Minggu, 17 Desember 2023

KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT

 

KABUPATEN SINTANG

PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Orientasi

Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di wilayah provinsi Kalimantan Barat Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sintang Kota. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.638,00 km² dan berpenduduk sebesar 421.306 jiwa (2021). Kepadatan penduduk 19,35 jiwa/km2 yang terdiri dari multietnis dengan dominan suku DayakMelayu dan Jawa.

Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang, pada tahun 2021, terbagi menjadi 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 361 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 13.573,75 km2 atau sekitar 63,57% dan dataran seluas 8.061,25 km2. Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terbesar ke-dua di Provinsi Kalimantan Barat, setelah Kabupaten Ketapang. Wilayah ini berbatasan langsung dengan SerawakMalaysia. Mata pencaharian utama masyarakat di kawasan ini adalah petani kelapa sawit dan karet.

Sejarah

Afdeling Sintang

Tahun 1600 Raja Sintang mengirim utusan ke Banjarmasin melewati jalur sungai Katingan untuk menyalin Kitab Suci Al-Quran. Kontrak tahun 1756, Sultan Tamjidullah I dari Banjarmasin dengan VOC-Belanda mendaftarkan Sintang dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin. Tanggal 1 Januari 1817 Raja Banjar Sultan Sulaiman menyerahkan Sintang kepada Belanda. Tahun 1823 kontrak Sultan Sintang dengan Hindia Belanda. Tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan Sintang kepada Hindia Belanda. Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Kabupaten Sintang dihuni 34 sub suku Dayak.

Sejarah Kabupaten Sintang

Putri Dara Juanti yang terkenal dalam sejarah kerajaan sintang yang membawa perhubungan dengan tanah jawa. Dalam sejarahnya Dara Juanti berlayar ke tanah Jawa untuk membebaskan saudaranya Demong Nutup (di jawa dikenal dengan nama Adipati Sumintang) yang ditawan oleh salah satu kerajaan di Jawa. Singkat cerita, di pelabuhan tuban Dara Juanti di hadang oleh prajurit kerajaan dan merupakan pertemuan pertama dengan seorang Patih dari Majapahit yaitu Patih Logender. Dari pertemuan itulah yang membuat hubungan keduanya semakin dekat, dan kemudian Patih Logender pergi ke Kerajaan Sintang untuk melamar Dara Juanti. Namun malang tak bisa di tolak Patih Logender harus pulang ke Jawa karena harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang di minta oleh Dara Juanti. Diantara persyaratan itu antara lain : Keris elok tujuh berkepala naga, empat puluh kepala, empat puluh dayang-dayang, alat musik tradisional dari jawa, dan seterusnya. Dara Juanti bersuamikan seorang bangsawan Majapahit bernama Patih Logender sekitar tahun 1385 M ketika Kerajaan Majapahit di masa pemerintahan Ratu Suhita.

Masuknya Agama Sintang di Kerajaan Sintang

Pada pertengahan abad ke – XVII, Kerajaan Sintang di perintah oleh seorang raja yang bernama Abang Pencin bergelar “ Pangeran Agung ”, Baginda Pangeran Agung adalah turunan ke – 17 dari Raja di Kerajaan Sintang yang pertama. Pusat Pemerintahan Kerajaan pada waktu itu terletak di wilayah yang disebut Pulau Perigi, yaitu ditengah kota Sintang dan pada saat sekarang perbatasan antara Kelurahan Kapuas Kiri Hilir dan Kelurahan Kapuas Kiri Hulu.
Baginda Pangeran Agung beserta sebagian besar rakyatnya menganut agama Hindu, serta sebagian lainnya masih menganut faham animisme.

Pada masa itu agama hindu telah berkembang dan tersebar dengan pesatnya di Kerajaan Sintang bagaikan cendawan di musim hujan, agama hindu berkembang sejak abad ke – XV yang dibawa dan di kembangkan oleh seorang Patih dari Kerajaan Majapahit bernama Patih Logender. Belum begitu lama Baginda Pangeran Agung memangku jabatan sebagai Raja di Kerajaan Sintang, datanglah dua orang perantau dari luar kerajaan Sintang yang kemudian diketahui ternyata para mubaligh Islam. Mereka adalah Mohammad Saman dari Banjarmasin dan Enci’ Shomad dari Serawak.

 Begitu sampai ditanah Sintang kedua mubaligh langsung menghadap Baginda Raja Pangeran Agung, mereka berdua menyatakan keinginannya menetap di Kerajaan Sintang jika mendapat izin dari Baginda Raja, Sebagai mubaligh, tutur bahasa yang lemah lembut serta sopan santun dengan penuh rasa rendah hati menyebabkan Baginda Raja Pangeran Agung tertarik, dan atas izin Baginda Raja kedua mubaligh itu bertempat tinggal di rumah seorang Menteri. Dirumah Menteri itu kedua mubaligh tetap melaksanakan ibadah sholat sebagaimana mestinya. Tidak berapa lama sang menteripun tertarik ingin mengetahui apa yang dilakukan oleh kedua mubaligh tersebut dan pada suatu hari menteri memberanikan diri untuk menanyakan hal ihwal apa yang dikerjakan oleh kedua mubaligh tersebut.

Kedua mubaligh itu saling silih berganti menerangkan kepada menteri pokok-pokok ajaran Islam, dan kemudian menteri bersama keluarganya menyatakan dirinya untuk memeluk agama Islam. Karena takut diketahui oleh Baginda Raja, semula menteri dan keluarganya mempelajari agama Islam secara diam-diam, hari demi hari telah dilewati, tapi raja yang selalu memperhatikan dan mengawasi gerak – gerik rakyatnya, akhirnya tahu juga.

 Suatu ketika menteri dan bersama kedua mubaligh itu dipanggil menghadap, dihadapan Baginda Pangeran Agung kedua mubaligh menerangkan tentang pokok-pokok ajaran Islam, mereka menjelaskan bahwa agama Islam itu bukanlah agama baru bahkan telah dianut oleh jutaan manusia di permukaan bumi. Disatu sisi agama Islam mengajak seluruh manusia agar hanya mengabdi kepada Allah SWT, dan di sisi Islam mengajarkan agar bergaul baik dengan sesama. 

Kemudian Baginda Pangeran Agung bertanya kepada kedua mubaligh tersebut, apakah anda juga berhasrat mengajak kami kepada Islam ? dengan tegas Mohammad Saman menjawab “ tentu saja, Tuanku “ Bagaimana sikap kalian andaikata kami tidak bersedia ? Tanya Baginda Raja lagi. Kami tetap menghormati Tuanku dan berterima kasih atas kemurahan hati Tuanku menyambut kami sambung Enci’ Shomad.

Baginda Pangeran Agung tersenyum dan langsung menyatakan bahwa dirinya memeluk agam Islam dan Baginda Pangeran Agung langsung mengucap Dua Kalimah Syahadat. Kemudian Baginda Pangeran Agung menambahkan bahwa beliau telah lama mendengar tentang agama Islam tetapi beliau belum sempat mempelajari secara mendalam. Konon baginda ingin menikah dengan putrid raja Sanggau yang sudah memeluk agama Islam, tetapi lamaran Baginda belum mendapat jawaban yang tegas. Dan setelah baginda Pangeran Agung memeluk agama Islam utusan raja Sanggau datang membawa tanda mata.

Tidak lama kemudian baginda Pangeran Agung menikah dengan putri dari kerajaan Sanggau yang bernama Dayang Mengkiang. Dengan didorong hasrat untuk memajukan agama baru, Mohammad Saman dan Ecci’ Shomad baginda angkat sebagai warga negeri kerajaan Sintang dan kemudian balai kerajaan dijadikan pusat penyiaran agama Islam. Kedua mubaligh baginda kawinkan dengan keluarga kerajaan sehingga merekapun makin dihormati oleh rakyat.

Setelah tersiar kabar Baginda Pangeran Agung memeluk agama Islam, maka rakyat di kerajaan Sintang yang sebelumnya menganut agama Hindu dan Animisme berduyun – duyun memeluk agama Islam sehingga pemeluk agama Islam mulai berkembang. Setelah cukup lama memangku Jabatan sebagai Raja di Kerajaan Sintang, Baginda Pangeran Agung berpulang kerahmatullah, kedudukan sebagai Raja di Kerajaan Sintang diganti oleh Putra Mahkota yang bernama Pangeran Tunggal dan Beliau dinobatkan sebagai Raja di Kerajaan Sintang yang ke XVIII.

Kegiatan Baginda Pangeran Tunggal tidak kurang dari ayahndanya sehingga agama Islam semakin berkembang sampai ke pedalaman. Baginda menjalankan Pemerintahan cukup lama dan baginda Pangeran Tunggal yang merencanakan pembangunan Masjid yang pertama dalam kerajaan Sintang. Tetapi mujur tak dapat diraih dan malang tak dapat di tolak, sebelum rencana terlaksana Baginda Pangeran Tunggal berpulang kerahmatullah.

Karena Putra almarhum Abang Itot tidak memenuhi syarat sebagai Raja di Kerajaan Sintang, sedangkan Putra mahkota almarhum yaitu Pangeran Purba tidak berada di negeri Sintang, karena sudah berkali – kali diberitahu tentang keadaan ayahnda semasa masih hidup bahkan sampai Baginda Pangeran Tunggal wafat pun Pangeran purba tidak datang dan pada akhirnya untuk di angkat sebagai Raja di Kerajaan Sintang, diangkatlah keponakan almarhum Baginda Pangeran Tunggal sebagai Raja di Kerajaan Sintang ke XIX, yaitu putra dari Nyai Cili ( adik Pangeran Tunggal ) dan Mangku Negara Melik yang bernama Abang Nata, ketika itu Abang Nata masih berusia 10 tahun.

Sementara menunggu dewasa Pemerintahan ditangani oleh seorang Wazir bernama Senopati Laket, Ia menjalankan pemerintahan sampai Raja berusia 20 tahun. Setelah Abang Nata berusia 20 tahun, maka beliaupun dinobatkan sebagai Raja di Kerajaan Sintang, bergelar ‘ Sultan Nata Muhammad Syamsuddin.

Kedatangan Kolonial Belanda di Kerajaan Sintang

Kerajaan Sintang yang sedang harum dengan perkembangan Islam, ketika itu pada bulan Juli 1822 rombongan Belanda yang pertama kali tiba di Negeri Sintang di bawah Pimpinan Komisaris Tinggi Mr.H,J. Tobias. Tapi ketika rombongan itu tiba, Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin tidak bersedia ditemui oleh rombongan mereka.
Rombongan Mr.H,J. Tobias, hanya dilayani oleh Mangku Bumi dan sejumlah pembesar – pembesar Kerajaan, namun pertemuan itu tidak menghasilkan suatu apapun.
12Karena tidak berhasil mengikat kontrak dengan Raja Sintang, rombongan Belanda yang dipimpin oleh Mr.H,J. Tobias, terus kembali ke Pontianak.

Setelah itu Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin mendapat sakit, semakin hari semakin memburuk, tidak lama kemudia Baginda berpulang Kerahmatullah setelah selama 40 tahun memangku jabatan sebagai Raja di Kerajaan Sintang.


13Setelah tersiar wafatnya Baginda Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin, tidak berapa lama pada akhir bulan Nopember tahun 1822 M, rombongan Belanda yang kedua datang lagi ke Negeri Sintang di bawah pimpinan Pegawai Tinggi D.J. Van Dungen Gronovius dan C.F. Goldman dengan di temani oleh Pangeran Bendahara dari Kerajaan Pontianak sebagai juru bahasa. Ia menceritakan kemajuan – kemajuan yang telah dicapai kerajaan – kerajaan di Pulau Borneo setelah mengadakan Kontrak Persahabatan dengan Gubernemen Belanda. Dengan sopan santun serta tutur kata yang lemah lembut sehingga menyebabkan pembesar-pembesar di Kerajaan Sintang akhirnya menerima kontrak persahabatan itu.

Pada tanggal 2 Desember 1822 M, terjadilah suatu ikatan perjanjian persahabatan antara Gubernemen Belanda dengan Pihak Kerajaan Sintang, yang disebut dengan kontrak sementara ( Voorlopige contract ). Dari pihak Belanda ditanda tangani oleh D.J. Van Dungen Gronovius dan C.F. Goldman, sedangkan dari pihak Kerajaan Sintang oleh Pangeran Ratu Idris Kesuma Negara dan Pangeran Adipati Muhammad Djamaluddin, dan di saksikan oleh Pangeran Bendahara dari Kerajaan Pontianak dan Pangeran – Pangeran dari Kerajaan Sintang.

Pangeran Adipati Muhammad Djamaluddin, sebagai penerus Pemerintahan di Kerajaan Sintang yang ke – XXIII, pada prinsipnya tidak menyetujui adanya kontrak persahabatan dengan Belanda, akan tetapi Baginda Raja tidak dapat bertindak sendiri karena sudah merupakan keputusan Menteri-menteri di Kerajaan Sintang. Sekalipun kontrak persahabatan sudah disetujui, namun Baginda Pangeran Adipati Muhammad Djamaluddin tetap meneruskan pengembangan agama Islam di wilayah Kerajaan Sintang, dengan dibantu oleh Penghulu Arsyad dan Sino Pati Shamad, 14Pada mulanya pihak Belanda hanya menjalin persahabatan dengan Kerajaan Sintang, kian hari sedikit demi sedikit sudah memperlihatkan aksinya untuk menguasai dan mencampuri urusan Pemerintahan dan mengawasi perkembangan agama Islam di wilayah Kerajaan Sintang. Sehingga pada akhirnya apabila akan mengadakan tabligh harus mendapat izin dari pihak Belanda, demi untuk ketertiban didalam negeri Sintang. Melihat Gerak – gerik dari pihak Belanda yang semakin mencurigakan, maka timbulah ketegangan di kalangan Istana.

Empat orang menteri Kerajaan yaitu Pangeran Kuning, Pangeran Anum, Pangeran Arya dan Pangeran Muda, yang pada awalnya sudah tidak menyetujui kontrak persahabatan dengan pihak Belanda, sehingga keempat Pangeran tersebut bangkit memberontak dan terjadilah pertempuran demi pertempuran sejak tahun 1825 M, hingga tahun 1861 M, sa’at keempat Pangeran tersebut sudah meninggal dunia.

Dalam suasana tegang dan keamanan terancam, da’wah Islamiyah sedikit mengalami kemunduran, tetapi walaupun demikian, semangat para mubaligh tetap tidak pernah padam, mereka berusaha dan giat mengembangkan ajaran Islam ke daerah pedalaman.
Ketegangan antara pihak Belanda dengan pihak pejuang-pejuang didaerah kian hari tambah memuncak dan berlarut-larut hingga memasuki awal tahun 1855 M, Pihak Belanda tidak dapat memadamkan api pemberontakan itu dikarenakan dari dalam Istana baik Baginda Raja maupun Mangku Bumi secara terselubung merestui perjuangan mereka dengan menyediakan fasilitas – fasilitas yang diperlukan.

Pihak Belanda merasa kewalahan, dan pada akhirnya siasat baru ditempuh yaitu dengan membuat kontrak panjang yang disebut “ De Lange Politieke Contract “ yang berisikan 23 pasal, Kontak Panjang ini menyimpulkan system menjajah serta sekaligus mengambil alih dan monopoli semua sumber pemasukan Kerajaan.

Pada awal bulan Maret 1855 M, oleh Komisaris Prins, disampaikan konsep kontrak panjang ini kepada Raja dan Mangku Bumi dengan maksud minta disetujui serta ditanda tangani. Raja dan Mangku Bumi mempelajari pasal demi pasal isi dari pada kontrak panjang itu, kemudian keduanya mengambil suatu kesimpulan yaitu daripada menyetujui kontrak panjang yang sudah terang – terangan menindas Raja dan Rakyat Kerajaan Sintang, lebih baik mengundurkan diri dari jabatan karena hal ini menyangkut rakyat banyak.

Pada sa’at itu juga keduanya di hadapan Komisaris Prins menyatakan bahwa keduanya akan menyerahkan jabatan sebagai Raja dan Mangku Bumi serta menunjuk Putra Mahkotanya bernama Ade Tuwan untuk pengganti Raja. Pernyataan Raja dan Mangku Bumi ini diterima dengan gembira oleh Komisaris Prins dan merestui atas penunjukan Putra Mahkotanya menjadi Raja di Kerajaan Sintang sehingga dengan demikian akan sukseslah kontrak panjang di Kerajaan Sintang.

Pada tanggal 5 Maret 1855 M, pelantikan Raja yang baru dilaksanakan dan sekaligus meresmikan berlakunya kontrak panjang atas tanah Kerajaan Sintang. Raja Sintang yang ke XXIV yaitu Ade Tuwan bergelar Panembahan Abdurrasyid Kesuma Negara I, dalam susunan Pemerintahan status Mangku Bumi dihapuskan dan pihak Gubernemen Belanda mengangkat beberapa orang Pangeran sebagai pendamping Raja.

Geografi

Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sebesar 21.635 km² dan merupakan kabupaten yang memiliki luas wilayah ketiga terbesar di Provinsi Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten ini dilewati oleh garis khatulistiwa dan terletak di sebelah timur provinsi Kalimantan Barat dengan letak koordinat yakni antara 1°05' Lintang Utara hingga 0°46' Lintang Selatan dan 110°50' Bujur Timur hingga 113°20' Bujur Timur.

Batas wilayah

Wilayah Kabupaten Sintang secara administratif berbatasan dengan beberapa kabupaten, yaitu:

Utara

Kabupaten Kapuas Hulu dan Malaysia

Timur

Kabupaten MelawiKabupaten Kapuas Hulu, dan Provinsi Kalimantan Tengah

Selatan

Kabupaten MelawiKabupaten Ketapang, dan Provinsi Kalimantan Tengah

Barat

Kabupaten SanggauKabupaten Melawi, dan Kabupaten Sekadau

Iklim

Kabupaten Sintang berdasarkan klasifikasi iklim memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) yang dicirikan dengan curah hujan yang hampir selalu tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah Kabupaten Sintang bervariasi antara 21°C hingga 34°C. Tingkat kelembapan di wilayah Sintang pun terbilang tinggi antara 75% hingga 90%.

Pemerintahan

Kecamatan

Kabupaten Sintang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 390 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 403.095 jiwa dengan luas wilayah 21.638,20 km² dan sebaran penduduk 19 jiwa/km².

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sintang, adalah sebagai berikut:

1.        Ambalau

2.        Binjai Hulu

3.        Dedai

4.        Kayan Hilir

5.        Kayan Hulu

6.        Kelam Permai

7.        Ketungau Hilir

8.        Ketungau Hulu

9.        Ketungau Tengah

10.    Sei Tebelian (Sungai Tebelian)

11.    Sepauk

12.    Serawai

13.    Sintang

14.    Tempunak

 

-oooooooooo oOo ooooooooo-

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...