KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
PROVINSI SULAWESI UTARA
Orientasi
Kabupaten
Minahasa Tenggara adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dengan ibu kota Ratahan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. Jumlah penduduk kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2021 berkisar 117.079 jiwa, dengan kepadatan 160 jiwa/km, dan laju
pertumbuhan penduduk per tahun 2010-2021 sebesar 0,65%2 .
Tanggal 23 Mei 2007 bertempat di Manado telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS bersama dengan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Geografis
Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Batas Wilayah
Adapun batas Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah:
Utara |
Kecamatan Amurang Timur dan Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan |
Timur |
Kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa dan Laut Maluku |
Selatan |
Laut Maluku dan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow |
Barat |
Kecamatan Ranoyapo dan Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan. |
Sejarah
Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan sehingga wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari kecamatan-kecamatan dari Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Belang, Pusomaen, Ratahan, Ratatotok, Tombatu, dan Touluaan.
Pemerintahan
Kecamatan
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 116.375 jiwa dengan luas wilayahnya 710,83 km² dan sebaran penduduk 164 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Daftar |
71.07.03 |
20 |
Desa |
|||
71.07.11 |
11 |
Desa |
|||
71.07.02 |
15 |
Desa |
|||
71.07.01 |
9 |
2 |
Kelurahan |
||
Desa |
|||||
71.07.12 |
10 |
Desa |
|||
71.07.04 |
15 |
Desa |
|||
71.07.08 |
10 |
Desa |
|||
71.07.05 |
11 |
Desa |
|||
71.07.09 |
11 |
Desa |
|||
71.07.10 |
10 |
Desa |
|||
71.07.06 |
10 |
Desa |
|||
71.07.07 |
10 |
Desa |
|||
TOTAL |
9 |
135 |
Kecamatan Pasan, Ratahan Timur, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, dan Touluaan Selatan adalah hasil pemekaran daerah yang diresmikan pada tanggal 28 April 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009.
Galeri
1. Salah satu jalan di Ratahan, Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
2. Kebun kelapa yang sudah berusia sekitar 100 tahun di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
3. Teluk indah di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
----- ooooo oOo ooooo -----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar