KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
PROVINSI LAMPUNG
Orientasi
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Aksara Lampung: ) atau Tubaba adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Panaragan. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008, sebagai pecahan dari Kabupaten Tulang Bawang.
Sejarah Tulang Bawang Barat Menjadi Kabupaten Di Provinsi Lampung
Sejarah Tulang Bawang Barat menjadi Kabupaten adalah wujud keberhasilan aspirasi rakyatnya yang gigih. Simak ulasan awal mula terbentuknya kabupaten di Provinsi Lampung yang satu ini.
Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah wilayah di Provinsi Lampung yang berasal dari pecahan Kabupaten Tulang Bawang. Sejarah Tulang Bawang Barat hingga menjadi sebuah daerah Kabupaten di Provinsi Lampung telah dimulai sejak tahun 2007. Dan pembentukan serta lahirnya Kabupaten Tulang Bawang Barat pun akhirnya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Oktober 2008.
Lambang Kabupaten Tulang Bawang Barat
Latar Belakang Sejarah Tulang Bawang Barat Mulai Terbentuk
Wilayah Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas sekitar 6.851,32 km persegi dengan angka kepadatan penduduk mencapai 222,26 jiwa / km persegi. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang memiliki wilayah yang cukup luas. Namun di satu sisi, kondisi ini membuat berbagai pelayanan untuk masyarakat serta pembangunan tidak bisa terlaksana dengan lebih optimal.
Untuk memperlancar akses pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, maka Kabupaten Tulang Bawang perlu melakukan pemekaran wilayah melalui pembentukan wilayah otonomi baru, yang tidak hanya membantu peningkatan penyelenggaraan di pemerintah daerah, tetapi juga dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat sekitarnya.
Selain itu, muncul juga berbagai desakan dari masyarakat yang mendiami wilayah bagian sebelah barat dari Tulang Bawang, yang menginginkan peningkatan berbagai pelayanan publik, pemanfaatan potensi daerah, serta pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Aspirasi rakyat ini akhirnya ditempuh melalui jalur formal, dengan menyampaikannya langsung kepada unsur eksekutif dan legislatif.
Terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat
Datangnya berbagai aspirasi yang menuntut dibentuknya daerah otonom baru di wilayah Tulang Bawang akhirnya menemui jawaban yang memuaskan. Pemerintah setuju untuk memekarkan wilayah Tulang Bawang dan membentuk daerah baru agar segera tercapainya kesejahteraan rakyat di suatu daerah.
Dengan pertimbangan tersebut, maka terbentuklah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai hasil dari pemekaran wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan atau pelayanan publik saja, tetapi juga dimaksudkan untuk memaksimalkan kemampuan serta pemanfaatan potensi yang dimiliki suatu daerah.
Dalam catatan sejarah Tulang Bawang Barat, Pembentukan dan lahirnya Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang beribukota di Panargan ini diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang saat itu dijabat oleh Mardiyanto pada tanggal 29 Oktober 2008. Dan pada tanggal 3 April 2009, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik pejabat Bupati pertama Tulang Bawang Barat, yakni Syaifullah Sesunan, SH. MH.
Lahirnya Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UU RI) Nomor 50 tahun 2008. Undang-Undang ini berisi pernyataan tentang Pembentukan Kabupaten baru di Provinsi Lampung, yaitu Tulang Bawang Barat.
Sejarah pembentukan Tulang Bawang Barat menjadi Kabupaten di Provinsi Lampung, adalah bukti bahwa program pemerataan pembangunan yang digalakkan pemerintah, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat suatu daerah telah terlaksana dengan baik.
Kecamatan Di Kabupaten Tulang Bawang
Pada saat terbentuknya, Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah sekitar 1.201,00 km persegi, dengan angka kepadatan penduduk 222,26 jiwa per kilometer persegi. Penduduk yang menghuni wilayah Tulang Bawang Barat ini tersebar di delapan (8) wilayah Kecamatan yang dimiliki Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Delapan Kecamatan yang menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Way Kenanga, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Lambu Kibang, dan Kecamatan Gunung Agung.
Demikianlah pembahasan tentang sejarah Tulang Bawang Barat saat mulai terbentuknya. Semoga apa yang ada dalam pembahasan ini bisa menjadi sumber ilmu baru dan bermanfaat bagi Anda semua.
Geografi
Secara geografis, Kabupaten Tulang Bawang Barat berada di antara
koordinat berikut: 104°55’ – 105°10’BT dan 3°35’- 4°15’ LS. Kabupaten Tulang
Bawang Barat merupakan daerah dataran rendah dengan rata-rata ketinggian 39
meter di atas permukaan laut. Kabupaten Tulang Bawang Barat terletak di bagian
utara Provinsi Lampung yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera
Selatan.
Batas wilayah
Berikut merupakan batas-batas wilayah dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung:
1. Utara: Kabupaten Mesuji dan Provinsi Sumatera Selatan
2. Selatan: Kabupaten Lampung Tengah
3. Timur: Kabupaten Tulang Bawang
4. Barat: Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara
Iklim
Kabupaten Tulang Bawang Barat beriklim tropis dengan musim hujan dan kemarau bergantian sepanjang tahun. Temperature rata-rata 25 °C — 31 °C, curah hujan antara 57–299 mm/tahun, dengan kelembaban rata-rata 85,2.
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Tulang Bawang Barat terdiri dari 9 kecamatan, 3 kelurahan, dan 93 tiyuh (desa). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 268.119 jiwa dengan luas wilayah 1.201,00 km² dan sebaran penduduk 223 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Daftar |
18.12.09 |
10 |
Tiyuh |
|||
18.12.05 |
13 |
Tiyuh |
|||
18.12.04 |
10 |
Tiyuh |
|||
18.12.07 |
10 |
Tiyuh |
|||
18.12.08 |
6 |
Tiyuh |
|||
18.12.01 |
2 |
17 |
Tiyuh |
||
Kelurahan |
|||||
18.12.03 |
9 |
Tiyuh |
|||
18.12.02 |
1 |
9 |
Tiyuh |
||
Kelurahan |
|||||
18.12.06 |
9 |
Tiyuh |
|||
TOTAL |
3 |
93 |
Pariwisata
Objek Wisata
1. Tugu Rato (Tugu Rato Nago Besanding) Berada di Kelurahan Panaragan Jaya.
2. aman Agro Wisata Berada di Tiyuh Pulung Kencana.
3. Patung megalitik di Pagar Dewa (foto diambil tahun 1931).
Sumber : Google Wikipedia
Sejarah Tulang Bawang Barat Menjadi Kabupaten Di Provinsi Lampung
Sejarah Tulang Bawang Barat menjadi Kabupaten adalah wujud keberhasilan aspirasi rakyatnya yang gigih. Simak ulasan awal mula terbentuknya kabupaten di Provinsi Lampung yang satu ini.
Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah wilayah di Provinsi Lampung yang berasal dari pecahan Kabupaten Tulang Bawang. Sejarah Tulang Bawang Barat hingga menjadi sebuah daerah Kabupaten di Provinsi Lampung telah dimulai sejak tahun 2007. Dan pembentukan serta lahirnya Kabupaten Tulang Bawang Barat pun akhirnya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Oktober 2008.
Lambang Kabupaten Tulang Bawang Barat
Latar Belakang Sejarah Tulang Bawang Barat Mulai Terbentuk
Wilayah Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas sekitar 6.851,32 km persegi dengan angka kepadatan penduduk mencapai 222,26 jiwa / km persegi. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang memiliki wilayah yang cukup luas. Namun di satu sisi, kondisi ini membuat berbagai pelayanan untuk masyarakat serta pembangunan tidak bisa terlaksana dengan lebih optimal.
Untuk memperlancar akses pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, maka Kabupaten Tulang Bawang perlu melakukan pemekaran wilayah melalui pembentukan wilayah otonomi baru, yang tidak hanya membantu peningkatan penyelenggaraan di pemerintah daerah, tetapi juga dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat sekitarnya.
Selain itu, muncul juga berbagai desakan dari masyarakat yang mendiami wilayah bagian sebelah barat dari Tulang Bawang, yang menginginkan peningkatan berbagai pelayanan publik, pemanfaatan potensi daerah, serta pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Aspirasi rakyat ini akhirnya ditempuh melalui jalur formal, dengan menyampaikannya langsung kepada unsur eksekutif dan legislatif.
Terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat
Datangnya berbagai aspirasi yang menuntut dibentuknya daerah otonom baru di wilayah Tulang Bawang akhirnya menemui jawaban yang memuaskan. Pemerintah setuju untuk memekarkan wilayah Tulang Bawang dan membentuk daerah baru agar segera tercapainya kesejahteraan rakyat di suatu daerah.
Dengan pertimbangan tersebut, maka terbentuklah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai hasil dari pemekaran wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan atau pelayanan publik saja, tetapi juga dimaksudkan untuk memaksimalkan kemampuan serta pemanfaatan potensi yang dimiliki suatu daerah.
Dalam catatan sejarah Tulang Bawang Barat, Pembentukan dan lahirnya Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang beribukota di Panargan ini diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang saat itu dijabat oleh Mardiyanto pada tanggal 29 Oktober 2008. Dan pada tanggal 3 April 2009, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik pejabat Bupati pertama Tulang Bawang Barat, yakni Syaifullah Sesunan, SH. MH.
Lahirnya Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UU RI) Nomor 50 tahun 2008. Undang-Undang ini berisi pernyataan tentang Pembentukan Kabupaten baru di Provinsi Lampung, yaitu Tulang Bawang Barat.
Sejarah pembentukan Tulang Bawang Barat menjadi Kabupaten di Provinsi Lampung, adalah bukti bahwa program pemerataan pembangunan yang digalakkan pemerintah, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat suatu daerah telah terlaksana dengan baik.
Kecamatan Di Kabupaten Tulang Bawang
Pada saat terbentuknya, Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah sekitar 1.201,00 km persegi, dengan angka kepadatan penduduk 222,26 jiwa per kilometer persegi. Penduduk yang menghuni wilayah Tulang Bawang Barat ini tersebar di delapan (8) wilayah Kecamatan yang dimiliki Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Delapan Kecamatan yang menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Way Kenanga, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Lambu Kibang, dan Kecamatan Gunung Agung.
Demikianlah pembahasan tentang sejarah Tulang Bawang Barat saat mulai terbentuknya. Semoga apa yang ada dalam pembahasan ini bisa menjadi sumber ilmu baru dan bermanfaat bagi Anda semua.
-----ooooo oOo ooooo-----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar