KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
PROVINSI SUMATERA UTARA
Orientasi
Labuhanbatu Selatan (disingkat Labusel) adalah
salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Ibu kota Labuhanbatu Selatan
berada di kecamatan Kota Pinang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten
Labuhanbatu,
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu
Selatan, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Labuhanbatu Selatan 2021, penduduk kabupaten ini berjumlah 316.798 jiwa dengan kepadatan 88 jiwa/km2. Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan pintu gerbang provinsi Sumatra Utara ditinjau dari provinsi Riau. Kesultanan Kota Pinang dahulu terletak di kabupaten ini, yang beribukotakan Kota Pinang.
Sejarah Asal Usul Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Ditulis oleh Muhammad Imron Senin, 21 Januari 2019 Tambah Komentar
Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan pintu gerbang provinsi Sumatera Utara ditinjau dari provinsi Riau. Kesultanan Kota Pinang dahulu terletak di kabupaten ini, yang beribukotakan di Kota Pinang.
Kabupaten Labuhanbatu
Selatan yang beribukota di Kota Pinang, Kota Pinang adalah kabupaten yang baru
dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan,
semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Awal Terbentuknya Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Pada waktu itu Tanggal 22 Juli Tahun 2002 Datang saudara Rifai Nasution bersama 2 rekannya ke rumah Almarhum H Rustam Nasution membawa beberapa file.
Dalam pertemuan itu H. Rustam Nasution didampingi oleh pertemuan yaitu Mirwan Hasibuan dan Rifai Nasution berbincang membahas agar meminta H. Rustam dapat membahas hasil penelitian tim perumusan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu. Rifai Nst juga pada saat itu memberikan arahan akan Manfaat dari pemekaran tersebut.
Bila 5 Kecamatan Satu Kabupate (Lima) melewatkan Kecamatan Kotapinang,
Kecamatan Kampung Rakyat, Kec. Torgamba, Kec. Silangkitang dan Kecamatan
Sungaikanan. Dari pembahasan itu Almarhum H. Rustam Meminta waktu akan
memusyawarahkan hal tersebut dengan para tokoh masyarakat Kotapinang.
Kemudian, pada Tanggal 26 Juli Tahun 2002, H. Rustam Nst meminta kepada Saudara Mirwan Hasibuan agar mengundang para tokoh masyarakat untuk membahas tentang pemekaran Kabupaten Labuhanbatu dan tempat-tempat titik berkumpul di rumah tokoh masyarakat H. Tamlihon Nst, setelah dilakukan meminta kepada para tokoh nasarakat dan Alim Ulama.
Kotapinang
Selanjutnya, pada Tanggal 5 Agustus Tahun 2002 diadakanlah pertemuan di rumah H. Tamlihon, pada musawarah saat itu, H. Rustam tidak hadir pada saat itu, yang hadir pada waktu itu adalah H. Tamlihon, H. Mursir Nst, H. Alwi Nst, H. Sukri Nst, H. Rifai Nst, H. Pai Nst, Ust H. Asli Pulungan, H. Ahmad Dewani Hrp, Tukka Tua Pardosi, Aman Hsb, Mirwan Hsb dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Dari hasil rapat itu, setelah hasil rapat, dapatlah persetujuan mendukung perencanaan pemekaran Labuhanbatu menjadi 3 Kabupaten dan menyusun tim kecil untuk mengundang para Tokoh masyarakat dari 5 (Lima) Kecamatan, yang diketuai H Tamlihon dan di Seketarisi oleh Mirwan Hsb.
Kemudian, Pada Tgl 7 Agustus Tahun 2002, dilaksanakan rapat pembahasan pemekaran oleh tokoh masyarakat Dari 5 (Lima) Kecamatan, tempat pertemuan kala itu diadakan dirumah H. Rustam, dihadir tokoh masyarakat di Kecamatan Kampung Rakyat Ramlan Lubis Dan H. Lindung Nst, dari Kecamatan Torgamba H. Seno, Ir Miran Dan Bangun Hrp, Dari Kecamatan Sungai Kanan Romali S.Ag, Dari Kecamatan Silangkitang Abdul Wahab.
Sedangkan dari Kecamatan Kotapinang dihadiri oleh Ketua PAC PDIP Suarno, Ketua PKP TK Tampubolon, Ketua Golkar H Ali Napiah, Ketua PKB Tuka Tua Pardosi. Sementara dari tokoh kepemudaan di hadiri oleh Pengurus Pancasila Suria Darma, dari Pemuda Panca Marga (PPM) Jam Jam, dari PAN Ismail Puad. Kemudian juga dihadiri H. Rustam, Mirwan Hsb, H. Mursir, H. Dewan, H. Alwi, Ir Hefrin Hrp, M. Yunus S.Sos Rizal Sambiring, Ustadz Asli Pulungan, H. Tamlihon, H. Hasmi, Jamrin Inti Nst, H. Sukri dan H. Sapii.
Hasil Rapat saat itu ditetapkanlah H. Rustam sebagai Ketua dan M Yunus S.Sos sebagai Sekretaris, kemudian dibentuklah organisasi yang bernama Masyarakat Peduli Pemekaran Labuhanbatu (MPPL), Kemudian Corp Surat ini ditanda tangani oleh elemen masyarakat untuk disodorkan ke DPRD Labuhanbatu agar DPRD Labuhanbatu mendukung permohonan pemekaran Labuhanbatu.
Kemudian pada bulan September Tahun 2002, masyarakat dari Daerah Selatan dan Daerah Utara serentak datang ke kantor DPRD Labuhanbatu yang dipandu Tim Pemikir putra daerah asal Labuhanbatu yang ada di Medan, seperti Jon Tambu Ritonga, H Ridwan Siregar, Sahminan Pasaribu, Rifai Nst, Usman Nst, dll. Saat itu langsung diterima oleh Ketua DPRD Labuhanbatu H Dahlan Hsb, Abdul Roni Hrp, Abdul Wahab Rambe dan Anggota DPRD Lainnya.
Tim Pemikir Pemekaran memaparkan tunjangan bagi masyarakat jika Labuhanbatu di mekarkan menjadi 3 (Tiga) Kabupaten perlu percepatan Infrasuturuktur, dari peminjaman semua orang di DPRD akan diupayakan dan akan membantu pemekaran dengan Bupati Labuhanbatu HT Milwan. Tim MPPL yang diketuai H Rustam Pada bulan April Tahun 2003 mengundang semua calon Anggota DPRD Labuhanbatu yang akan bertarung 2004. Acara pada saat itu bertempat di Hotel Istana 9, lebih dari 50 calon Anggota DPRD dari Dapil Labuhanbatu 2 untuk membuat perjanjian politik, dapat dilihat, dipilih calon tersebut harus memperjuangkan Pemekaran Labuhanbatu.
Diantara calon DPRD adalah H Zainal Hrp, H Pangonal Hrp, Ir Hefrin Hrp, H Panggar Nst, Jahara Pohan, Hj Kasmah dan Para Caleg Lainya dipilih dan menanda Tangani transaksi politik sesuai permintaan, maka akan menjadi pilihan terbaik pemekaran Labuhanbatu tiba terdemikian mulai dari pada perjuangan pemekaran Labuhanbatu sehingga terwujud.
Maka pada Tanggal 24 Juni Tahun 2007, DPR RI yang memadatkan itu Sidang Paripurna Dipimpin Muhaimin Iskandar Memutuskan 12 Daerah serentak dimekarkan, maka dari hasil penetapan itu salah satu Kabupaten Labuhanbatu Selatan di syahkan sesuai UU No. 22 Tahun 2007 dan demikian juga dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai UU No. 23 Tahun 2007.
H. Zainal Hrp menjelaskan yang mana Terwujudnya pemekaran karena insiatif Komisi 2 Komisi RI yang menyusunnya diketuai Surio Sugritno Dari Fraksi PDI Perjuangan. Karena pada saat itu Bupati Labuhanbatu tidak menanda tangani menyetujui pemekaran. "Pada saat itu, Pimpinan Dewan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sumut Abdul Wahap Dalimunthe dan Guberbur Sumut Rudolf Pardede, mengatur pengajuan pemekaran tidak ke otonomi daerah, hal ini kami lakukan bersama Sahminan Pasaribu," terang Mirwan Hasibuan salah satu Tokoh Pemekaran Labuhanbatu.
“Makanya tim peninjau layak tidaknya yang pertama turun ke lapangan dari Komisi 2 DPR RI, kemudian tim DPD RI. Terakhir, barulah Tim Dari DPRD. Setelah penghujung Tahun 2006, barulah Bupati Labuhan Batu H. T Milwan menanda tangani menerima pemekaran itu, maka pada Tanggal 24 Juni 2007 meminta pemekaran itu terwujud melalui Paripurna DPR RI.
Sejarah Kota Pinang
Pada Awalnya sebuah pemerintahan kecamatan di bawah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berbatasan pada Provinsi Riau, Kecamatan Kampung Rakyat, Kecamatan Bilah Hulu, dan Kecamatan Sungai Kanan. Berdasarkan sejumlah bukti sejarah berupa kuburan dan sebagainya, diperkirakan Kota pinang telah berdiri sejak 250 tahun lalu. Menurut Hj Tengku Aznah seorang tetua di daerah itu, asal nama Kotapinang sendiri diambil dari kata Huta Pinangaon, yang artinya pinang yang mengawan atau pinang yang menjulang sampai ke awan. Pinang itu menurut cerita tumbuh di depan istana kesultanan Kotapinang.
Kesultanan Kotapinang pada mulanya bernama Kesultanan Pinang Awan. Sultan yang pertama memerintah adalah Sultan Batara Sinombah yang disebut juga dengan Sultan Batara Guru Gorga Pinayungan, yang memiliki makam di Hotang Mumuk Negeri Pinang Awan. Sultan Batara Sinombah merupakan keturunan dari alam Minang Kabau Negeri Pagaruyung yang bernama Sultan Alamsyah Syaifuddin.
Namun kata dia, yang membuat nama Kotapinang melekat disebabkan di sepanjang sungai Barumun dulunya berpagar pinang. Sehingga kala itu Kotapinang juga dikenal dengan pagar pinang. Karena Kotapinang awalnya sebuah kesultanan, maka kala itu hiduplah di daerah itu seorang sultan.
Awal berdirinya, di daerah Kotapinang hanya dihuni dua suku besar yakni Dasopang dan Tamba yakni 30 Km dari Kotapinang. Bekas kekuasaan kedua suku itu terlihat dari peninggalannya berupa kuburan. Kedua suku inilah yang bertahun-tahun bermukim di kawasan itu.
Selama kedua suku itu berkuasa, timbul percekcokan bahkan sering terjadi perkelahian antara kedua suku, karena masing-masing ingin menguasai daerah itu. Karena perselisihan tak dapat diselesaikan, maka mereka sepakat suapaya kekuasaan diserahkan pada siapa pendatang di daerah itu. Mereka pun sama-sama mencari orang yang mampu memimpin daerah itu.
Dalam usaha mencari siapa yang akan diangkat jadi pemimpin, kala itu kedua suku tersebut menemukan seorang pendatang bernama Batara Guru Pinayungan. Sesuai ikrar, maka Batara Guru Pinayungan diangkatlah menjadi raja dan mengayomi seluruh masyarakat termasuk warga di luar kedua suku besar tersebut. Batara Guru Pinayungan diyakini berasal dari daerah Pagaruyung. Kedatangannya ke daerah itu juga penuh dengan cerita mistis. Menurut penuturan Alm Tengku Yakub semasa masih hidup, Batara Guru Pinayungan memiliki kesaktian yang tinggi. Dia datang dari Pagaruyung melayang dan terdampar di Kotapinang.
Pernyataan itu diperkuat oleh Tengku Aznah, menurutnya Batara Guru Pinayungan memiliki kesaktian yang bisa mengikut arah angin. Batara Guru Pinayungan memiliki saudara. Saudara laki-lakinya bernama Batara Guru Payung dan seorang saudara perempuannya bernama Lingga Gani. Kesultanan Kotapinang pada mulanya bernama Kesultanan Pinang Awan. Sultan yang pertama memerintah adalah Sultan Batara Sinombah yang disebut juga dengan Sultan Batara Guru Gorga Pinayungan, yang memiliki makam di Hotang Mumuk Negeri Pinang Awan.
Sultan Batara Sinombah merupakan keturunan dari alam Minang Kabau Negeri Pagaruyung yang bernama Sultan Alamsyah Syaifuddin. Sultan Batara Sinombah bersama saudaranya Batara Payung beserta saudara tirinya perempuan Putri Lenggani meninggalkan Negeri Pagaruyung pergi ke daerah Mandailing. Dalam perjalanannya, Batara Payung memutuskan untuk tinggal di Mandailing dan menjadi asal-usul raja-raja di daerah itu. Sedangkan Batara Sinombah dan Puteri Lenggani meneruskan perjalanannya sampai ke Hotang Mumuk (Pinang Awan).
Keturunan Batara
Sinombah dari putranya Mangkuto alam merupakan asal-usul dari beberapa kerajaan
yang terdapat di daerah Labuhanbatu seperti Raja Indra yang tertua
menetap di Kambul (Bilah Hulu) dan keturunannya menjadi raja-raja Panai dan
Bilah. Sedangkan yang nomor dua Raja Segar menetap di Sungai Toras menjadi
Zuriat raja Kampung Raja, dan yang termuda Raja Awan menetap di Sungai Tasik
menjadi Zuriat raja di Kotapinang. Yang dipertuan Pagar Ruyung Batara Guru
Panjang Batara Sinombah Puteri Lenggani (Raja Mandailing) (Marhumsin. Batara
Guru Gorga (Adik Tiri).
Setelah diangkat dan didaulat sebagai raja, Batara Guru Pinayungan menjadi raja dan bertempat tinggal di Kotapinang. Saat itu Lingga Gani ikut bersamanya memimpin desa kecil tersebut. Sedangkan Batara Guru Payung berpisah dari mereka dan pergi menuju tanah Mandailing bersama seekor anjing bernama Sipagatua. Dalam kepemimpinan Batara Guru Pinayungan, suku Tamba dan Dasopang juga memilih pergi dari perkampungan tersebut untuk membuka perkampungan baru. Dalam masa pemerintahan raja itu juga diciptakan sistim keamanan dan rakyat setia kepada raja.
Setelah raja meninggal dunia, maka otomatis kekuasaan beralih ke tangan anaknya. Tak jelas siapa nama anak Batara Guru Pinayungan. Namun oleh anaknya itu, kerajaan kemudian dipindahkan ke pinggiran sungai Barumun tepatnya di seberang Labuhan Lama. Puing kerajaan itu sampai kini masih dapat dilihat.
Sumber : Kotapinang.wordpress.com
Batas wilayah
Utara |
|
Timur |
|
Selatan |
|
Barat |
Pemerintahan
Kepala daerah
Daftar Bupati Labuhanbatu Selatan
Bupati merupakan pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bupati Labuhanbatu Selatan bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatra Utara atas wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ialah Edimin, didampingi wakil bupati Ahmad Padli Tanjung. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu Selatan 2020. Edimin menjadi bupati definitif Labuhanbatu Selatan yang ke-3. Edimin dan Ahmad Padli dilantik oleh gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, pada 22 Juli 2021 di Kota Medan, untuk periode jabatan 2021-2024
Kecamatan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdiri dari 5 kecamatan, 2 kelurahan, dan 52 desa dengan luas wilayah mencapai 3.596,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 314.094 jiwa (2020) dengan kepadatan penduduk 87 jiwa/km².
Demografi
Penduduk
Secara administratif, Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdiri dari 5 kecamatan dan memiliki 54 desa/kelurahan, yaitu:
No. |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
1 |
45.407 |
48.447 |
|
2 |
99.010 |
109.970 |
|
3 |
53.954 |
64.455 |
|
4 |
28.282 |
30.728 |
|
5 |
51.020 |
60.494 |
|
Kabupaten Labuhanbatu Selatan |
277.673 |
314.094 |
Suku bangsa
Dua etnis atau suku bangsa yang mendominasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yakni Jawa dan Batak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ada 49,80% merupakan orang Jawa dan 45,61% merupakan Batak penduduk asli provinsi Sumatra Utara. Suku Batak mayoritas adalah Batak Angkola dan Batak Mandailing, serta sebagian besar lagi adalah Suku Batak Toba dan Batak Simalungun. Selain Jawa dan Batak, terdapat sebagian kecil etnis Melayu 3,40%, Minangkabau 0,47%, Aceh 0,15% dan 0,57% suku lain termasuk Nias, Karo, Tionghoa, dan lainnya.
Labuhanbatu Selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah yang dihuni oleh warga etnis Angkola dan Mandailing. Pejabat Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, yakni Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri Harahap, berasal dari suku Angkola dan Mandailing.
Pariwisata
Objek wisata
1. Pemandian Alam Pandayangan Indah (Sampuran) , di Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang
2. Danau Buatan Simatahari di Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang
3. Pusat Pelatihan Gajah di Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba
4. Kawasan wisata Outbound di Bumi Perkemahan PT Asam Jawa di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba
5. Danau Pagaran Padang di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba
6. Pemandian Sungai Sarjuk, di Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat
----- ooooo oOo ooooo -----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar