Rabu, 10 Januari 2024

KABUPATEN LAMANDAU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

 

KABUPATEN LAMANDAU

PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Orientasi

Lamandau adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan TengahIndonesiaIbu kota kabupaten ini terletak di Nanga Bulik. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414,00 km² dan berpenduduk sebanyak 62.776 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dan bertambah menjadi 100.535 jiwa pada tahun 2021.

Lamandau merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat, berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002 dengan ibu kota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif.

Kabupaten Lamandau sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara.

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lamandau Kalteng

NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau merupakan bekas wilayah kewedanan Bulik yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat dengan seluruh camat serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada 3 November 1999 yang menyosialisasikan rencana Pemkab Kotawaringin Barat memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur tokoh masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Delang. Dari Bulik ada nama Nubari B. Punu (Camat Bulik), Arsyadi Madiah, dan Darmawi Juwahir; dari Delang hanya tercatat satu nama Kardinal (Camat Delang); sedangkan dari Lamandau tercatat nama Silas Kadongkok, selaku Camat Lamandau. Dalam pertemuan itu dijelaskan tentang rencana Pemkab Kotawaringin Barat meningkatkan status daerah Pembantu Bupati Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara, sehingga Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi dua Kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat dengan Ibu kotanya Pangkalan Bun, dan Kabupaten Sukamara dengan Ibu Kotanya Sukamara. Termasuk dalam wilayah Kabupaten Sukamara adalah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang.

Mencermati kebijakan ini, utusan dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap abstain. Di pihak lain, masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat yang berada di perantauan khususnya di Palangka Raya merasa prihatin dengan kondisi pembangunan di Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang yang tertinggal dari daerah lain di Kotawaringin Barat, sekaligus mencermati adanya rencana penggabungan ketiga Kecamatan tersebut dengan Sukamara.

Atas keprihatinan tersebut, maka Nahson Taway, Iba Tahan, Farintis Sulaiman, dan Charles Rakam, mengadakan studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Studi ini dibicarakan dalam pertemuan Kerukunan Tamuai Kotawaringin Barat di Palangkaraya pada 7 November 1999. Hasil pertemuan antara lain studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada 10 Nopember 1999, atas prakarsa Nahson Taway dan para tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun.

Hasil pertemuan adalah mengusulkan (melalui surat) kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Propinsi Kalimantan Tengah, dan Gubernur Kalimantan Tengah, agar wilayah bekas Kewedanaan Bulik (Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang) disatukan menjadi sebuah Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Lamandau dengan berdasarkan hasil studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau yang ditulis oleh keempat penulis di atas. Surat ini ditandatangani oleh delapan orang atas nama masyarakat pedalaman Bulang (Bulik, Lamandau dan Delang), yaitu C.S Phaing, Nahson Taway, Don F. Ringkin, Harigano Ringkas, Musringin, Sama DJ. Mamud, Helkia Penyang, dan Tommy Hermal Ibrahim.

Pada 17 Nopember 1999, Iba Tahan, Inte Sartono, Markos DJ. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, mengekspose melalui Surat Kabar Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat menyatukan Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang dalam Kabupaten Lamandau (Kalteng Pos, 18 November 1999). Pada 20 November 1999, beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman (FKMP) Kecamatan Bulik, yaitu Muchlisin, Arsyadi Madiah, Andreas Nahan, Darmawi Juwahir, dan Thedan Usith mengumpulkan dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Pada pertemuan itu dihadiri pula oleh Tommy Hermal Ibrahim (Anggota DPRD Kotawaringin Barat) sebagai salah satu penandatangan surat usulan Pembentukan Kabupaten Lamandau tertanggal 10 Nopember 1999 tersebut di atas.

Geografi

Secara geografis Kabupaten Lamandau yang meliputi tiga kecamatan terletak pada 1°9' - 3°36' Lintang Selatan dan 110°25' - 112°50' Bujur Timur.

Luas wilayah

Kabupaten Lamandau memiliki luas wilayah sebesar 6.414,00 km² yang terbagi menjadi 8 wilayah Kecamatan, 3 Kelurahan dan 79 Desa.

Batas wilayah

Batas-batas wilayah Kabupaten Lamandau meliputi:

Utara

Kabupaten Ketapang di Kalimantan BaratSeruyan Hulu, Seruyan, dan Arut Utara, Kotawaringin Barat

Timur

Kecamatan Arut Utara di Kabupaten Kotawaringin Barat

Selatan

Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Balai Riam

Barat

Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat

Topografi

Keadaan topografi Kabupaten Lamandau terdiri dari rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, juga dialiri oleh sungai-sungai besar maupun kecil yang menjadi urat nadi perekonomian di daerah ini. Kondisi fisik permukaan wilayah sebagian besar berupa dataran yang relatif bergelombang dengan transisi antara 0 – 25 %. Kondisi ini merupakan bentukan dari perbukitan yang banyak dijumpai pada wilayah sebelah barat, sedangkan cekungan dapat ditemukan pada daerah yang masih berupa rawa.

Hidrologi

Di bawah permukaan tanah antara kedalaman 10–15 m terdapat kandungan air tanah yang sementara ini digunakan sebagai salah satu sumber air penduduk di samping air permukaan yang ada yaitu sungai. Sedangkan untuk air tanah dalam (>30 m) belum diketahui secara pasti sampai adanya penelitian lanjutan yang lebih detail. Salah satu aliran permukaan (sungai) terbesar yang melalui wilayah kabupaten Lamandau adalah sungai Lamandau dengan beberapa cabang yang membentuk anak sungai yang berada di sekitar kota antara lain sungai Bulik, sungai Samaliba, sungai Sebelimbingan, sungai Dawak dan lain-lain. Sungai Lamandau beserta anak-anak sungainya selain berfungsi untuk menunjang kehidupan sehari-hari dari penduduk di sekitarnya juga berfungsi sebagai jalur transportasi. Ketika curah hujan turun dengan intensitas tinggi memberikan potensi luapan air di DAS di kabupaten Lamandau yang mengakibatkan tergenangnya pemukiman warga dan bangunan akses publik.

Iklim

Wilayah Kabupaten Lamandau beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahun. Suhu udara di wilayah ini cenderung tetap pada rentang 23°–34° C dengan tingkat kelembapan relatif berkisar antara 70%–90%.

Wisata

Wisata Lamandau memiliki berbagai macam wisata diantaranya: Wisata Alam (Sungai Lamandau, Bukit Lubang Kilat, Riam Sungai Delang, Air Terjun Silikan Garung, Silingan 33, Silingan Tambai, Bukit Kubau, Sungai Setongah, dan Bukit Sebayan). Wisata Budaya (Rumah Panjang, Ritual Adat Penyambutan Tamu [BOTOPUS, BENAIK BENAKI, BAGONDANG, IKAT TONGANG], Desa Wisata Penyombaan [melihat keseharian warga dayak, membuat makanan khas; lomang, dan mencoba permainan tradisonal; menyumpit], dan Ritual Adat Kobat Tongan). Wisata Festival (Babukung, Balayah Lanting, dan Babantan Laman). Agrowisata ( Zazazizul Farm [Petik Berbagai Buah seperti Jeruk, buah naga, semangka, pisang, pepaya, Durian dan jambu], Taman Bunga Celosia dan Penangkaran Rusa endemik Lamandau)

Pemerintahan

Kecamatan

Kabupaten Lamandau terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 85 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 77.251 jiwa dengan luas wilayah 6.414,00 km² dan sebaran penduduk 12 jiwa/km².

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lamandau, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri

Kecamatan

Jumlah
Kelurahan

Jumlah
Desa

Status

Desa/Kelurahan

62.09.08

Batang Kawa


9

Desa

Batu Tambun

Benakitan

Ginih,

Jemuat

Karang Mas

Kina

Kinipan

Liku

Mengkalang

62.09.07

Belantikan Raya


12

Desa

Balibi

Bayat

Benuatan

Bintang Mengalih

Kahingai

Karang Besi

Nanga Belantikan

Nanga Matu

Petarikan

Sumber Cahaya

Sungai Buluh

Tangga Batu

62.09.03

Bulik

1

13

Desa

Argo Mulyo

Baruta

Batu Kotam

Bukit Indah

Bumi Agung

Bunut

Guci

Kujan

Perigi Raya

Nanga Pamalontian

Sumber Mulya

Sungai Mentawa

Tamiang

Kelurahan

Nanga Bulik

62.09.04

Bulik Timur


12

Desa

Batu Tunggal

Bukit Jaya

Merambang

Nanga Kemujan

Nanga Koring

Nanga Palikodan

Nuangan

Pedongatan

Sepondam

Suka Maju

Sungkup

Toka

62.09.02

Delang

1

10

Desa

Hulu Jojabo

Kubung

Landau Kantu

Lopus

Nyalang

Penyobaan

Riam Panahan

Riam Tinggi

Sekombulan

Sepoyo

Kelurahan

Kudangan

62.09.01

Lamandau

1

10

Desa

Bakonsu

Cuhai

Karang Taba

Kawa

Penopa

Samu Jaya

Sekoban

Suja

Sungai Tuat

Tanjung Beringin

Kelurahan

Tapin Bini

62.09.05

Menthobi Raya


11

Desa

Batu Ampar

Bukit Harum

Bukit Makmur

Bukit Raya

Lubuk Hiju

Melata

Modang Mas

Mukti Manunggal

Nanuah

Sumber Jaya

Topalan

62.09.06

Sematu Jaya


8

Desa

Batu Hambawang

Bina Bhakti

Jangkar Prima

Mekar Mulya

Purwareja

Rimba Jaya

Tri Tunggal

Wonorejo


TOTAL

3

85



 

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu:

Bupati                                    :    H. Hendra Lesmana

Wakil Bupati                         :    Riko Porwanto, S.STP.

Sekretaris Daerah                :    Muhamad Irwansyah, SP., M.P

Ketua DPRD                          :    M. Bashar

Kapolres                                :    AKBP Bronto Budiyono, S.I.K,

Dandim 1017/Lamandau    :    Letkol. Inf. Dwi Dipoyono, S.Sos.,

Kepala Kejaksaan Negeri     :    Hendra Jaya Atmaja, SH, MH

Ketua Pengadilan Negeri     :    Stephanus Yunanto Arywendho, S.H.

Ketua Pengadilan Agama     :    Iman Hilman Alfarisi, S.H.I.

Demografi

Penduduk Kabupaten Lamandau berjumlah 62.776 jiwa yang terdiri dari 17.554 Kepala Keluarga, dengan kepadatan penduduk 8 jiwa per km².

 

---ooooo oOo ooooo---

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...