KABUPATEN PARIGI MOUTON
PROVINSI SULAWESI TENGAH
Orientasi
Kabupaten Parigi Moutong adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Parigi. Kabupaten Parigi Moutong melingkupi sebagian besar dari daerah pantai timur Sulawesi Tengah dan Teluk Tomini. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.231,85 km² dan berpenduduk sebanyak 443.170 jiwa (2021), dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 227.196 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 215.974 jiwa. Bupati yang menjabat saat ini adalah H. Samsurizal Tombolotutu.
Sejarah
Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong sudah dimulai sejak Tahun 1963 oleh sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Momentum penting pembentukan Kabupaten Parigi Moutong terjadi pada hari Kamis, tanggal 23 Desember 1965 dengan terbentuknya Yayasan pembangunan wilayah Pantai Timur dengan Akta Notaris Nomor 33 Tahun 1965. Yayasan ini merupakan lembaga pengumpul sekaligus yang mendanai pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Pendiri Ada tiga fase yang manandai lahirnya pembentukan Kabupaten Parigi Moutong.
Fase pertama dilaksanakannya rapat oleh partai-partai politik dan seluruh komponen masyarakat Parigi Moutong yang berlangsung di lapangan Toraranga Parigi tahun 1963. Fase kedua, lahirnya memorandum DPRD Kabupaten Donggala tahun 1999 dan fase ketiga. Fase ketga yakni pada hari Minggu tanggal 1 Juli 1999 delegasi pembentukan Kabupaten Parigi Moutong berturut-turut mengadakan audiensi baik dengan Bupati Donggala maupun dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang diterima oleh Sekretaris Provinsi Drs. H. Samijono.
Pada tanggal 11 Maret 2002 dilaksanakan rapat Paripurna pembahasan pembentukan 19 Kabupaten dan tiga Kota di Indonesia, salah satunya yang dibahas dalam rapat Paripurna tersebut adalah pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Puncaknya pada tanggal 10 April 2002 DPR RI mensahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2002, tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah dalam lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 23, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4185. Akhirnya pada tanggal 10 Juli 2002, Gubernur Sulawesi Tengah Prof. Drs. H Aminudin Ponulele MS melantik Drs H Longki Djanggola, MSi sebagai pejabat Bupati Parigi Moutong di Parigi, ibu kota Kabupaten Parigi Moutong.
Geografi Kabupaten Parigi Moutong adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Parigi. Kabupaten Parigi Moutong melingkupi sebagian besar dari daerah pantai timur Sulawesi Tengah dan Teluk Tomini. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.231,85 km² dan berpenduduk sebanyak 443.170 jiwa (2021), dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 227.196 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 215.974 jiwa. Bupati yang menjabat saat ini adalah H. Samsurizal Tombolotutu.
Sejarah Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong
sudah dimulai sejak Tahun 1963 oleh sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Momentum penting pembentukan Kabupaten Parigi Moutong terjadi pada hari Kamis, tanggal 23 Desember 1965 dengan terbentuknya Yayasan pembangunan wilayah Pantai Timur dengan Akta Notaris Nomor 33 Tahun 1965. Yayasan ini merupakan lembaga pengumpul sekaligus yang mendanai pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Pendiri Ada tiga fase yang manandai lahirnya pembentukan Kabupaten Parigi Moutong.
Fase pertama dilaksanakannya rapat oleh partai-partai politik dan seluruh komponen masyarakat Parigi Moutong yang berlangsung di lapangan Toraranga Parigi tahun 1963. Fase kedua, lahirnya memorandum DPRD Kabupaten Donggala tahun 1999 dan fase ketiga. Fase ketga yakni pada hari Minggu tanggal 1 Juli 1999 delegasi pembentukan Kabupaten Parigi Moutong berturut-turut mengadakan audiensi baik dengan Bupati Donggala maupun dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang diterima oleh Sekretaris Provinsi Drs. H. Samijono.
Pada tanggal 11 Maret 2002 dilaksanakan rapat Paripurna pembahasan pembentukan 19 Kabupaten dan tiga Kota di Indonesia, salah satunya yang dibahas dalam rapat Paripurna tersebut adalah pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Puncaknya pada tanggal 10 April 2002 DPR RI mensahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2002, tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah dalam lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 23, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4185. Akhirnya pada tanggal 10 Juli 2002, Gubernur Sulawesi Tengah Prof. Drs. H Aminudin Ponulele MS melantik Drs H Longki Djanggola, MSi sebagai pejabat Bupati Parigi Moutong di Parigi, ibu kota Kabupaten Parigi Moutong.
Geografis
Berdasarkan posisi geografisnya Kabupaten Parigi Moutong memiliki batas-batas: Utara -Kabupaten Buol, Kabupaten Tolitoli, dan Provinsi Gorontalo, Selatan - Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Barat - Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Timur -serta Teluk Tomini.
Makna Lambang Daerah Kab. Parigi Moutong
Lambang Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003, tanggal 17 Mei 2003 yang berbentuk gumbang tempayung bersudut lima yang melambangkan bahwa:
Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong bersifat terbuka menerima semua masukan yang bersifat membangun untuk dimusyawarahkan demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
1. Gumbang atau tempayung bersudut lima melambangkan falsafah Pancasila.
2. Motto daerah adalah Songu Lara Mombangu yang melambangkan tekad yang kukuh, tertanam dalam diri setiap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dalam membangun, untuk tercapainya cita-cita yakni kesejahteraan rakyat.
3. Arti Warna
4. Warna Putih melambangkan sebagai kesucian.
5. Warna Kuning dimaknai sebagai kejayaan atas sejarah dari kerajaan yang mendiami wilayah Parigi Moutong sebelum lahirnya kabupaten.
6. Warna Hijau dimaknai sebagai kesuburan tanah daerah Kabupaten Parigi Moutong.
7. Warna Coklat dimaknai sebagai tanah tempat kita berpijak dan menjalani roda kehidupan untuk mencapai masyarakat madani.
8. Warna Biru dimaknai sebagai keteduhan dan kedamaian juga mempunyai makna potensi kelautan dimana luas wilayah laut kita lebih luas dari daratan terbesar di Kabupaten Parigi Moutong.
9. Warna Hitam dimaknai sebagai ketegaran sikap untuk menuju pembangunan.
Pemerintahan
Berdasarkan posisi geografisnya Kabupaten Parigi Moutong memiliki batas-batas: Utara - Kabupaten Buol, Kabupaten Tolitoli, dan Provinsi Gorontalo, Selatan - Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Barat - Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Timur -serta Teluk Tomini.
Makna Lambang Daerah Kab. Parigi Moutong
Lambang Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003, tanggal 17 Mei 2003 yang berbentuk gumbang tempayung bersudut lima yang melambangkan bahwa:
1. Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong bersifat terbuka menerima semua masukan yang bersifat membangun untuk dimusyawarahkan demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
2. Gumbang atau tempayung bersudut lima melambangkan falsafah Pancasila.
3. Motto daerah adalah Songu Lara Mombangu yang melambangkan tekad yang kukuh, tertanam dalam diri setiap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dalam membangun, untuk tercapainya cita-cita yakni kesejahteraan rakyat.
Arti Warna
1. Warna Putih melambangkan sebagai kesucian.
2. Warna Kuning dimaknai sebagai kejayaan atas sejarah dari kerajaan yang mendiami wilayah Parigi Moutong sebelum lahirnya kabupaten.
3. Warna Hijau dimaknai sebagai kesuburan tanah daerah Kabupaten Parigi Moutong.
4. Warna Coklat dimaknai sebagai tanah tempat kita berpijak dan menjalani roda kehidupan untuk mencapai masyarakat madani.
5. Warna Biru dimaknai sebagai keteduhan dan kedamaian juga mempunyai makna potensi kelautan dimana luas wilayah laut kita lebih luas dari daratan terbesar di Kabupaten Parigi Moutong.
6. Warna Hitam dimaknai sebagai ketegaran sikap untuk menuju pembangunan.
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari 23 Kecamatan, 5 kelurahan, dan 278 desa dengan luas wilayah 5.089,91 km² dan jumlah penduduk sebesar 444.513 jiwa dengan sebaran penduduk 87 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah Desa |
Status |
Daftar |
72.08.02 |
19 |
Desa |
|||
72.08.15 |
9 |
Desa |
|||
72.08.21 |
13 |
Desa |
|||
72.08.07 |
14 |
Desa |
|||
72.08.08 |
18 |
Desa |
|||
72.08.12 |
18 |
Desa |
|||
72.08.04 |
20 |
Desa |
|||
72.08.22 |
17 |
Desa |
|||
72.08.18 |
11 |
Desa |
|||
72.08.01 |
5 |
6 |
Desa |
||
Kelurahan |
|||||
72.08.16 |
6 |
Desa |
|||
72.08.11 |
10 |
Desa |
|||
72.08.20 |
6 |
Desa |
|||
72.08.19 |
5 |
Desa |
|||
72.08.06 |
10 |
Desa |
|||
72.08.23 |
11 |
Desa |
|||
72.08.17 |
9 |
Desa |
|||
72.08.14 |
11 |
Desa |
|||
72.08.03 |
15 |
Desa |
|||
72.08.10 |
20 |
Desa |
|||
72.08.05 |
14 |
Desa |
|||
72.08.13 |
9 |
Desa |
|||
72.08.09 |
7 |
Desa |
|||
TOTAL |
5 |
278 |
Pariwisata
1. Tugu khatulistiwa
2. Cagar budaya Raja Kuti tombolotutu
3. Pulau kelelawar
4. Pantai Purwosari
5. Puncak pompausea gunung labuan sory
6. Pantai tompapa
7. Pantai kucing
8. Air terjun ojomojolo
9. Pantai Nalera
10. Teluk tomini
Cagar Alam Gunung Sojol adalah cagar alam yang berada di kawasan hutan Sulawesi Tengah. Dalam pembagian administratif, Cagar Alam Gunung Sojol masuk ke dalam wilayah Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tolitoli. Penetapannya berdasarrkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 50/Kpts-VII/1987 tanggal 25 Februari 1987. Awalnya, luas lahan Cagar Alam Gunung Sojol hanya ± 5.176.672 Hektare. Kemudian melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 354/Kpts-II/1999 tanggal 27 Mei 1999 diubah menjadi 64.448,71 Hektare. Setelah Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 869/Menhut-II/2014 dikeluarkan tanggal 29 September 2014, Cagar Alam Gunung Sojol menjadi 68.639,31 Hektare.
Di dalam cagar ini banyak hidup tanaman palapi, bayur, meranti, eboni, bintangur, beringin, dao, anggrek alam, rotan, dan palem.
Sedangkan hewan yang hidup diantaranya anoa, babi hutan, rusa, babi rusa, musang, kum-kum, elang, ayam hutan, rangkong, ular sawah, ular hitam, dan ular kobra. Lokasi Cagar Alam Gunung Sojol dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dari Kota Palu ke Balukang. Jaraknya ± 200 kilometer dan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama ± 2 jam.
Kondisi geografis
Cagar Alam Gunung Sojol merupakan kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan ekosistem yang terletak di tiga kabupaten di sulawesi tengah. Batas kawasan hutan konservasi dengan luas 64.448,71 Ha sebelah utara, Kabupaten Toli-Toli (13,52%) Kecamatan Dampal Selatan (6.845,25 Ha), Kecamatan Dondo (2.447,18 Ha). sebelah timur, Kecamatan Tomini ( 22.098,44 Ha) Kecamatan Tinombo (13.754,54 Ha) Kabupaten Parigi Moutong ( 52,15%), sebelah selatan, Kecamatan Damsol (282,46 Ha) Kabupaten Donggala (34,34%), sebelah barat Kecamatan Sojol (23.328,27 Ha) dan Kecamatan Damsol (282,46 Ha) Kabupaten Donggala. Cagar alam gunung sojol tempat habitat kayu ebony, anoa, babi rusa terletak pada ketinggian antara 200 – 2.600 mdpl. Pegunungan yang berada di Cagar Alam Gunung Sojol adalah Gunung Sojol (2.016 m dpl), Gunung Ogoamas (2.611 m dpl), Gunung Mouwut (1.342 m dpl), Gunung Lemo (733 m dpl), Gunung Salamayang (1.386 m dpl), Gunung Sipalili (1.780 m dpl), Gunung Pajalele (1.290 m dpl), Gunung Abudali (1.125 m dpl).
-----ooooo oOo ooooo -----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar