Senin, 08 Januari 2024

KABUPATEN TAPIN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 


KABUPATEN TAPIN

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Orientasi

Kabupaten Tapin adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan SelatanIndonesiaIbu kotanya adalah Kota Rantau, yang merupakan bagian dari kecamatan Tapin Utara. Kabupaten Tapin memiliki luas wilayah 2.174,95 km² dan jumlah penduduk sebanyak 189.277 jiwa (2020), dengan kepadatan penduduk 87 jiwa/km².

Wilayah Kabupaten Tapin meliputi lansekap daerah aliran Sungai Tapin. Sungai Tapin mempunyai empat cabang yaitu Sungai Muning, Sungai Tatakan, Sungai Halat, dan Sungai Gadung,

Geografi

Kabupaten Tapin merupakan salah satu bagian dari provinsi Kalimantan Selatan yang secara geografis terletak pada 2°32’43″ hingga 3°00’43″ LS dan 114°46’13″ hingga 115°30’33″ BT.

Batas Wilayah

Batas wilayah kabupaten Tapin antara lain;

Utara

Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Timur

Kabupaten Banjar

Selatan

Kabupaten Banjar

Barat

Kabupaten Barito Kuala

Wilayah administratif Kabupaten Tapin mencakup wilayah seluas 2.174,95 km2 yang terdiri dari 12 wilayah kecamatan. Dari data statistik yang ada, pada umumnya tiap-tiap kecamatan di Tapin memiliki luas wilayah yang hampir merata, kecuali kecamatan Tapin Utara yang memiliki luas wilayah relatif kecil dari kecamatan lainnya.

Kecamatan dengan luas wilayah paling besar adalah Kecamatan Candi Laras Utara dengan luas wilayah 730,48 km2 atau sebesar 27,04% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin, sedangkan kecamatan dengan luas wilayah paling kecil adalah Kecamatan Tapin Utara dengan luas wilayah 71,49 km2 atau sebesar 2,65% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin.

Apabila dilihat dari letak ketinggiannya dari permukaan laut diketahui bahwa kebanyakan luas daerah di Kabupaten Tapin berada pada kelas ketinggian 0–7 m dari permukaan laut, yakni sebesar 67,34% luas wilayah. Sedangkan luas wilayah dengan ketinggian lebih dari 500 m di atas permukaan laut hanya berkisar 1,21% luas wilayah.

Jika dilihat dari kelas kemiringannya, Kabupaten Tapin merupakan daerah yang landai dengan kemiringan 0-2% yang meliputi 82,93% dari luas daerah di Kabupaten Tapin, sedangkan pada kelas kemiringan antara 2,1-8% hanya meliputi 0,62% dari luas wilayah Kabupaten Tapin.

Sejarah

Wilayah Kesultanan Banjar dan Hindia Belanda

Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan pada tahun 1860 masuk ke dalam Gouverment van Borneo, yaitu termasuk dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Wilayah ini dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Martapura (di bawah regent Pangeran Jaya Pemenang) yang terbagi dalam 5 distrik, yaitu Distrik MartapuraDistrik Riam KananDistrik Riam KiwaDistrik Benua Empat dan Distrik Margasari.

Selanjutnya terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda. Di bawah afdeeling terdapat onderafdeeling dan distrik. Distrik Benua Ampat dan Distrik Margasari kemudian berada di bawah Onderafdeeling Benua Ampat en Margasari dan digabungkan ke dalam Afdeeling Kandangan yang baru dibentuk. Afdeeling Kandangan terdiri 3 onderafdeeling (dengan 6 distrik), salah satunya adalah Onderafdeeling Benua Ampat en Margasari dengan distriknya, yaitu Benua Ampat dan Margasari.

Pembentukan Kabupaten

Era 1950-1960-an wilayah Tapin berbentuk Kawedanan, yaitu Kawedanan Tapin dengan ibu kota Kota Rantau yang juga masih dalam daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beribu kota di KandanganKewedanan Tapin kala itu hanya mempunyai 3 wilayah kecamatan yakni kecamatan Tapin Utara yang beribu kota Rantau, Kecamatan Tapin Selatan yang beribu kota di Tambarangan dan Kecamatan Tapin Hilir yang beribu kota di Margasari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pemerintahan daerah, di mana daerah provinsi menjadi daerah Swatantra tingkat I dan daerah kabupaten/kotapraja menjadi daerah Swatantra tingkat II. Dan diganti UU Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, di mana daerah Swantantra I menjadi daerah provinsi dan daerah swatantra II, berubah menjadi daerah kabupaten/kotamadya. Di Kalimantan Selatan perubahan ini secara serentak diumumkan 17 Desember 1965 yang mana terjadi perubahan dengan penghapusan pemerintahan pada tingkat Kewedanan.

Dengan penghapusan itu, maka tokoh-tokoh masyarakat Tapin dan didukung para birokrat untuk berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Karena itu, tahun 1958 H. Anang Acil Syofyan mengemukakan sebuah gagasan yang mengajak semua elemen masyarakat, ulama, tokoh, elit politik, birokrat, pemuda dan kelompok lainnya untuk mengajukan resolusi, yaitu agar Pemerintah Kewedanan Tapin dapat ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten.

H. Anang Acil Syofyan mula-mula mengemukakan ide itu kepada tokoh yakni H. Hasyim Thaib dan Bakau M. dan di kalangan militer dikonsultasikan kepada Letnan Oendat yang mulanya turut aktif menuntut berdirinya Kabupaten Tapin, namun kemudian Oendat dilarang oleh atasan dalam kegiatan dinilai bermuatan politik praktis. Kemudian, H. Anang Acil Syofyan, H. Hasyim Thaib, Bakau M. dan kawan-kawan mendapat dukungan di Kecamatan Tapin Selatan dengan tokoh Guru Saleh, H Muhammad Ideram, H. M. Djuri, Pambakal Taun, Pambakal H. Abas Abdul Jabar, sedangkan di Margasari, Kecamatan Tapin Hilir juga didukung H. Marali, H. Kaspul Anwar, H. Bajuri Shagir dan lainnya.

Setelah beberapa waktu berjalan, pada tahun 1958 digelar musyawarah warga Tapin di Balai Rakyat Rantau (sekarang Bank BPD Rantau) dan untuk melaksanakan berbagai keputusan musyawarah maka dibentuk sebuah badan yang diberi nama Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin yang diketuai H Isbat dan sekretaris Basuni Thaufik yang dibantu anggota pengurus. Dan tahun 1961 bertempat di Gedung Bioskop Permata Rantau (sekarang lokasi pasar rantau dekat jembatan sungai Tapin) diselenggarakan Musyawarah Besar dengan menghasilkan keputusan yakni pertama, membubarkan Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin dan membentuk badan baru yang bernama Badan Penuntut Kabupaten (Bapenkab) Tapin. Kedua, segera menyampaikan resolusi agar kewedanan Tapin dapat dijadikan daerah otonomi tingkat II Tapin.

Resolusi atau permohonan disampaikan kepada Presiden/Perdana Menteri RI, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua dan anggota DPRD-GR HSS di Kandangan. Dengan tembusan resolusi yakni Gubernur KDH Tingkat I Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Panglima Kodam X/Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Bupati KDH Tingkat II HSS di Kandangan, Wedana Tapin di Rantau, anggota DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, anggota DPR-GR asal Kalimantan Selatan di Jakarta, Pers (media cetak/radio) untuk dipublikasikan.

Tahun 1963 komisi B DPR-GR pusat melakukan kunjungan ke Kewedanan tapin untuk melihat kondisi riil Tapin yang pertemuan di Balai Rakyat Rantau, dari pertemuan itu DPR-GR pusat menyarankan agar Bapenkab Tapin diganti menjadi Panitia Persiapan Kabupaten Tapin yang kemudian langsung disetujui perubahan organisasi itu dengan Ketua Basuni Thaufik. Panitia Persiapan Kabupaten Tapin itulah yang turut berpartisipasi dalam kepanitiaaan pada upacara peresmian berdirinya Kabupaten Tapin pada 30 November 1965 di lapangan Kabupatenan (Halaman rumah pejabat Bupati) oleh Menteri Dalam Negeri RI Soemarno Sosroatmodjo atas Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2765),[4] dengan ibu kota di Rantau.

Pemerintahan

Kecamatan

Kabupaten Tapin terdiri dari 12 kecamatan, 9 kelurahan, dan 126 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 178.841 jiwa dengan luas wilayah 2.700,82 km² dan sebaran penduduk 66 jiwa/km².

Kode
Kemendagri

Kecamatan

Jumlah
Kelurahan

Jumlah
Desa

Status

Daftar
Desa/Kelurahan

63.05.07

Bakarangan


12

Desa

Bakarangan

Bundung

Gadung

Gadung Karamat

Ketapang

Masta

Parigi

Parigi Kecil

Paul

Tangkawang

Tangkawang Baru

Waringin

63.05.01

Binuang

3

8

Desa

A. Yani Pura

Gunung Batu

Mekarsari

Padang Sari

Pualam Sari

Pulau Pinang

Pulau Pinang Utara

Tungkap

Kelurahan

Binuang

Karangan Putih

Raya Belanti

63.05.09

Bungur


12

Desa

Banua Padang

Banua Padang Hilir

Bungur

Bungur Baru

Hangui

Kalumpang

Linuh

Paring Guling

Purut

Rantau Bujur

Shabah

Timbung

63.05.05

Candi Laras Selatan


12

Desa

Baringin A

Baringin B

Baulin

Candi Laras

Marampiau

Margasari Hilir

Margasari Hulu

Pabaungan Hilir

Pabaungan Hulu

Pabaungan Pantai

Sungai Rutas

Sungai Rutas Hulu

63.05.06

Candi Laras Utara


13

Desa

Batalas

Buas-Buas

Buas-Buas Hilir

Kaladan

Margasari Hilir

Pariok

Rawana

Rawana Hulu

Sawaja

Sungai Puting

Sungai Salai

Sungai Salai Hilir

Teluk Haur

63.05.12

Hatungun


8

Desa

Asam Randah

Bagak

Batu Hapu

Burakai

Hatungun

Kambang Kuning

Matang Batas

Tarungin

Pandulangan

63.05.10

Lokpaikat

1

8

Desa

Ayunan Papan

Bataratat

Binderang

Bitahan Baru

Budi Mulya

Lokpaikat

Parandakan

Puncak Harapan

Kelurahan

Bitahan

63.05.08

Piani


8

Desa

Balawaian

Baramban

Batu Ampar

Batung

Buniin Jaya

Harakit

Miawa

Pipitak Jaya

63.05.11

Salam Babaris


6

Desa

Kambang Habang Baru

Kambang Habang Lama

Pantai Cabe

Salam Babaris

Suato Baru

Suato Lama

63.05.02

Tapin Selatan

1

10

Desa

Cempaka

Harapan Masa

Hatiwin

Lawahan

Rumintin

Sawang

Suato Tatakan

Tandui

Tatakan

Timbaan

Kelurahan

Tambarangan

63.05.03

Tapin Tengah


17

Desa

Andhika

Batang Lantik

Hiyung

Kepayang

Labung

Mandurian

Mandurian Hilir

Pandahan

Pandulangan

Papagan Makmur

Pematang Karangan

Pematang Karangan Hilir

Pematang Karangan Hulu

Serawi

Suka Ramai

Sungai Bahalang

Tirik

63.05.04

Tapin Utara

4

12

Desa

Antasari

Antasari Hilir

Badaun

Banua Halat Kanan

Banua Halat Kiri

Banua Hanyar

Banua Hanyar Hulu

Jingah Babaris

Kakaran

Keramat

Lumbu Raya

Perintis Raya

Kelurahan

Kupang

Rangda Malingkung

Rangda Kanan

Rangda Kiwa


TOTAL

9

126



Demografi

Suku bangsa

Suku asli adalah suku Banjar dan suku Dayak Harakit atau Dayak Tapin bagian dari suku Dayak Meratus. Suku bangsa di kabupaten Tapin antara lain:

1.    Suku Banjar: 114.265 jiwa

2.    Suku Jawa: 21.727 jiwa

3.    Suku Bugis: 106 jiwa

4.    Suku Madura: 1.296 jiwa

5.    Suku Bukit: 112 jiwa

6.    Suku Mandar: 1 jiwa

7.    Suku Bakumpai: 12 jiwa

8.    Suku Sunda: 1.244 jiwa

9.    Lainnya: 2.503 jiwa

 

--ooooo oOo ooooo--

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...