KABUPATEN SERUYAN
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Orientasi
Kabupaten Seruyan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Kuala Pembuang. Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 162.906 jiwa, dengan kepadatan 10 jiwa/km2.
Sejarah
Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 yang menjabat kepala daerah Pembuang (sekarang Kabupaten Seruyan) adalah Raden Jaya.
Sejak tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Pembuang (Kabupaten Seruyan) diserahkan Sunan Nata Alam kepada VOC Belanda. Kepala daerah Pembuang tahun 1834 Kjai ngabei Djaja-negara (hoofd van Pemboewan).
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8 Tahun 1855, daerah ini merupakan sebagian dari De zuider-afdeeling van Borneo.
Pemerintahan Distrik Pembuang. Wilayah Seruyan terdiri dari 13 Kampung yang waktu itu disebut "Shoofd" pejabat pemerintahnnya disebut "Asisten Kjai" sedangkan kedudukan pemerintahnnya langsung dari Sampit. Kampung-kampung tersebut adalah Kampung Beratih (sekarang Kuala Pembuang), Kampung Telaga Pulang, Kampung Sembuluh, Kampung Pembuang Hulu, Kampung Asam, Kampung Durian Kait, Kampung Sandul, Kampung Sukamandang, Kampung Rantau Pulut, Kampung Tumbang Kale, Kampung Tumbang Manjul, Kampung Sepundu Hantu, Kampung Tumbang Darap. Ibukota distrik pernah dipindahkan ke Samuda. Namun karena terjadi beberapa hambatan, administrasi di sembuluh hanya bertahan selama 1 bulan.
Tahun 1902. Terjadi perpindahan pusat Pemerintahan "Onderdistrict" dari Telaga Pulang ke Pembuang Hulu.
Tahun 1905. Pemerintahan Distrik Pembuang yang beribu kota di Pembuang Hulu dipindahkan ke Kuala Pembuang, karena letaknya di pesisir selatan, sehingga dianggap strategis terutama bagi kegiatan pemerintahan, perhubungan dan perekonomian saat itu.
Pemerintahan Kecamatan Seruyan Tahun 1946. Pemerintahan Distrik Pembuang diubah menjadi Kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan Ibu Kota Pemerintahnnya di Kuala Pembuang.
Tahun 1947. Pada tahun ini wilayah Kecamatan Seruyan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota Kuala Pembuang dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Barat.
2. Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibu Kota di rantau Pulut dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Utara.
Tahun 1958. Wilayah Kecamatan Seruyan Hulu dibagi menjadi 2 wilayah Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut.
2. Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibu Kota di Tumbang Manjul
Tahun 1961. Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dibagi menjadi 2 wilayah kecamatan yaitu
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang.
2. Kecamatan Hanau dengan Ibu Kota di Pembuang Hulu.
Tahun 1963. Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dibagi menjadi wilayah Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang.
2. Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang.
Pemerintahan Kawedanan Seruyan Tahun 1963. Dengan semakin pesatnya perkembangan Kecamatan pemekaran di beberapa wilayah Kecamatan, maka dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juni 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Kawedanan Seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah Kecamatan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang. Di antara ke 5 (lima) Kecamatan tersebut adalah: Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang, Kecamatan Hanau dengan Ibu Kota di Pembuang Hulu, dan Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut.
Pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II SeruyanTahun 1965. Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Dearah Tingkat I Kalimatan Tengah No: 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang.
Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan terbentuk berdasarkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu Bupati Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan Ibu Kota berkedudukan di Kuala Pembuang.
Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2002. Pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir dengan Pimpinan Sementara, Loper Anggus.
Terpilihnya Darwan Ali sebagai Bupati Pertama Kabupaten Seruyan Memulai Babak baru Kabupaten ini. Dibawah kepemimpinan Darwan Ali, Sejumlah Besar Wilayah Seruyan dibangun dan Direnovasi. Pembangunan pertama dimulai dari ibukota Kuala Pembuang dan dilanjutkan hingga ke utara.
Geografi
Secara astronomis, Kabupaten Seruyan terletak antara 111°49′ sampai dengan 112°84′ Bujur Timur, dan mulai 0°77′ sampai dengan 3°56′ Lintang Selatan. Kabupaten Seruyan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 16.404 km2.
Batas Wilayah
Utara |
|
Timur |
|
Selatan |
|
Barat |
Topografi
Dilihat dari topografinya, lahan di wilayah Kabupaten Seruyan memiliki kemiringan lereng datar hingga berbukit. yaitu dengan kemiringan lereng berkisar antara 0%-60%. Lahan dengan topografi datar (kelas lereng 2%), berombak (kelas lereng 2%-8%), hingga bergelombang (kelas lereng9%-15%) umumnya terdapat di bagian selatan wilayah Kabupaten Seruyan dan wilayah yang dekat pinggir sungai. Lahan dengan topografi berbukit kecil (kelas lereng 16%-25%) umumnya dijumpai di bagian tengah Kabupaten Seruyan, sedangkan lahan dengan topografi berbukit (kelas lereng >40%) pada umumnya dijumpai di bagian Utara wilayah Kabupaten Seruyan, yaitu merupakan daerah limitasi untuk pengembangan.
Hidrologi
Secara umum, pola sungai di Kabupaten Seruyan memiliki pola dendritik dengan salah satu sifat utamanya yaiitu apabila terjadi hujan merata di semua daerah aliran sungai, maka puncak banjirnya akan demikian tinggi sehingga mempunyai potensi besar untuk menggenangi daerah yang ada di sekitar aliran sungai, khususnya di bagian hilir sungai. Sungai Seruyan dengan panjang ±350 km, merupakan sungai utama yang mengalir dari pegunungan Schwaner di utara sampai Laut Jawa di selatan.
Pada Sungai Seruyan, terdapat 6 (enam) buah anak sungai besar dan dapat digunakan sebagai sumber air dan sarana transportasi. Keenam anak sungai tersebut meliputi Danau Sembuluh, Kuala Besar, Manjui, Salau, Pukun dan Sungai Kale. Air sungai tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi, cuci, kakus (MCK), air minum, serta irigasi persawahan. Selain air sungai, masyarakat juga memanfaatkan air tanah dengan kedalaman berkisar antara 1-7 meter pada sistem lahan daratan seperti yang terdapat di Kecamatan Seruyan Hilir.
Selain itu, Kabupaten Seruyan juga memiliki ±45 danau yang dapat dikembangkan menjadi sumber air serta pembudidayaan perikanan. Berikut merupakan danau yang ada di Kabupaten Seruyan:
1. Danau Rangas 2. Danau Bayuku 3. Danau Bahaya 4. Danau Batu Hirang 5. Danau Alem 6. Danau Seribu 7. Danau Tanjung Baru 8. Danau Segintung 9. Danau Tengkorak 10. Danau Baung 11. Danau Laki Bini 12. Danau Kumis 13. Danau Hantasan Samut 14. Danau Sari 15. Danau Bogam |
16. Danau Rasau Bungkuk 17. Danau Tongkang 18. Danau Empat Belas 19. Danau Gaja Mina 20. Danau Sagumpung 21. Danau Aas 22. Danau Sembuluh 23. Danau Seluluk 24. Danau Panjang 25. Danau Pinggir Padang 26. Danau Burung 27. Danau Marma 28. Danau Bakung 29. Danau Kepala Buaya 30. Danau Batakan |
31. Danau Pondok Paikat 32. Danau Jijir Wayang 33. Danau Tampudau 34. Danau Jajangkit 35. Danau Mukat 36. Danau Bangaluan 37. Danau Kumpai Panjang 38. Danau Silip 39. Danau Simpang Pipih 40. Danau Belanti 41. Danau Parang Batang 42. Danau Baru 43. Danau Gelanggang 44. Danau Jahitan 45. Danau Papudak |
Iklim
Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 22°–34 °C. Tingkat kelembapan relatif di kabupaten ini pun cenderung tinggi tiap tahunnya antara 70%–90%.
Pemerintahan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Bupati : Yulhaidir
Wakil Bupati : Hj. Iswanti, SE., MM
Sekretaris Daerah : Drs. H. Djainu'ddin Noor
Ketua DPRD : Zuli Eko Prasetyo
Kapolres : AKBP Gatot Istanto, S.I.K.
Kepala Kejaksaan Negeri : Romy Rozali, S.H., M.M.
Ketua Pengadilan Agama : Achmad Faroby, S.H.I., M.H.
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Seruyan terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 97 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 143.414 jiwa dengan luas wilayah 16.404,00 km² dan sebaran penduduk 9 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Seruyan, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Desa/Kelurahan |
62.07.09 |
9 |
Desa |
|||
62.07.08 |
6 |
Desa |
|||
62.07.03 |
8 |
Desa |
|||
62.07.04 |
7 |
Desa |
|||
62.07.01 |
2 |
8 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.07.06 |
6 |
Desa |
|||
62.07.05 |
20 |
Desa |
|||
62.07.07 |
5 |
Desa |
|||
62.07.02 |
1 |
19 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.07.10 |
9 |
Desa |
|||
TOTAL |
3 |
97 |
Lambang Daerah
1. Talwang Bersegi Lima; adalah senjata suku Dayak yang berfungsi untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala bahaya yang datang. Ini mempunyai makna jiwa kepahlawanan, semangat yang tinggi dan sikap gagah berani menghadapi tantangan dan hambatan.
2. Belanga dan seutas tali tingang; adalah tempat menyimpan benda-benda pusaka dan tulang arwah leluhur yang melambangkan hidup bersama saling tolong menolong dan menghargai.
3. Bintang bersegi lima; melambangkan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mandau dan Sumpitan; adalah senjata tradisional suku Dayak yang melambangkan kesiapsiagaan setiap saat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan dan gagah berani dalam menegakkan kebenaran.
5. Rumah Betang; adalah rumah adat Kalimantan Tengah yang melambangkan hidup rukun dan damai dalam semangat kebersamaa, persatuan dan kesatuan.
6. Serumpun bulir padi; merupakan bahan makanan pokok rakyat Indonesia yang melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang dapat dinikmati merata oleh seluruh rakyat sebagai hasil pembangunan.
7. Serangkai Kapas; melambangkan kesucian dan semangat juang yang tinggi dalam melakukan pembangunan.
8. Sepasang ikan Balida; merupakan potensi andalan Kabupaten Seruyan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.
9. Motto; Motto Kabupaten Seruyan adalah "Gawi Hatantiring" (terj. har. bekerja bersama-sama) yang berasal dari bahasa Dayak Ngaju.
---ooooo oOo ooooo---
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar