Selasa, 05 Maret 2024

KABUPATEN LAMPUNG TIMUR PROVINSI LAMPUNG



KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

PROVINSI LAMPUNG

Orientasi

Kabupaten Lampung Timur (Aksara Lampung) atau sering disingkat LAMTIM adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi LampungIndonesiaIbu kotanya adalah Kecamatan Sukadana. Kabupaten Lampung Timur memiliki luas wilayah 5.325,03 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.101.977 jiwa (2021). Kabupaten ini memiliki semboyan "Bumei Tuwah Bepadan". Sebelumnya, kabupaten Lampung Timur bagian dari Kabupaten Lampung Tengah.

Sejarah Lampung Timur

Masa Pendudukan Belanda

Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh seorang demang pribumi/Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu:

1.    Onder Distrik Sukadana.

2.    Onder Distrik Labuan Maringgai.

3.    Onder Distrik Gunung Sugih.

Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu:

1.        Onder Distrik Sukadana terdiri dari:

Marga Sukadana

Marga Tiga

Marga Nuban

Marga Unyai Way Seputih

2.        Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari

Marga Melinting

Marga Sekampung Ilir

Marga Sekampung Udik

Marga Subing Labuhan

3.        Onder Distrik Gunung Sugih terdiri dari:

Marga Unyi

Marga Subing

Marga Anak Tuha

Marga Pubian

Onder Distrik Gunung Sugih adalah wilayah Kabupaten Lampung Tengah saat ini.

Masa Pendudukan Jepang (1942-1945)

Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakan wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.

Masa Kemerdekaan Indonesia

Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang BupatiBupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebabnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.

Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu:

1.    Marga Terusan Unyai

2.    Marga Selagai Lingga

Tambahan Marga ini terjadi karna adanya perubahan batas wilayah ataupun karena terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.

Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)

Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu:

1.    Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalongan.

2.    Negeri Sribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar Joyo.

3.    Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede.

4.    Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana.

5.    Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di Labuhan Maringgai.

Dalam Praktik Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.

Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu:

1.        Metro Kibang

2.        Batanghari

3.        Sekampung

4.        Jabung

5.        Labuhan Maringgai

6.        Way Jepara

7.        Sukadana

8.        Pekalongan

9.        Raman Utara

10.    Purbolinggo.

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II. Pada tahun 1999, dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, diresmikan pada tanggal 27 April 1999 dengan pusat Pemerintahan di Kecamatan Sukadana. Pemda Kabupaten Lampung Timur meliputi 10 Kecamatan definitif, 13 Kecamatan Pembantu dan 232 Desa, selanjutnya dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999, 2 (dua) kecamatan pembantu yaitu Kecamatan Margatiga dan Sekampung Udik setatusnya di tingkatkan menjadi Kecamatan Definitif, dengan demikian Wilayah Kabupaten Lampung Timur bertambah 2 (dua) kecamatan menjadi 12 kecamatan definitif dan 11 kecamatan pembantu dan 232 desa.

Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah No.01 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan 11(sebelas) kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur sehingga di kecamatan Kabupaten Lampung Timur sekarang berjumlah 24 kecamatan definitif dan 232 desa.Dengan Keputusan Bupati 232 defininitif can desa persiapan.

Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No 19 Tahun 2001 dan No 06 Tahun 2002 maka jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 232 desa definitif dan desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga.

Kecamatan

Kabupaten Lampung Timur memiliki 241 desa/kelurahan yang terdiri dari 227 desa definitif, 5 Kelurahan, 9 desa persiapan. Adapun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lampung Timur yaitu:

1.        Bandar Sribawono

2.        Batang Hari

3.        Batang Hari Nuban

4.        Braja Slebah

5.        Bumi Agung

6.        Gunung Pelindung

7.        Jabung

8.        Labuhan Maringgai

9.        Labuhan Ratu

10.    Marga Sekampung

11.    Marga Tiga

12.    Mataram Baru

13.    Melinting

14.    Metro Kibang

15.    Pasir Sakti

16.    Pekalongan

17.    Purbolinggo

18.    Raman Utara

19.    Sekampung

20.    Sekampung Udik

21.    Sukadana

22.    Waway Karya

23.    Way Bungur

24.    Way Jepara

Geografis

Secara geografis, Kabupaten Lampung Timur terletak pada posisi: 105015' BT-106020'BT dan 4037'LS -5037' LS. Kabupaten Lampung Timur memiliki luas wilayah kurang lebih 5.325,03 KM2 atau sekitar 15% dari total wilayah Provinsi Lampung (total wilayah Lampung seluas 35.376 KM2). Ibu kota Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Sukadana.

Batas Wilayah

Secara administratif Kabupaten Lampung Timur berbatasan dengan:

Utara

Kecamatan RumbiaKecamatan Putra RumbiaKecamatan Seputih SurabayaKecamatan Bandar Surabaya, dan Kecamatan Seputih Banyak (Kabupaten Lampung Tengah), serta Kecamatan Dente Teladas (Kabupaten Tulang Bawang).

Timur

Laut Jawa (wilayah laut Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta).

Selatan

Kecamatan Tanjung Bintang, Katibung, Palas, dan Sidomulyo (Kabupaten Lampung Selatan).

Barat

Kota Metro, serta Kecamatan Kota Gajah dan Seputih Raman (Kabupaten Lampung Tengah).

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lampung Timur, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri

Kecamatan

Jumlah
Desa

Daftar
Desa

18.07.15

Bandar Sribhawono

7

18.07.06

Batanghari

17

18.07.13

Batanghari Nuban

13

18.07.22

Braja Slebah

7

18.07.14

Bumi Agung

7

18.07.18

Gunung Pelindung

5

18.07.03

Jabung

15

18.07.02

Labuhan Maringgai

11

18.07.21

Labuhan Ratu

11

18.07.24

Marga Sekampung

8

18.07.11

Marga Tiga

13

18.07.16

Mataram Baru

7

18.07.17

Melinting

6

18.07.10

Metro Kibang

7

18.07.19

Pasir Sakti

8

18.07.04

Pekalongan

12

18.07.08

Purbolinggo

12

18.07.09

Raman Utara

11

18.07.05

Sekampung

17

18.07.12

Sekampung Udik

15

18.07.01

Sukadana

20

18.07.23

Way Bungur

8

18.07.20

Waway Karya

11

18.07.07

Way Jepara

16


TOTAL

264


Topografi

Dari segi topografi, kabupaten Lampung Timur dapat dibagi menjadi lima daerah, yaitu:

1. Pertama, daerah berbukit sampai bergunung terdapat di Kecamatan Jabung, Sukadana, Sekampung Udik, dan Labuhan Maringgai.

2.  Kedua, daerah berombak sampai bergelombang, yang dicirikan oleh bukit-bukit sempit, dengan kemiringan antara 8% hingga 15% dan ketinggian antara 50-200 Meter di atas permukaan laut (dpl).

3.  Ketiga, daerah dataran alluvial, mencakup kawasan yang cukup luas meliputi kawasan pantai pada bagian timur dan daerah-daerah sepanjang sungai way Seputih dan Way Pengubuan. Ketinggian kawasan tersebut berkisar antara 25-75 Meter dpl dengan kemiringan 0-3%.

4.    Keempat, daerah rawa pasang surut disepanjang pantai timur dengan ketinggian 0.5-1 Meter dpl.

5.    Kelima, daerah aliran sungai (DAS) yaitu, Seputih, Sekampung dan Way Jepara.

Iklim

Iklim Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Smith dan Ferguson termasuk dalam kategori iklim B, yang dicirikan oleh bulan basah selama 6 bulan yaitu Desember-Juni dengan temperatur rata-rata 24-340C. Curah hujan merata tahunan sebesar 2000–2500 mm. Sedangkan menurut Oldeman (1979), iklim Kabupaten Lampung Timur temasuk tipe C2 dengan jumlah bulan basah 5-6 bulan dan bulan kering 2-3 bulan.

Geologi

Wilayah Kabupaten Lampung Timur dapat digolongkan ke dalam empat jenis struktur geologi, yaitu:

1.  Endapan permukaan yang sebagian besar terdapat di sepanjang timur. Wilayah ini terdiri dari dataran rawa dan pasang surut yang terbentuk dari sediment holosen yang mengandung liat marine, endapan sungai dan rawa, serta endapan pasir pantai.

2.   Batuan gunung api yang meliputi hampir seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur, terdiri dari endapan gunung api (Qhw), tufa Lampung (Qlv), dan andesit tua (Tov). Batuan-batuan ini membentuk tanah latasol dan padsolik yang memiliki tingkat kesuburan tanah rendah.

3. Batuan sedimen, sebagian besar terdapat di bagian utara dan selatan wilayah Kabupaten Lampung Timur.

4.    Batuan Beku, banyak terdapat di bagian selatan Kabupaten Lampung Timur.

Catatan

^ Bupati dua periode. Dinonaktifkan karena kasus Korupsi.

^ Dilantik sebagai bupati pada tanggal 30 Mei 2012, menggantikan bupati Satono yang diberhentikan.

^ Pelaksanaan dari UU No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, sekaligus untuk mengakomodir Pasal 201 ayat (9) bahwa "ntuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota diangkat penjabat Bupati/ Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota".

^ Bupati Wanita Lampung Timur pertama

^ Pada 12 Juni 2019, Chusnunia dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung Periode 2019—2024

 

-----ooooo oOo ooooo-----

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...