KABUPATEN KATINGAN
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Orientasi
Kabupaten Katingan adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kasongan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 17.500 km² dan berpenduduk sebanyak 162.200 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020). Semboyan kabupaten ini adalah "Penyang Hinje Simpei" (bahasa Ngaju) yang artinya adalah Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan 154 Desa dan 7 Kelurahan.
Sejarah
Pada abad ke-14 wilayah Katingan merupakan salah satu wilayah jajahan Majapahit seperti yang disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365. Nama sungai Katingan diambil dari nama daerah yang terdapat di hulu sungai tersebut, yaitu daerah Katingan (Kasongan). Belakangan muncul daerah baru di hilir, yaitu Mendawai.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kabupaten Katingan sudah termasuk ke dalam daerah kekuasaan kerajaan Banjar-Hindu (Negara Dipa) sejak pemerintahan Lambung Mangkurat dengan wilayah kekuasaannya perbatasan paling barat berada di Tanjung Puting. Wilayah ini ketika itu terdiri atas dua sakai (daerah), yaitu Mendawai dan Katingan yang masing-masing memiliki ketua daerah sendiri-sendiri yang disebut Menteri Sakai, kemudian pada abad ke-17 pada masa kekuasaan Sultan Banjar IV, Marhum Panembahan (Raja Maruhum), wilayah Mendawai-Katingan merupakan salah satu daerah yang diberikan kepada puteranya Pangeran Dipati Anta-Kasuma yang kemudian menjadi adipati/raja Kotawaringin menggantikan mertuanya Dipati Ngganding yang wilayah kekuasaannya meliputi bagian barat Kalimantan Tengah saat ini. Menurut Hikayat Banjar, pada masa itu Pelabuhan Mendawai merupakan tempat transit para pedagang Banjarmasin jika hendak pergi berlayar menuju negara Kesultanan Mataram di pulau Jawa.
Menurut laporan Radermacher, kepala daerah Mendawai/Katingan pada tahun 1780 adalah Kyai Ingabei Suradi Raja. Kiai Ingabehi Suradiraja adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil membunuh dua orang pengikut Gusti Kasim dari daerah Negara tahun 1780, kemudia ia dilantik sebagai pembantu utama syahbandar di pelabuhan Tatas (Banjarmasin). Pada tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Kabupaten Katingan sudah diserahkan Sultan Tahmidullah II kepada VOC Belanda, kemudian daerah ini berkembang menjadi sebuah Distrik.
Pada 2 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan landschap Mendawai (Katingan) kepada Hindia Belanda.[6] Penguasa Mendawai dan Katingan selanjutnya adalah Djoeragan Kassim (1846), Abdolgani (1848), Djoeragan Djenoe (1850), Jaksa kiai Pangoeloe Sitia Maharaja (1851), Kiai Toeainkoe Gembok (1859). Selanjutnya Demang Anoem Tjakra Dalam atau dikenal sebagai Demang Anggen, dilantik oleh Gubernur Hindia Belanda pada tanggal 10 Januari 1895 dan mengepalai wilayah Mandawai (Districtshoofd van Mandawai, afdeeling Sampit, residentje Zuider en Oosterafdeeling van Borneo). Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.
Sejarah Kabupaten Katingan
Katingan adalah nama salah satu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdapat di propinsi Kalimantan Tengah yang membentang dari Utara ke Selatan yang bersumber dari pegunungan Muller Swaner dan bermuara di laut Jawa dengan panjang sekitar 650 Km, yang dalam perkembangannya dijadikan nama Kabupaten Katingan.
Katingan pada masa kerajaan
Pada abad ke-14 wilayah Katingan
merupakan salah satu wilayah jajahan Majapahit seperti yang disebutkan dalam
Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365. Nama sungai Katingan diambil
dari nama daerah yang terdapat di hulu sungai tersebut, yaitu daerah Katingan
(Kasongan). Belakangan muncul daerah baru di hilir, yaitu Mendawai.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kabupaten
Katingan sudah termasuk ke dalam daerah kekuasaan kerajaan Banjar-Hindu (Negara
Dipa) sejak pemerintahan Lambung Mangkurat dengan wilayah kekuasaannya
perbatasan paling barat berada di Tanjung Puting. Wilayah ini ketika itu
terdiri atas dua sakai (daerah), yaitu Mendawai dan Katingan yang masing-masing
memiliki ketua daerah sendiri-sendiri yang disebut Menteri Sakai, kemudian pada
abad ke-17 pada masa kekuasaan Sultan Banjar IV, Marhum Panembahan (Raja
Maruhum), wilayah Mendawai-Katingan merupakan salah satu daerah yang diberikan
kepada puteranya Pangeran Dipati Anta-Kasuma yang kemudian menjadi adipati/raja
Kotawaringin menggantikan mertuanya Dipati Ngganding yang wilayah kekuasaannya
meliputi bagian barat Kalimantan Tengah saat ini. Menurut Hikayat Banjar, pada
masa itu Pelabuhan Mendawai merupakan tempat transit para pedagang Banjarmasin
jika hendak pergi berlayar menuju negara Kesultanan Mataram di pulau Jawa.
Katingan pada masa kolonial
Menurut laporan Radermacher, kepala daerah Mendawai/Katingan pada tahun 1780 adalah Kyai Ingabei Suradi Raja. Kiai Ingabehi Suradiraja adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil membunuh dua orang pengikut Gusti Kasim dari daerah Negara tahun 1780, kemudia ia dilantik sebagai pembantu utama syahbandar di pelabuhan Tatas (Banjarmasin). Pada tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Kabupaten Katingan sudah diserahkan Sultan Tahmidullah II kepada VOC Belanda, kemudian daerah ini berkembang menjadi sebuah Distrik.
Pada 2 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan landschap Mendawai (Katingan) kepada Hindia Belanda. Penguasa Mendawai dan Katingan selanjutnya adalah Djoeragan Kassim (1846), Abdolgani (1848), Djoeragan Djenoe (1850), Jaksa kiai Pangoeloe Sitia Maharaja (1851), Kiai Toeainkoe Gembok (1859).
Selanjutnya Demang Anoem Tjakra Dalam atau dikenal sebagai Demang Anggen, dilantik oleh Gubernur Hindia Belanda pada tanggal 10 Januari 1895 dan mengepalai wilayah Mandawai (Districtshoofd van Mandawai, afdeeling Sampit, residentje Zuider en Oosterafdeeling van Borneo). Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.
Sejak jaman penjajahan Belanda sampai dengan sekitar tahun 1908-an di wilayah DAS Katingan sudah terdapat 10 (sepuluh) kampung yang lebih dikenal sebagai Lewu Pulu, yang terdiri dari :
1. Lewu Mendawai
2. Lewu Handiwung Poso
3. Lewu Luwuk Penda Engkan
4. Lewu Enyuh atau yang dikenal dengan Kasongan
5. Lewu Tewang Baringin Tinggang
6. Lewu Tewang Sanggalang
7. Lewu Tewang Manyangen Tingang
8. Lewu Tumbang Terusan Tambun
9. Lewu Tewang Darayu Langit
10. Lewu Oya Bawin Telok
Karena pesatnya perubahan dan pertumbuhan kampung-kampung tersebut, maka pemerintah Belanda menempatkan Kantor Pemerintahan yang disebut Onderdistrictshoofd yang berkedudukan di Kasongan.
Pada tahun 1930, Pemerintah Onderdistrictshoofd pertama di Kasongan dimekarkan menjadi 2 (dua) buah, yaitu : Onderdistrictshoofd Pagatan di Pagatan dan Onderdistrictshoofd Kasongan di Kasongan. Sejak tahun 1944, wilayah Katingan bertambah menjadi 4 (empat) bagian Onderdistrictshoofd, yang terdiri dari :
1. Onderdistrictshoofd Pagatan di Pagatan
2. Onderdistrictshoofd Katingan Hilir di Kasongan
3. Onderdistrictshoofd Tumbang Samba di Tumbang Samba
4. Onderdistrictshoofd Tumbang Sanamang di Tumbang Sanamang
Katingan pada masa kemerdekaan
Pada tahun 1946, Pemerintahan Onderdistrictshoofd diubah namanya menjadi Kecamatan yang terdiri dari :
1. Kecamatan Katingan Kuala di Pagatan
2. Kecamatan Katingan Hilir di Kasongan
3. Kecamatan Katingan Tengah di Tumbang Samba
4. Kecamatan Katingan Hulu di Tumbang Sanamang
Kala itu, wilayah Katingan termasuk propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (sebelum terbentuknya propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah tahun 1957) dan berada dalam wilayah Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur sebelum dimekarkan menjadi Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
Pada tahun 1958 Kecamatan Katingan Hilir dengan ibukota Kasongan dimekarkan menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu kecamatan Katingan Hilir di Kasongan dan Kecamatan Tasik Payawan di Petak Bahandang.
Tahun 1961, karena perkembangan di wilayah Katingan dibentuk Kewedanaan yang bernama Kewedanaan Sampit Timur, dengan wilayah kerjanya terdiri dari 3 (tiga) kecamatan yaitu kecamatan Katingan Kuala di Pagatan, Kecamatan Tasik Payawan di petak Bahandang, dan Kecamatan Katingan Hilir di Kasongan. Sedangkan Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Tumbang Sanamang pada saat itu termasuk Kewedanaan Sampit Timur di Kuala Kuayan.
Pada tahun 1962, pada tanggal 8 Januari 1962, dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 1/Pem.17-C-2-3, menyatakan bahwa terhitung tanggal 1 Januari 1962 wilayah Katingan ditingkatkan statusnya sebagai “daerah Persiapan Kabupaten Katingan” dengan ibukota Kasongan dan wilayahnya meliputi DAS Katingan.
1. Sekitar bulan Februari 1965 tejadi pemekaran kecamatan-kecamatan di wilayah Katingan, Kecamatan Katingan Kuala dimekarkan menjadi Kecamatan Katingan Kuala di Pagatan dan Kecamatan Kamipang di Baun Bango
2. Kecamatan Katingan Hilir dimekarkan menjadi kecamatan Tasik Payawan di Petak Bahandang dan kecamatan Pulau Malan di Buntut Bali
3. Kecamatan Katingan Tengah dimekarkan menjadi kecamatan Katingan Tengah di Tumbang Samba dan kecamatan Sanaman Mantikei di Tumbang Kaman
4. Kecamatan Katingan Hulu dimekarkan menjadi kecamatan Katingan Hulu di Tumbang Sanamang dan kecamatan Marikit di Tumbang Hiran
Pada tanggal 24 April 1965, dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 6/Pem.290-C-4 menyatakan bahwa terhitung tanggal 1 Januari 1965 wilayah Katingan yang berstatus sebagai daerah persiapan Kabupaten diubah status atau namanya menjadi “Daerah Administratif Katingan” dengan ibukota Kasongan.
Pada tahun 1979, pemerintah Pembantu Bupati Kotawaringin Timur dibentuk sebagai perubahan nama dari Kabupaten Administratif Katingan berdasarkan :
SK Menteri Dalam Negeri Nomor : 64 tahun 1979 tanggal 28 April 1979 tentang pembentukan wilayah kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk wilayah Katingan dan Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Murung Raya dan Pembantu Bupati Barito Timur di Tamiang Layang.
SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 148/KPTS/1979 tanggal 28 Juni 1979 tentang penghapusan status wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya, Barito Timur serta status wilayah dan Kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 42 tahun 1996 Kecamatan Katingan Kuala dimekarkan menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu : Kecamatan Katingan Kuala di Pagatan dan Kecamatan Mendawai di Mendawai. Sehingga Pembantu Bupati Kotawaringin Timur wilayah Katingan terdiri dari 11 (sebelas) kecamatan :
1. Kecamatan Katingan Kuala di Pagatan
2. Kecamatan Mendawai di Mendawai
3. Kecamatan Kamipang di Baun Bango
4. Kecamatan Tasik Payawan di Petak Bahandang
5. Kecamatan Katingan Hilir di Kasongan
6. Kecamatan Tewang Sanggalang Garing di Pendahara
7. Kecamatan Pulau Malan di Buntut Bali
8. Kecamatan Katingan Tengah di Tumbang Samba
9. Kecamatan Sanaman Mantikei di Tumbang Kaman
10. Kecamatan Marikit di Tumbang Hiran
11. Kecamatan Katingan Hulu di Tumbang Sanamang
Atas usul Pemerintah Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur (Kotim) dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Tingkat II Kotim Nomor : 25/KPTS-DPRD/6/1997, tentang persetujuan peningkatan status Pembantu Bupati Kotim wilayah Katingan menjadi kabupaten definitif.
Sejak itu muncullah berbagai aspirasi dan desakan dari berbagai unsur masyarakat untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Katingan, sehingga dibentuklah Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten (BPPK) Katingan yang berkedudukan di Kasongan.
Pembentukan Kabupaten Katingan
Keinginan pembentukan Kabupaten Katingan yang tumbuh dari masyarakat tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kotim dan disetujui oleh DPRD Kotim yang berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Kotim nomor : 13/KPTS-DPRD/6/2000 tanggal 6 Januari 2000 tentang persetujuan penetapan pemekaran kabupaten Kotim dan revisi nama serta pembagian wilayah kecamatan kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 135/1963/PEM tanggal 6 Agustus 1999 dan Nomor : 1356/II/PEM tanggal 31 Desember 1999.
Perjuangan tersebut dilanjutkan sehingga keluarlah Keputusan DPRD Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang penetapan Pemekaran Kabupaten/Kota di Propinsi Kalimantan Tengah, diteruskan oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dengan Surat Nomor : 135/1172/PEM Tanggal 4 Desember 2000.
Sekitar bulan Januari 2001 Pembantu Bupati Kotim wilayah Katingan dibubarkan, namun perjuangan menuju Kabupaten tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim.
Atas desakan dan tuntutan semua unsur masyarakat dan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat, disusunlah Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten dan diajukan kepada DPR RI, dibahas dan puncaknya tanggal 10 April 2002 ditetapkan RUU nomor 5 Tahun 2002 Tanggal 10 April 2002 yang diundangkan dalam lembaran negara tahun 2002 Nomor : 18 yang diresmikan pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta.
Pelaksanaan UU nomor : 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah, ditandai dengan peresmian Kabupaten Katingan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2002. Pada tanggal 8 Juli 2002 pelantikan Pejabat Bupati Katingan di Palangka Raya oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri; dan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Katingan periode pertama tanggal 21 Januari 2003 di Kasongan.
Pada tanggal 20 Juli 2002 acara peletakan dan penyerahan batu prasasti sekaligus upacara syukuran rakyat atas terbentuknya Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Kasongan. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Katingan.
Sumber :
Bappeda Kabupaten Katingan. 2007. "Lima Tahun Kabupaten Katingan"
Geografi
Batas Wilayah
Kabupaten Katingan dengan ibu kota Kasongan memiliki luas areal 17.500 km², berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang terdiri dari 13 kecamatan. Letak geografis Kabupaten Katingan adalah antara 1°14'4,9"-3°11'14,72" LS dan 112°39'59"-112°41'47" BT. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara |
|
Timur |
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya |
Selatan |
|
Barat |
Tata Guna Lahan
Hingga tahun 2003, pemanfaatan lahan utama di Kabupaten Katingan terdiri dari perkampungan, industri, sawah, tanah kering, kebun campuran, perkebunan, hutan, hutan kosong dan rusak, perairan dan lainnya. Sekitar 60% wilayah Kabupaten Katingan masih berupa hutan belukar dan hutan lebat. Perkebunan menempati porsi terbesar nomor 2 (dua), yaitu sekitar 11% sehingga penggunaan lahan lainnya tidak sampai 10%. Lokasi pengembangan tambak seluas 2.000 ha di Kabupaten Katingan, yaitu di Kecamatan Katingan Kuala, termasuk dalam wilayah lahan hutan belukar (mangrove).
Secara keseluruhan tata guna lahan di wilayah ini adalah sebagai berikut:
1. Kampung/permukiman: 19.285,60 ha
2. Industri: 3.156,50 ha
3. Sawah: 75.327,50 ha
4. Tanah kering: 109.847,40 ha
5. Kebun campuran: 0,00 ha
6. Perkebunan: 37.277,10 ha
7. Hutan: 253.816,50 ha
8. Semak, padang rumput: 0,00 ha
9. Hutan kosong, rusak: 854.403,80 ha
10. Perairan dan lainnya: 193.118,70 ha
Karakteristik daerah-daerah di Pulau Kalimantan pada umumnya adalah keberadaan sungai dan hutan yang tersebar di seluruh wilayah. Seperti itu juga yang tampak pada Kabupaten Katingan, Kabupaten yang pada tahun 2002 masih menjadi bagian dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun salah satu yang menonjol dari wilayah yang dialiri Sungai Katingan, sungai terbesar kedua di Kalimantan Tengah adalah kekayaan hasil hutan ikutan berupa rotan. Katingan merupakan salah satu daerah penghasil rotan terbesar di Indonesia.
Iklim
Seperti wilayah lain di Kalimantan, Kabupaten Katingan beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi hampir sepanjang tahunnya. Curah hujan yang tinggi tersebut pun diikuti dengan tingkat kelembapan nisbi yang relatif tinggi berkisar antara 70%–80%. Suhu udara di wilayah ini pun cenderung konstan yakni berkisar antara 23°–34°C.
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Katingan terdiri dari 13 kecamatan, 7 kelurahan, dan 154 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 147.939 jiwa dengan luas wilayah 17.500,00 km² dan sebaran penduduk 8 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Katingan, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Desa/Kelurahan |
62.06.13 |
11 |
Desa |
|||
62.06.01 |
9 |
Desa |
|||
62.06.02 |
2 |
6 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.06.08 |
1 |
22 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.06.10 |
2 |
14 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.06.05 |
1 |
15 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.06.07 |
18 |
Desa |
|||
62.06.09 |
7 |
Desa |
|||
62.06.12 |
7 |
Desa |
|||
62.06.04 |
14 |
Desa |
|||
62.06.06 |
14 |
Desa |
|||
62.06.11 |
8 |
Desa |
|||
62.06.03 |
1 |
9 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
TOTAL |
7 |
154 |
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu:
Bupati : Sakariyas, S.E.
Wakil Bupati : Sunardi N.T. Litang
Sekretaris Daerah : Pransang, S.Sos,
Ketua DPRD : Marwan Susanto
Kapolres : AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K.,
Kepala Kejaksaan Negeri : Tandy Mualim, S.H
Ketua Pengadilan Negeri : Sri Rejeki Marsinta, S.H., M.Hum.
Ketua Pengadilan Agama : Norhadi, S.H.I., M.H.
Demografi
Pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Katingan mencapai 162.222 jiwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020. Selain itu, jumlah KTP dan KK di Kabupaten Katingan di tahun 2020 berjumlah sebesar 109.272 buah dan 50.319 buah.
Laju Pertumbuhan Penduduk
Perkembangan jumlah penduduk yang mendiami wilayah Kabupaten Katingan adalah sebagai berikut:
1. Tahun 2000 sebanyak 121.047 jiwa
2. Tahun 2004 sebanyak 125.207 jiwa
3. Tahun 2010 sebanyak 141.205 jiwa
4. Tahun 2019 sebanyak 157.817 jiwa
5. Tahun 2020 sebanyak 162.222 jiwa
Agama
Penduduk Kabupaten Katingan menganut berbagai keyakinan dan agama. Agama atau keyakinan yang diyakini oleh masyarakat Kabupaten Katingan adalah agama Islam (59,29%), agama Kristen (20,84%) dengan Protestan (18,6%) dan Katolik (2,24%), dan agama Hindu Kaharingan (19,86%).
Nomor |
Agama |
Jumlah |
Persentase |
1 |
96.930 |
59,29% |
|
2 |
32.465 |
19,86% |
|
3 |
30.405 |
18,60% |
|
4 |
3.664 |
2,24% |
--ooooo oOo ooooo--
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar