Kamis, 05 Oktober 2023

KABUPATEN KEPAHIANG PROVINSI BENGKULU

 


KABUPATEN KEPAHIANG

PROVINSI BENGKULU

Orientasi

Kepahiang adalah kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan keberadaannya pada 7 Januari 2004 yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Rejang LebongIbu kota Kabupaten Kepahiang adalah Kecamatan Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa.

Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) dan wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km².

Geografis

Batas wilayah

Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang.

Utara

Kecamatan CurupKecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding

Timur

Kecamatan Ulu Musi

Selatan

Kecamatan Taba Penanjung

Barat

Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Bermani Ulu

Sejarah

Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno selaku Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M. ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepahiang.  Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.

Sejarah Daerah Kabupaten Kepahiang

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi ibukota perjuangan karena mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BTRI dan TKR sebagai cikal bakal TNI juga berpusat di Kepahiang.

Pada tahun 1948 terjadi aksi Militer Belanda ke II, maka untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Belanda ke pusat pemerintah dan pusat perlawanan ini, seluruh fasilitas yang ada terdiri dari ; Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat lainnya semua dibumihanguskan.

Tahun 1949 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan dan waktu penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda ke Republik Indonesia yang dikenal dengan istilah kembali ke Kota, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat kembali ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas telah dibumihanguskan maka seluruh staf Pemerintah menumpang di Kota Curup yang masih ada bangunan Pesanggrahan di tempat Gedung Olahraga Curup sekarang.

Tahun 1956, Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang dan sejak itu pula Kepahiang menjadi ibukota Kecamatan sehingga hilanglah Mahkota Kabupaten dari Kota Kepahiang.

Para tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Propinsi dan Kota Administratif (Kotif) tapi tidak berhasil. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali.

Sejak Januari 2000 oleh para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang baik yang berada di Kepahiang maupun yang berada diluar daerah, baik yang berada di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya bersepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiang sebagai Kabupaten kembali sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuk Badan Perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). 

Sebagai tindaklanjut dari Badan Perjuangan tersebut maka secara resmi Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK) telah menyampaikan proposal pemekaran Kabupaten Kepahiang kepada ; Bupati Kepala Daerah Rejang Lebong, DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu, DPRD Propinsi Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Merebut kembali Mahkota Kepahiang ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan demikian kata pepatah, walaupun untuk Propinsi Bengkulu, Kepahiang merupakan daerah yang pertama memperjuangkan pemekaran tetapi terakhir mendapat pengesahan karena Kabupaten Induk (Rejang Lebong) tidak mau melepas Kepahiang ini karena Kepahiang merupakan daerah yang paling potensial di Rejang Lebong.

Kepala Daerah Pertama untuk Kabupaten Kepahiang ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 131.28-8 Tahun 2004 tanggal 6 Januari 2004 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang Propinsi Bengkulu, dan telah dilantik oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Januari 2004, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.

Sampai dengan saat ini Kabupaten Kepahiang telah dipimpin oleh 3 orang Kepala Daerah, yaitu :

1. Hidayatullah Sjahid, MM, periode 14 Januari 2004 s/d 29 April 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (Caretaker).

2.  Husni Hasanuddin, periode 30 April 2005 s/d 6 Agustus 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (Caretaker).

3. H. Bando Amin C, Kader. MM, periode 6 Agustus 2005 s/d 6 Agustus 2010, sebagai Bupati Kepahiang Defenitif berdasarkan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2005.

4.    Ir. Hidayattullah Sjahid,MM, periode 2016 – 2021

Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang. Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.Akhirnya dengan kesungguhan dan keikhlasan para pejuang Kabupaten Kepahiang, maka Mahkota Kepahiang yang hilang dapat direbut kembali bagai pinang pulang ketampuknya pada tanggal 7 Januari 2004 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu.

Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang. Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.Akhirnya dengan kesungguhan dan keikhlasan para pejuang Kabupaten Kepahiang, maka Mahkota Kepahiang yang hilang dapat direbut kembali bagai pinang pulang ketampuknya pada tanggal 7 Januari 2004 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu.

Penamaan

Nama kabupaten ini dinamai Kepahiang dikarenakan di daerah ini dulunya ini terdapat banyak keluak yang dalam bahasa Rejang disebut kepayang. Istilah mabuk kepayang juga didasari atas efek yang disebabkan saat mengonsumsi buah keluak yang diolah secara tidak tepat dan benar sehingga mengakibatkan mabuk berat. Kepayang berubah menjadi Kepahiang setelah penamaannya disahkan secara legalitas hukum yang ada di Indonesia.

Pemerintahan

Kecamatan

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang

Saat ini di Kabupaten Kepahiang terdapat 8 kecamatan, yaitu:

Nama

Ibu kecamatan

Kecamatan Kepahiang

Kepahiang

Kecamatan Tebat Karai

Taba Saling

Kecamatan Seberang Musi

Kandang

Kecamatan Bermani Ilir

Keban Agung

Kecamatan Muara Kemumu

Batu Bandung

Kecamatan Ujan Mas

Ujan Mas

Kecamatan Merigi

Taba Mulan

Kecamatan Kabawetan

Tangsi baru

Lambang daerah

1.      Tameng segi lima

2.      Melambangkan daerah teritorial Kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.        Perbukitan

4.        Melambangkan bahwa letak geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.

5.        Seikat padi dan kopi

6.      Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

7.        Lambang air dan lingkaran muara

8.    Lambang air melambangkan bahwa Kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.

9.  Lingkaran muara menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya Kabupaten Kepahiang.

10.    Cerana dan keris

11.    Cerana melambangkan pedoman tradisi dan kebudayaan Kepahiang yang cinta perdamaian dan ketenteraman.

12. Sebilah keris di atas cerana melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi dan melestarikan perdamaian dan ketenteraman rakyatnya.

13.    Desain cerana dan keris menyerupai kibut yang merupakan flora resmi Kepahiang.

14.    Seutas pita bertuliskan SEHASEN

Kata SEHASEN pada pita merupakan sebuah kata dari bahasa Rejang yang digunakan sebagai semboyan untuk Kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan. Semboyan tersebut juga menjadi singkatan dari:

Huruf

Kepanjangan

S

Selaras

E

Elok

H

Harmonis

A

Aman

SEN

Sentosa

 

-oooooooooo oOo oooooooooo-

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...