KISAH SAYYIDAH MAIMUNAH BINTI AL-HARITS
ISTRI RASULULLAH
SAYYIDAH MAIMUNAH BINTI AL-HARITS
AL-HILALIYYAH AL-'AMIRIYYAH
Orientasi
Maimunah binti al-Harits al-Hilaliyyah al-'Amiriyyah
(bahasa Arab: ميمونة بنت الحارث الهلالية العامرية) (lahir pada tahun 594, wafat pada tahun 51 H/673) adalah istri terakhir dari Nabi Muhammad ﷺ, dan termasuk dari Ibu Para Mukminin.
Kehidupan & Pernikahannya
Maimunah memiliki nama asli Barrah, namun Nabi Muhammad merubahnya menjadi Maimunah yang berarti "berita baik". Maimunah berasal dari klan borjuis Banu Hilal. Saudara perempuannya, Lubabah menikah dengan Abbas bin Abdul-Mutthalib yang merupakan salah satu orang terkaya dari Bani Hasyim, yang mana kemudian menjadi wali-nya Maimunah. Maimunah dinikahi oleh Rasulullah ketika beliau sedang melaksanakan umrah, tetapi baru disetubuhi setelah beliau selesai menjalankannya.
Maimunah dikenal sebagai perempuan yang baik hati. Ia pernah memiliki seorang budak perempuan yang kemudian ia bebaskan tanpa izin sang Nabi. Di saat waktu gilirannya bersama Nabi, ia pun menceritakan apa yang telah dilakukannya. Nabi pun berkata kepada Maimunah, bahwa ketimbang membebaskannya, Maimunah akan mendapatkan pahala yang lebih besar bilamana ia memberikan budak itu kepada salah satu paman dari pihak ibunya.
Maimunah pernah memiliki anak anjing yang ia simpan di bawah tempat tidurnya. Pada suatu hari ia melihat suasana hati Sang Nabi sedang buruk. Rupanya itu dikarenakan Malaikat Jibril tidak menepati janjinya menemui beliau di malam sebelumnya. Sang Nabi pun teringat dengan anak anjing di bawah tempat tidur Maimunah. Beliau pun memerintahkannya untuk dikeluarkan. Dan menyiramkan air di tempat tersebut. Ketika malam tiba, Malaikat Jibril pun datang dan menginformasikan beliau bahwa dirinya tidak memasuki rumah yang ada anjing ataupun gambar di dalamnya. Lalu pada pagi hari, Sang Nabi pun memerintahkan agar tiap-tiap anjing supaya dibunuh, termasuk yang masih kecil. Namun membiarkan anjing yang ditugaskan untuk menjaga perkebunan besar.
Nasabnya
Ayahnya: al-Harits bin Huzn bin Bujair bin Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin 'Amir bin Sha'sha'ah bin Muawiyah bin Bakr bin Hawazin bin Manshur bin 'Ikrimah bin Khafshah bin Qais bin 'Ailan bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan.
Ibunya: Hindun binti 'Auf bin Zuhair bin Huthamah bin Jarasy bin Aslam bin Zaid bin Sahl bin 'Amru bin Qais bin Muawiyah bin Jasyam bin Abdu Syams bin Wa`il bin al-Ghauts bin Quthn bin 'Uraib bin Zuhair bin al-Ghauts bin Aiman bin al-Hamyasa' bin Humair bin Saba bin Yasy jab bin Ya'rib bin Qahthan.
Anak-anak Hindun binti 'Auf:
1. Maimunah binti al-Harits
2. Asma binti 'Amis al-Khatsa'miyyah, yang menikah dengan Ja'far bin Abi Thalib, kemudian menikah dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq, kemudian menikah dengan Ali bin Abi Thalib
3. Urwa binti 'Amis al-Khatsa'miyyah, istri dari Hamzah bin Abdul-Muththalib
4. Ummu al-Fadhl Lubbabah al-Kubra binti al-Harits al-Hilaliyyah, istri Abbas bin Abdul-Muththalib
5. Lubbabah ash-Shugra binti al-Harits al-Hilaliyyah, ibu dari Khalid bin Walid
Sumber
: Google Wikipedia
ooooo O ooooo
MAIMUNAH BINTI AL HARITS
Orientasi
Jakarta - Maimunah binti Al Harits adalah salah seorang istri Rasulullah SAW yang dinikahi terakhir kalinya. Ia merupakan adik dari Ummu Fadl, istri paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muthalib. Maimunah juga termasuk dalam golongan ummahatul mukminin atau ibu dari orang-orang yang beriman.
Disebutkan dalam buku Kisah pahlawan Muslimah Dunia karya Hafidz Muftisany, Maimunah termasuk seorang wanita mukminah yang menyerahkan dirinya dalam Islam dan kepada Rasulullah SAW di saat keluarganya masih hidup dalam kepercayaan jahiliyah.
Keimanan Maimunah yang menyerahkan jiwa dan raganya dalam Islam dicatat oleh Allah SWT melalui firmannya, Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 50:
... وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ
النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ ...
Artinya: "...dan perempuan mukminat yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan semua orang mukmin (yang lain)..." (QS Al-Ahzab: 50).
Kisah Maimunah binti Al Harits Menjadi Istri Rasulullah SAW
Maimunah Menikah dengan Rasulullah SAW dalam keadaan janda. Sebelumnya, Maimunah pernah memiliki suami yang bernama Abu Rahm bin Abdul Uzza yang kemudian meninggal saat Maimunah berusia 36 tahun dalam keadaan mempersekutukan Allah.
Dikisahkan dalam buku Dahsyatnya Ibadah Para
Sahabat Rasulullah karya Yanuar Arifin, saat Rasulullah SAW diperbolehkan masuk
ke Kota Makkah dan tinggal selama tiga hari untuk menunaikan haji, orang-orang
musyrik segera menuju bukit dan gunung-gunung sebab tidak kuasa melihat
kedatangan Rasulullah SAW.
Penduduk Makkah yang tersisa hanyalah para laki-laki dan perempuan yang menyembunyikan keimanan mereka, salah satunya adalah Maimunah binti Al Harits. Sebenarnya Maimunah tidak ingin menyembunyikan keimanannya dan ingin agar dapat masuk Islam dengan sempurna.
Dalam mewujudkan keinginanya itu, Maimunah binti Al Harits kemudian menuju ke rumah saudara kandungnya, Ummu Fadhl yang bersuamikan Abbas. Maimunah menceritakan maksud kedatangannya kepada Abbas yang ingin masuk Islam secara terang-terangan dan ingin bersanding dengan Rasulullah SAW.
Mengetahui keinginan saudara iparnya, Abbas tidak sedikit pun ragu untuk segera menemui Rasulullah SAW dan menyampaikan maksud dan keinginan dari Maimunah binti Al Harits tersebut. Setelah Rasulullah SAW mengetahui keinginan Maimunah binti Al Harits yang ingin menjadi istri beliau, Rasulullah SAW pun akhirnya menerimanya dengan mahar 400 dirham.
Rasulullah SAW tidak mengadakan pesta pernikahannya dengan Maimunah binti Al Harits di Makkah sebab kaum musyrikin telah memberi penolakan. Beliau kemudian mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Madinah. Ketika sampai di suatu tempat yang disebut Sarfan, terletak sekitar sepuluh mil dari Makkah, beliau pun memulai malam pertamanya bersama Maimunah. Hari itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 Hijriah.
Setelah sampai di Madinah, Maimunah binti Al Harits menetap di rumah Rasulullah SAW. Di sanalah Maimunah menjadi Ummul Mukminin yang menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri dengan sebaik baiknya, ikhlas, taat, dan setia terhadap suaminya.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Maimunah binti Al
Harits masih menjalani hidupnya sekitar lima puluh tahunan. Maimunah wafat di
usia 80 tahun di tahun 61 Hijriah pada masa khalifah Mu'awiyah bin Abu Sufyan.
Sebelum wafat, beliau berpesan agar dimakamkan di tempat dirinya melaksanakan
walimatul 'ursy atau pernikahan dengan Rasulullah SAW.
Keutamaan Maimunah binti Al Harits
Mengutip dari buku Perempuan-Perempuan Surga karya Imron Mustofa, disebutkan dua keutamaan yang dimiliki Maimunah binti Al Harits, Istri Rasulullah SAW.
1. Perempuan yang Berpengetahuan Luas
Maimunah binti Al Harits dikenal sebagai perempuan yang berpengetahuan luas. Ia senantiasa memberi kontribusi pengetahuan kepada Rasulullah SAW dalam menjalankan dakwahnya.Maimunah binti Al Harits juga telah meriwayatkan sekitar 76 hadits dari Rasulullah SAW. Beberapa hadits riwayatnya telah ditakhrij dalam kitab Bukhari dan Muslim. Hal itu menunjukkan bahwa Maimunah adalah seorang perempuan cerdas dalam m enangkap setiap hadits yang disampaikan Rasulullah. Maimunah juga dikenal sebagai sosok yang diakui ketsiqahan-nya sehingga banyak orang mempercayai ucapannya. Segala yang keluar dari mulutnya bersumber dari Al-Qur'an dan hadits.
2. Perempuan yang Berjiwa Patriotik
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Maimunah binti Al Harits merupakan seorang perempuan pemberani dan berjiwa patriotik. Ia tidak segan bersikap tegas kepada orang yang melakukan maksiat dan membenci orang yang memusuhi agama Allah SWT. Bahkan kepada kerabatnya sendiri, jika ia telah melanggar hukum Allah maka Maimunah tidak akan membela atau mengasihaninya.
Dalam sebuah riwayat, Ibnu Sa'ad menyebutkan dari Yazid bin al-Ahsam, ia berkata, "Pada suatu hari, seorang lelaki kerabat Maimunah datang kepadanya. Dari lelaki tersebut tercium bau minuman keras. Lantas, Maimunah berkata dalam keadaan marah, 'Demi Allah, mengapa engkau tidak keluar dari tengah-tengah kaum muslimin lalu mereka akan mencambuk mu?"
Itulah kisah dari Maimunah binti Al Harits, istri Nabi Muhammad SAW yang terakhir dinikahinya. Semoga apa yang telah dilakukan oleh Maimunah binti Al Harits dapat menjadi teladan baik bagi umat muslim.
Sumber : Google Wikipedia
ooooo O ooooo
KISAH ISTRI RASULULLAH MAIMUNAH BINTI AL-HARITS
SALAH SATU UMMAHATUL MUMININ
Orientasi
Maimunah binti Al Harits adalah salah satu istri Rasulullah SAW. Beliau termasuk dalam ummahatul muminin atau ibu dari orang -orang yang beriman. Ia adalah wanita yang secara ikhlas dan tulus menyerahkan dirinya kepada Nabi Muhammad SAW ketika keluarganya hidup dalam kebiasaan jahiliyah.
Dikutip dari buku The Golden Stories of Ummahatul Mukminin oleh Ukasyah Habibu Ahmad, nama lengkap Maimunah sebelum masuk Islam adalah Barrah binti Al Harist bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabi’ah. Sedangkan ibunya bernama Hindun binti Auf bin Harist bin Hamathah. Maimunah merupakan saudara seibu dengan istri Rasulullah yang lain yakni Zainab binti Khuzaimah ra.
Maimunah lahir pada tahun 29 sebelum Hijriah, beliau adalah saudara dari Ummu Al Fadhl binti Al Harits, Salma binti Umais, dan Asma binti Umais. Ketiga saudaranya merupakan istri dari keluarga Rasul. Selain itu, Maimunah merupakan bibi dari Abdullah bin Abbas dan Khalid bin al Walid ra.
Pernikahan Maimunah binti Al Harist dan Rasulullah SAW
Dikutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas IV oleh Yusak Burhanudin, dkk, Maimunah Binti Al Harist dinikahi Rasulullah pada tahun ke tujuh Hijriyah ketika Nabi dan kaum muslimin melaksanakan umrah qada.
Sebelum menikah dengan Rasulullah, Maimunah dinikahi Masud bin Amr Ats Tsaqafi namun bercerai. Maimunah kemudian menikah lagi dengan Abu Ruhm bin Abdul Uzza dan kembali menjanda karena sang suami wafat.
Sebelum menikah dengan Rasulullah, Maimunah mendapat firasat bahwa Allah akan menganugerahinya seorang suami yang akan menuntunnya ke surga. Firasatnya ternyata benar, saat melaksanakan Umrah, Rasulullah mengutus Jafar bin Abi Thalib untuk menemuinya.
Maimunah binti Al Harist menyerahkan segala urusannya kepada suami adiknya, yakni Abbas bin Abdul, yang juga membantunya untuk menikah dengan Rasulullah. Pengantin baru ini menghabiskan malam pertamanya di daerah Saraf.
Kisah pernikahan Maimunah binti Al Harist ini diabadikan dalam Alquran pada surat Al Ahzab ayat 50, yang berbunyi.
وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ
Artinya: Dan wanita mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi kalau nabi mau mengawininya, sebagai pekhususan bagimu. Bukan untuk semua orang mukmin.
Kehidupan Pernikahan Maimunah binti Al Harits dengan Rasulullah
Setelah menikah dengan Rasulullah, Maimunah menjalani hari-hari dalam ketaatan dan dipenuhi kebahagiaan. Tak heran, jika ia termasuk tokoh wanita yang meriwayatkan sejumlah hadist Rasulullah. Pernikahannya dengan Nabi memberikan berkah luar biasa bagi Bani Hilal. Karena pernikahan ini, masyarakat Bani Hilal tertarik untuk memeluk dan termotivasi mempelajari agama Islam.
Dikutip dari buku Wanita-Wanita dalam Al-Qur'an oleh Dr. Abdurrahman Umairah, saat kabar Rasulullah wafat, Maimunah menerimanya dengan hati yang pilu namun tetap tegar. Setelah wafatnya Rasulullah, beliau hidup sebagai wanita yang ahli ibadah.
Maimunah binti Al Harist hidup hingga lima puluh tahun kemudian. Seluruh waktunya ia jalani dengan penuh kesalihan, menyampaikan dakwah Rasulullah dan selalu mengenangnya sebagai junjungan dan guru seluruh umat Muslim. Ia selalu bersujud kepada Allah, memohon kepada-Nya agar selalu diberikan petunjuk saat menjalankan segala kewajiban. Allah menjadikan Maimunah binti Al Harist sebagai salah satu wanita -wanita salihah dan termasuk dalam salah satu wali Allah.
Wafatnya Maimunah Binti Al Harist
Masih dari sumber yang sama, Maimunah binti Al Harist wafat pada masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun ke-61. Beliau wafat setelah pergi haji bersama Abdullah bin Abbas pada usia sekitar 80 tahun.
Maimunah dimakamkan di daerah Saraf tempat Rasulullah menikahinya dan mewasiatkan agar rumahnya dijadikan sebagai tempat menuntut ilmu. Beliau dimakamkan oleh Abdullah bin Abbas beserta Yazid bin Al Asham, Abdullah bin Syaddad, dan Abdullah Al Khaulani.
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman.
Nasabnya
Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair.
Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu.
Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah dengan Ubay bin Khalaf al-Jahmi. Darinya, ia memiliki anak yang bernama Aban dan selainnya. Saudari berikutnya adalah Izzah binti al-Harits yang merupakan istri dari Ziyad bin Abdullah bin Malik. Mereka semua merupakan saudara se-ayah dan se-ibu Maimunah. Adapun saudarinya se-ibu saja adalah Asma binti Umais yang merupakan istri dari Ja’far bin Abu Thalib (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 189).
Ada yang menyatakan, wanita yang memiliki menantu-menantu terbaik di dunia ini adalah Hind binti Auf bin al-Harits, ibu dari Ummul Mukminin Maimunah radhiallahu ‘anha. Menantunya adalah al-Abbas dan Hamzah. Dua orang putra Abdul Muthalib. Abbas menikah dengan putrinya Lubabah al-Kubra binti al-Harits. Dan Hamzah menikahi Salma binti Umais.
Mantu lainnya adalah Ja’far dan Ali. Dua orang putra Abu Thalib. Keduanya menikah dengan Asma binti Umais. Pertama Asma dinikahi Ja’far. Setelah Ja’far gugur di Perang Mu’tah dan Asma selesai masa iddahnya, ia dinikahi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq. Kemudian baru dinikahi Ali bin Abu Thalib. Saat Hamzah wafat di Perang Uhud, Salma dinikahi oleh Usamah bin al-Hadi al-Laitsi.
Dan menantu terbaiknya tentu saja
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahi dua orang putrinya.
Pertama Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah radhiallahu ‘anha. Setelah ia
wafat, di masa berikutnya Rasulullah menikahi Ummul Mukminin Maimunah binti
al-Harits (al-Ashami: Simthu an-Nujum al-Awali, 1/201)
Kalau hanya melihat dari sudut duniawi; kedudukan, nasab, dan ketokohan, tentu nama al-Walid bin al-Mughirah -ayah Khalid bin al-Walid- akan menjadi pelengkap betapa menterengnya menantu-menantu Hind binti Auf. Namun sudut pandang ukhrawi lebih kita kedepankan. Sehingga tak menjadikan al-Walid sebagai tambahan kemuliaan untuknya. Allah Ta’ala berifrman tentang nilai seorang yang kafir,
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا
“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi mereka pada hari kiamat.” [Quran Al-Kahfi: 105].
Kemuliaannya
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits dihormati oleh istri-istri yang lain. Karena ia adalah saudari dari Ummul Fadhl, istri paman nabi, al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu. Kemudian bibi dari Khalid bin al-Walid. Dan juga bibi Abdullah bin Abbas (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).
Keistimewaan lain dari Ibunda Maimunah adalah ia meriwayatkan tujuh hadits yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Satu hadits yang diriwayatkan al-Bukhari saja. Lima hadits oleh Muslim saja. Dan total hadits-hadits yang ia riwayatkan sebanyak tiga belas hadits (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ummul Mukminin Maimunah dan saudari-saudarinya sebagai wanita yang beriman. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ
“Saudara-saudara perempuan yang beriman adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istri dari Hamzah, dan Asma binti Umais yang merupakan saudara se-ibu mereka.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801. Ia mengatakan shahih sesuai dengan syarat Muslim).
Menikah dengan Rasulullah
Kisah cinta itu bermula saat Maimunah hidup sendiri tanpa suami. Al-Abbas yang merupakan orang dekat Maimunah dan orang dekat Rasulullah, menawarkan Maimunah kepada Rasulullah saat sedang di Juhfah. Rasulullah pun tertarik kemudian menikahinya. Tanah di Sarif, 10 Mil dari Mekah menjadi saksi rumah tangga ini mulai dibina. Pernikahan ini berlangsung pada tahun ke-7 H (629 M) saat umrah qadha. Melalui Abbas, Rasulullah membayarkan mahar senilai 400 Dirham.
Sebelumnya, Maimunah merupakan istri dari Abu Ruhm bin Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wud bin Nashr bin Malik bin Hasl bin Amir bin Luay. Ada yang menyatakan bahwa Maimunah adalah wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Saat menunggai ontanya, Maimunah berkata, “Tunggangan ini dan apa yang ada di atasnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya.” Allah Ta’ala menurunkan firma-Nya,
وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]
Ada pula yang mengatakan bahwa nama Maimunah dulu adalah Barrah. Kemudian Rasulullah menggantinya dengan Maimunah. Ia adalah istri yang sangat dekat dengan Nabi. Di antara bukti kedekatannya adalah Nabi terbiasa mandi bersamanya melalui satu wadah air yang sama (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 192).
Hikmah Pernikahan
Dengan menikahi Maimunah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan kemaslahatan besar. Hubungan ipar dengan Bani Hilal berhasil menarik simpati mereka. Membuat mereka tak ragu memeluk agama yang mulia ini. Karena mereka tak merasa ada jarak antara mereka dengan Nabi Muhammad. Hilanglah rasa kikuk dan berat di hati. Taka da lagi gengsi, karena mereka telah menjadi satu keluarga (Muhammad Fathi Mus’id: Ummahatul Mukminin, Hal: 206).
Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah mengatakan, “Paman Nabi, Abbas, lah yang sangat menginginkan terjadinya pernikahan ini. Ditambah lagi Maimunah merupakan saudari istrinya, Lubabah al-Kubra Ummul Fadhl. Ia mengikatkan keduanya atas izin Ummul Fadhl. Sekiranya Abbas tidak melihat adanya maslahat besar dari pernikahan ini, tentu ia tak akan sebegitu perhatian terhadap hal ini (Muhammad Rasyid Ridha: Nida Li al-Jinsi al-Lathif fi Huquq an-Nisa fi al-Islam, Hal: 84).
Di Rumah Tangga Nabawi
Ibnu Hisyam mengatakan, “Maimunah menyerahkan urusannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl membicarakannya dengan suaminya, Abbas. Sampai akhirnya Rasulullah menikahinya. Dan memberi mahar sebanyak 400 Dirham (Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah: 3/439).
Ada pula yang mengatakan Maimunah langsung yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,
وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]
Maimunah berkata, “Onta dan apa yang ada di atasnya milik Rasulullah.” (Ibnu Hisyam: as-Sirah an-Nabawiyah, 2/646).Dengan menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha bergabung dengan istri-istri lainnya. Mereka sama-sama memiliki peranan dalam menyampaikan kehidupan Rasulullah kepada umatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-Ahzab: 34]
Di antara tugas istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyampaikan hukum-hukum syariat, aktivitas-aktivitas Nabi, yang tidak dilihat oleh masyarakat umum. Mereka menyampaikan bagaimana Nabi mandi dan berwudhu. Apa yang dilakukan Nabi sebelum dan saat tidur, juga saat bangun dari tidur. Saat masuk dan keluar rumah, dan hal-hal lainnya yang tidak bisa diketahui secara detil kecuali oleh istri-istri beliau radhiallahu ‘anhunna. Merekalah yang senantiasa bersama Nabi saat di rumah.
Wafatnya
Ummul Mukmini Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di daerah Sarif. Sebuah tempat antara Mekah dan Madinah. Tempat pertama ia membangun rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, sebagaimana yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan selainnya. Saat wafat, usia beliau adalah 80 atau 81 tahun (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140).
Oleh
Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com
Sumber : Google Wikipedia
ooooo O ooooo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar