KABUPATEN MURUNG RAYA
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Orientasi
Kabupaten Murung Raya adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002 dengan luas wilayah 23.700 km² dan berpenduduk sebanyak 111.500 jiwa (2021). Semboyan kabupaten ini adalah "Tira Tangka Balang".
Sejarah
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dusun Hulu termasuk daerah ini merupakan bagian dari zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.
Sejarah Pembentukan Kabupaten Murung Raya
Jauh sebelum masa Perang Dunia II, wilayah Murung Raya yang dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai District Barito Hulu, telah dijadikan basis atau benteng pertahanan untuk menangkal setiap serangan musuh dari orang-orang pribumi maupun asing. Perkembangan selanjutnya, terutama setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia, status Murung Raya sebagai basis pertahanan berubah menjadi Kewedanaan Barito Hulu yang berkedudukan di Puruk Cahu dan dipimpin secara berurutan oleh para Wedana: MUTAFA IDEHAN, DONIS SAMAD, W. COENRAAD, SJAHRANI WAHAB dan TUNDJUNG SILAM.
Status Kewedanaan ini pada tahun 1964 berubah menjadi Daerah Persiapan Barito Hulu, dan pada tahun 1965 ditetapkan menjadi Kantor Daerah Tingkat II Administratif Murung Raya, yang kepala kantornya secara berurutan dijabat oleh: TUNDJUNG SILAM, J.H. TUNDAN, Drs. E. HOSANG, Drs. E.D. PATIANOM, dan A. ELBAAR. Kemudian terjadi lagi perubahan status dari Kabupaten Administratif menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Utara di Murung Raya. Dalam kurun waktu Murung Raya berstatus sebagai Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya, maka yang menjabat sebagai Pembantu Bupatinya berturut-turut: M. YUSRAN GAMBENG; W. Ng. MANGKIN; ALEXANDER WANING, BA; TAHAT DJINU, BA; Drs. H. HOLDY BUTJUN; H. MASIUNI AKHMAD, BA; dan Drs. DUAN T. SILAM.
Lebih lanjut dengan lahirnya Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada era reformasi, telah terjadi perubahan fundamental dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang sesungguhnya dimaksudkan untuk lebih mendekatkan pemerintah daerah kepada rakyatnya dalam melakukan pelayanan. Namun, pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Daerah tersebut justru menghapus status Murung Raya dari wilayah kerja Pembantu Bupati Barito Utara menjadi wilayah kecamatan, yang meliputi 5 (lima) kecamatan: Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Permata Intan dan Sumber Barito; dan semua urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ditangani oleh Kecamatan Murung, termasuk personil pegawainya.
Mempertimbangkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan begitu luasnya wilayah Murung Raya serta ketersediaan Sumber Daya Alam ( SDA ) dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) potensial di daerah, maka bergabunglah para tokoh dan anggota masyarakat Murung Raya membentuk sebuah komite yang disebut “Komite Pembentukan Kabupaten Murung Raya”, yang diketuai oleh H. FARDINAND dengan menempatkan perwakilan di Jakarta, Palangka Raya, Muara Teweh dan Banjarmasin. Dalam berbagai aktivitasnya, KPK Murung Raya mengumpulkan fakta, mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk mengusulkan pemekaran wilayah Murung Raya menjadi sebuah kabupaten baru yang definitif.
Setelah melalui kerja keras dan proses panjang yang sangat melelahkan para pejuang pembentukan Kabupaten Murung Raya, akhirnya perubahan status Murung Raya dari sebuah kecamatan menjadi sebuah kabupaten baru membuahkan hasil. Tepatnya pada tanggal 2 Juli 2002, yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, maka resmilah Kabupaten Murung Raya bersama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kabupaten definitif baru.
Pada saat awal setelah pembentukannya, untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan seorang Penjabat Bupati Murung Raya yaitu Drs. ROMANSYAH BAGAN untuk periode 2002 hingga awal Juli 2003 yang diberi tugas dan mandat menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mempersiapkan struktur kelembagaan, penempatan sumberdaya aparatur pemerintahan, dan pembentukan DPRD, serta mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) definitif.
Akhirnya, pada minggu kedua bulan Juni 2003 melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam Agenda Tunggal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya periode tahun 2003–2008, terpilihlah Ir. WILLY M. YOSEPH, MM dan Drs. H. ABDUL THALIB masing-masing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Pada bulan Juli 2003, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih, secara resmi dilantik menjadi Kepala Daerah defininif oleh Menteri Dalam Negeri atas Presiden Republik Indonesia. Masyarakat Murung Raya dengan sangat antusias melalui upacara adat formal menyambut Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya yang secara resmi mulai memimpin dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Geografis
Secara geografis, Kabupaten Murung Raya terletak di 0°47" Lintang Utara – 0°51" Lintang Selatan dan 113°12"–115°08" Bujur Timur. Kabupaten Murung Raya merupakan kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini yakni Puruk Cahu berjarak sekira 403 Kilometer dari Kota Palangkaraya melalui Kabupaten Barito Utara.
Batas Wilayah
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Wilayah administratif
Secara administratif Kabupaten Murung Raya memiliki luas wilayah sebesar 23.700 km². Wilayah Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 kecamatan dengan kecamatan terbesar adalah Kecamatan Uut Murung dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Tanah Siang Selatan. Berikut merupakan luas wilayah tiap kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
1. Kecamatan Permata Intan dengan luas wilayah sebesar 804 km²,
2. Kecamatan Babuat dengan luas wilayah sebesar 423 km²,
3. Kecamatan Murung dengan luas wilayah sebesar 730 km²,
4. Kecamatan Laung Tuhup dengan luas wilayah sebesar 1611 km²,
5. Kecamatan Barito Tuhup Raya dengan luas wilayah sebesar 1500 km²,
6. Kecamatan Tanah Siang dengan luas wilayah sebesar 1239 km²,
7. Kecamatan Tanah Siang Selatan dengan luas wilayah sebesar 310 km²,
8. Kecamatan Sumber Barito dengan luas wilayah sebesar 2797 km²,
9. Kecamatan Seribu Riam dengan luas wilayah sebesar 7023 km²,
10. Kecamatan Uut Murung dengan luas wilayah sebesar 7263 km².
Topografi
Kabupaten Murung Raya memiliki topografi berupa dataran rendah, perbukitan hingga bergunung-gunung dengan ketinggian
wilayah antara 15-1.910 meter di atas permukaan air laut (mdpl).
Sebagian besar merupakan pegunungan terutama bagian utara yang
merupakan lajur Pegunungan Muller sehingga
memiliki banyak puncak gunung seperti Gunung Sapathawung (1.906 m), Gunung Liyang (1.720 m),
Gunung Batikap (1,580 m) dan lainnya.
Hidrologi
Potensi hidrologi Kabupaten Murung Raya cukup besar, terutama adanya aliran beberapa sungai antara lain Sungai Barito, Sungai Murung, Sungai Busang, Sungai Laung, Sungai Tuhup, dan beberapa sungai kecil lainnya. Sungai terbesar yang berada di Kabupaten Murung Raya adalah Sungai Barito yang sejalur dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan dengan panjang sungai lebih kurang 900 km dan lebar rata-rata 650 m dengan kedalaman rata-rata 8 m yang bermuara di Laut Jawa.
Kabupaten ini juga merupakan wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Barito yaitu Sungai Julai dan Sungai Murung. Sebagai tempat terdapatnya sumber air hulu sungai Barito, kabupaten ini terletak di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Air dari Sungai Barito sebagai sungai utama maupun anak-anak sungainya dimanfaatkan penduduk untuk MCK (mandi, cuci, kakus, sumber air minum dan prasarana perangkutan air serta sumber pengairan untuk persawahan yang memiliki luas 2,1 % dari keseluruhan wilayah. Kedalaman air tanah di wilayah ini mencapai sekitar satu meter sampai tujuh meter yang terdapat di sistem lahan dataran. Air tanah digunakan di semua wilayah berbukit di Kabupaten Murung raya. Kedalaman air tanah yang relatif cukup dangkal ini dipengaruhi pula dengan besarnya curah hujan, faktor geologi, serta sistem lahan yang ada.
Iklim
Oleh karena wilayahnya yang dilalui garis khatulistiwa, wilayah Kabupaten Murung Raya beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan pengaruh ekuatorial yang disertai curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahun, kecuali pada periode Juni hingga September yang cenderung mengalami penurunan intensitas curah hujan, meskipun masih terbilang tinggi. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34° C di wilayah dataran rendah dengan tingkat kelembapan relatif yang juga tinggi antara 70%–90%.
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 kecamatan, 9 kelurahan, dan 116 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 105.454 jiwa dengan luas wilayah 23.700,00 km² dan sebaran penduduk 5 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Murung Raya, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Desa/Kelurahan |
62.12.06 |
11 |
Desa |
|||
62.12.03 |
3 |
23 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.12.01 |
2 |
13 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.12.04 |
2 |
10 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.12.09 |
7 |
Desa |
|||
62.12.05 |
1 |
8 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.12.08 |
6 |
Desa |
|||
62.12.02 |
1 |
26 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
62.12.07 |
7 |
Desa |
|||
62.12.10 |
5 |
Desa |
|||
TOTAL |
9 |
116 |
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu:
Bupati : Drs. Perdie Midel Yoseph, M.A.
Wakil Bupati : Rejikinoor, S.Sos
Sekretaris Daerah : Drs. Hermon, M.Si
Ketua DPRD : Doni, SP., M.Si
Kapolres : AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri : Kosasih, SH., MH
Ekonomi
Potensi terbesar wilayah ini ada pada sektor kehutanan dan pertambangan. Sektor kehutanan sudah cukup lama turut menyumbang pemasukan bagi negara sedangkan sektor pertambangan seperti tambang emas juga memberi andil yang cukup besar. Tambang batu bara mulai diproduksi yang nantinya diharapkan akan dapat memberikan pemasukan yang cukup besar bagi negara dan daerah.
---ooooo oOo ooooo---
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar