan wadah itu kepadaku!’ Maka aku berikan kepadanya wadah dengan satu mud kurma, kemudian dia membuat hais dalam wadah itu, kemudian ibuku berkata, ‘Wahai Anas berikan ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istrinya!’

Kemudian datanglah aku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa hais tersebut dalam sebuah bejana kecil yang terbuat dari batu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai Anas letakkan dia di sisi rumah dan undanglah Abu Bakar, Umar, Ali, Utsman, dan beberapa orang lain!’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, ‘Undang juga penghuni masjid dan siapa saja yang engkau temui di jalan!’ Aku berkata, ‘Aku merasa heran dengan banyaknya orang yang diundang padahal makanan yang ada sedikit sekali, tetapi aku tidak suka membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku undanglah orang-orang itu sampai penuhlah rumah dan kamar dengan para undangan.’

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku seraya berkata, ‘Wahai Anas apakah engkau melihat orang yang melihat kita?’ Aku berkata, ‘Tidak wahai Nabiyullah’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bawa kemari bejana itu!’ Aku ambil bejana yang berisi hais itu dan aku letakkan di depannya. Kemudian Rasulullah membenamkan ketiga jarinya ke dalam bejana dan jadilah kurma dalam bejana itu menjadi banyak sampai makanlah semua undangan dan keluar dari rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan kenyang.” (Diriwayatkan oleh Firyabi dalam Dalail Nubuwwah, 1:40-41 dan Ibnu Sa’d dalam Thabaqah Kubra 8:104-105).

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab orang-orang munafiq menggunjingnya dengan mengatakan: ‘Muhammad telah mengharamkan menikahi istri-istri anak dan sekarang dia menikahi istri anaknya!, maka turunlah ayat Allah,

مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40)
Dan Allah berfirman,

ادْعُوهُمْ لأَبَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 5)

Maka sejak saat itu Zaid dipanggil dengan Zaid bin Haritsah yang dia sebelumnya biasa dipanggil dengna Zaid bin Muhammad (Al-Isti’ab, 4:1849-1850)

Turunnya Ayat Hijab

Anas bin Malik berkata, “Aku adalah orang yang paling tahu tentang turunnya ayat hijab, ketika terjadi pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyiapkan hidangan dan mengundang para sahabat sehingga mereka datang dan masuk ke rumahnya. Ketika itu Zainab sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah, kemudian para sahabat berbincang-bincang, saat itu keluarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kemudian kembali dalam keadaan para sahabat duduk-duduk di rumahnya, saat itu turunlah firman Allah,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلآَّ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلاَمُسْتَئْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِ مِنكُمْ وَاللهُ لاَيَسْتَحْيِ مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَسْئَلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab (tabir).” (QS. Al-Ahzab: 53)

Saat itu berdirilah para sahabat dan diulurkan hijab. (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thabaqoh Kubra, 8:105-106 dengan sanad yang shahih)

Keutamaan-keutamaan Zainab

Aisyah berkata, “Zainab binti Jahsyi yang selalu menyaingiku di dalam kedudukannya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pernah aku melihat wanita seperti Zainab dalam hal kebaikan agamanya, ketaqwaannya kepada Allah, kejujurannya, silaturrahimnya, dan banyaknya shadaqahnya.” (Al-Isti’ab, 4:1851)

Aisyah berkata, “Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada istri-istrinya, ‘yang paling cepat menyusulku dari kalian adalah yang paling panjang tangannya,’ Aisyah berkata, ‘Maka kami setelah itu jika berkumpul saling mengukur tangan-tangan kami di tembok sambil melihat mana yang paling panjang, tidak henti-hentinya kami melakukan hal itu sampai saat meninggalnya Zainab, padahal dia adalah wanita yang pendek dan tidaklah tangannya paling panjang di antara kami, maka tahulah kami saat itu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memaksudkan panjang tangan adalah yang paling banyak bershadaqah. Adalah Zainab seorang wanita yang biasa bekerja dengan tangannya, dia biasa menyamak dan menjahit kemudian menshadaqahkan hasil kerjanya itu di jalan Allah’,” (Muttafaq Alaih).

Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar, “Sesungguhnya Zainab adalah wanita yang awwahah.” Seseorang bertanya, “Apa yang dimaksud dengan awwahah wahai Rasulullah?” Rasulullahs shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang khusyu lagi merendahkan diri di hadapan Allah.” (Al-Isti’ab, 4:1852).

Dari Barzah binti Rofi dia berkata, “Suatu saat Umar mengirimkan sejumlah uang kepada Zainab, ketika sampai kepadanya Zainab berkata, ‘Semoga Allah mengampuni Umar, sebenarnya selain aku lebih bisa membagi-bagikan ini,’ mereka berkata, ‘Ini semua untukmu,’ Zainab berkata, ‘Subhanallah, letakkanlah uang-uang itu dan tutupilah dengan selembar kain!’ kemudian dia bagi-bagikan uang itu kepada kerabatnya dan anak-anak yatimnya dan dia berikan sisanya kepadaku yang berjumlah delapan puluh lima dirham, kemudian dia mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Ya Allah jangan sampai aku mendapati pemberian Umar lagi setelah tahun ini.’ Tidak lama kemudian dia meninggal dunia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thabaqoh Kubra, 8:105-106)

Peran Zainab di Dalam Penyebaran Sunah-sunah Rasulullah

Zainab binti Jahsyi termasuk deretan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjaga dan menyampaikan sunah-sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara deretan perawi yang meriwayatkan hadis dari beliau adalah saudaranya Muhammad bin Abdullah bin Jahsyi, Ummul Mu’minin Ummu Habibah bintu Abi Sufyan, Zainab bintu Abi Salamah, dan selain mereka dari kalangan shahabat dan tabi’in.

Wafatnya

Zainab binti Jahsyi wafat di Madinah pada tahun 20 Hijriyyah di masa kekhilafahan Umar, saat Mesir ditaklukkan oleh kaum muslimin, waktu itu beliau berusia 53 tahun. Beliau dikuburkan di pekuburan Baqi. Semoga Allah meridhainya dan membalasnya dengan kebaikan yang melimpah.

Rujukan:
Thabaqoh Kubra oleh Ibnu Sa’ad (8:101-1150, Al-Muntakhob min Kitab Azwajin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Zubair bin Bakar (1:48), Dalail Nubuwwah 1:40-41 oleh Firyabi, Siyar A’lamin Nubala oleh Adz-Dzahabi (2:211-218), Al-Ishabah oleh Ibnu Hajar (7:667-669), dan Al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr. (4/1849-1452).

Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 6 Tahun III (Publikasi ulang dan edit tatabahasa  Tim KisahMuslim.com)

 

Sumber : Google Wikipedia

ooooo O ooooo

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...