KABUPATEN LAMANDAU
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Orientasi
Lamandau adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Nanga
Bulik. Kabupaten ini
memiliki luas wilayah 6.414,00 km² dan berpenduduk sebanyak 62.776 jiwa
(hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dan bertambah menjadi 100.535 jiwa pada tahun 2021.
Lamandau merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat, berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002 dengan ibu kota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif.
Kabupaten Lamandau sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara.
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lamandau Kalteng
NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau merupakan bekas wilayah kewedanan Bulik yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat dengan seluruh camat serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada 3 November 1999 yang menyosialisasikan rencana Pemkab Kotawaringin Barat memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur tokoh masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Delang. Dari Bulik ada nama Nubari B. Punu (Camat Bulik), Arsyadi Madiah, dan Darmawi Juwahir; dari Delang hanya tercatat satu nama Kardinal (Camat Delang); sedangkan dari Lamandau tercatat nama Silas Kadongkok, selaku Camat Lamandau. Dalam pertemuan itu dijelaskan tentang rencana Pemkab Kotawaringin Barat meningkatkan status daerah Pembantu Bupati Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara, sehingga Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi dua Kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat dengan Ibu kotanya Pangkalan Bun, dan Kabupaten Sukamara dengan Ibu Kotanya Sukamara. Termasuk dalam wilayah Kabupaten Sukamara adalah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang.
Mencermati kebijakan ini, utusan dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap abstain. Di pihak lain, masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat yang berada di perantauan khususnya di Palangka Raya merasa prihatin dengan kondisi pembangunan di Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang yang tertinggal dari daerah lain di Kotawaringin Barat, sekaligus mencermati adanya rencana penggabungan ketiga Kecamatan tersebut dengan Sukamara.
Atas keprihatinan tersebut, maka Nahson Taway, Iba Tahan, Farintis Sulaiman, dan Charles Rakam, mengadakan studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Studi ini dibicarakan dalam pertemuan Kerukunan Tamuai Kotawaringin Barat di Palangkaraya pada 7 November 1999. Hasil pertemuan antara lain studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada 10 Nopember 1999, atas prakarsa Nahson Taway dan para tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun.
Hasil pertemuan adalah mengusulkan (melalui surat) kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Propinsi Kalimantan Tengah, dan Gubernur Kalimantan Tengah, agar wilayah bekas Kewedanaan Bulik (Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang) disatukan menjadi sebuah Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Lamandau dengan berdasarkan hasil studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau yang ditulis oleh keempat penulis di atas. Surat ini ditandatangani oleh delapan orang atas nama masyarakat pedalaman Bulang (Bulik, Lamandau dan Delang), yaitu C.S Phaing, Nahson Taway, Don F. Ringkin, Harigano Ringkas, Musringin, Sama DJ. Mamud, Helkia Penyang, dan Tommy Hermal Ibrahim.
Pada 17 Nopember 1999, Iba Tahan, Inte Sartono, Markos DJ. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, mengekspose melalui Surat Kabar Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat menyatukan Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang dalam Kabupaten Lamandau (Kalteng Pos, 18 November 1999). Pada 20 November 1999, beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman (FKMP) Kecamatan Bulik, yaitu Muchlisin, Arsyadi Madiah, Andreas Nahan, Darmawi Juwahir, dan Thedan Usith mengumpulkan dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Pada pertemuan itu dihadiri pula oleh Tommy Hermal Ibrahim (Anggota DPRD Kotawaringin Barat) sebagai salah satu penandatangan surat usulan Pembentukan Kabupaten Lamandau tertanggal 10 Nopember 1999 tersebut di atas.
Geografi
Secara geografis Kabupaten Lamandau yang meliputi tiga kecamatan terletak pada 1°9' - 3°36' Lintang Selatan dan 110°25' - 112°50' Bujur Timur.
Luas wilayah
Kabupaten Lamandau memiliki luas wilayah sebesar 6.414,00 km² yang terbagi menjadi 8 wilayah Kecamatan, 3 Kelurahan dan 79 Desa.
Batas wilayah
Batas-batas wilayah Kabupaten Lamandau meliputi:
Utara |
Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Seruyan Hulu, Seruyan, dan Arut Utara, Kotawaringin Barat |
Timur |
|
Selatan |
|
Barat |
Topografi
Keadaan topografi Kabupaten Lamandau terdiri dari rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, juga dialiri oleh sungai-sungai besar maupun kecil yang menjadi urat nadi perekonomian di daerah ini. Kondisi fisik permukaan wilayah sebagian besar berupa dataran yang relatif bergelombang dengan transisi antara 0 – 25 %. Kondisi ini merupakan bentukan dari perbukitan yang banyak dijumpai pada wilayah sebelah barat, sedangkan cekungan dapat ditemukan pada daerah yang masih berupa rawa.
Hidrologi
Di bawah permukaan tanah antara kedalaman 10–15 m terdapat kandungan air tanah yang sementara ini digunakan sebagai salah satu sumber air penduduk di samping air permukaan yang ada yaitu sungai. Sedangkan untuk air tanah dalam (>30 m) belum diketahui secara pasti sampai adanya penelitian lanjutan yang lebih detail. Salah satu aliran permukaan (sungai) terbesar yang melalui wilayah kabupaten Lamandau adalah sungai Lamandau dengan beberapa cabang yang membentuk anak sungai yang berada di sekitar kota antara lain sungai Bulik, sungai Samaliba, sungai Sebelimbingan, sungai Dawak dan lain-lain. Sungai Lamandau beserta anak-anak sungainya selain berfungsi untuk menunjang kehidupan sehari-hari dari penduduk di sekitarnya juga berfungsi sebagai jalur transportasi. Ketika curah hujan turun dengan intensitas tinggi memberikan potensi luapan air di DAS di kabupaten Lamandau yang mengakibatkan tergenangnya pemukiman warga dan bangunan akses publik.
Iklim
Wilayah Kabupaten Lamandau beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahun. Suhu udara di wilayah ini cenderung tetap pada rentang 23°–34° C dengan tingkat kelembapan relatif berkisar antara 70%–90%.
Wisata
Wisata Lamandau memiliki berbagai macam wisata diantaranya: Wisata Alam (Sungai Lamandau, Bukit Lubang Kilat, Riam Sungai Delang, Air Terjun Silikan Garung, Silingan 33, Silingan Tambai, Bukit Kubau, Sungai Setongah, dan Bukit Sebayan). Wisata Budaya (Rumah Panjang, Ritual Adat Penyambutan Tamu [BOTOPUS, BENAIK BENAKI, BAGONDANG, IKAT TONGANG], Desa Wisata Penyombaan [melihat keseharian warga dayak, membuat makanan khas; lomang, dan mencoba permainan tradisonal; menyumpit], dan Ritual Adat Kobat Tongan). Wisata Festival (Babukung, Balayah Lanting, dan Babantan Laman). Agrowisata ( Zazazizul Farm [Petik Berbagai Buah seperti Jeruk, buah naga, semangka, pisang, pepaya, Durian dan jambu], Taman Bunga Celosia dan Penangkaran Rusa endemik Lamandau)
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Lamandau terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 85 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 77.251 jiwa dengan luas wilayah 6.414,00 km² dan sebaran penduduk 12 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lamandau, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Desa/Kelurahan |
62.09.08 |
9 |
Desa |
|||
62.09.07 |
12 |
Desa |
|||
62.09.03 |
1 |
13 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.09.04 |
12 |
Desa |
|||
62.09.02 |
1 |
10 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.09.01 |
1 |
10 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.09.05 |
11 |
Desa |
|||
62.09.06 |
8 |
Desa |
|||
TOTAL |
3 |
85 |
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu:
Bupati : H. Hendra Lesmana
Wakil Bupati : Riko Porwanto, S.STP.
Sekretaris Daerah : Muhamad Irwansyah, SP., M.P
Ketua DPRD : M. Bashar
Kapolres : AKBP Bronto Budiyono, S.I.K,
Dandim 1017/Lamandau : Letkol. Inf. Dwi Dipoyono, S.Sos.,
Kepala Kejaksaan Negeri : Hendra Jaya Atmaja, SH, MH
Ketua Pengadilan Negeri : Stephanus Yunanto Arywendho, S.H.
Ketua Pengadilan Agama : Iman Hilman Alfarisi, S.H.I.
Demografi
Penduduk Kabupaten Lamandau berjumlah 62.776 jiwa yang terdiri dari 17.554 Kepala Keluarga, dengan kepadatan penduduk 8 jiwa per km².
---ooooo oOo ooooo---
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar