Rabu, 14 November 2018

KISAH KESULTANAN KANOMAN


KISAH KESULTANAN KANOMAN

Orientasi
Kesultanan Kanoman adalah suatu wilayah hasil pembagian kesultanan Cirebon kepada ketiga orang puteranya setelah meninggalnya .Sultan Abdul Karim (Pangeran Girilaya) atau yang dikenal dengan nama Panembahan Ratu pakungwati II pada tahun 1666, namun menurut naskah Mertasinga, Sultan Abdul Karim telah meninggal di Mataram pada tahun 1585 saka jawa atau sekitar tahun 1662 m, 12 tahun setelah kepergiannya ke Mataram. Putera pangeran Girilaya masing-masing adalah Pangeran Raja Martawijaya yang kemudian memerintah Kesultanan Kasepuhan yang berpusat di keraton Kasepuhan, Pangeran Raja Kartawijaya yang memerintah kesultanan Kanoman yang berpusat di keraton Kanoman dan Pangeran Raja Wangsakerta yang menjadi Panembahan Cirebon yang bertugas dalam hal pendidikan putra-puteri keraton, Pangeran Raja Wangsakerta bertempat tinggal di keraton Kasepuhan dan membantu Pangeran Raja Martawijaya memerintah kesultanan Kasepuhan sebagai Sultan Sepuh I.

Sejarah Kesultanan Kanoman
Kesultanan Kanoman resmi berdiri pada tahun yang sama dengan berdirinya Kesultanan Kasepuhan yaitu pada tahun 1679 dengan pemimpin pertamanya yang bernama Sultan Anom I Pangeran Muhammad Badrudin Kartawijaya.

Masuknya pengaruh Belanda
Pada tahun 1677, para pengeran (bahasa Cirebon : Elang) dari kesultanan Cirebon yang ditawan oleh Mataram berhasil diselamatkan oleh kesultanan Banten dengan bantuan Trunojoyo, setelah sebelumnya pangeran Nasiruddin yang pada masa itu menjabat sebagai wali sultan Cirebon meminta bantuan kepada sultan Ageng Tirtayasa dari kesultanan Banten untuk menyelamatkan saudaranya yang ditawan Mataram. Pada kurun waktu itu Banten yang sedang mengalami peperangan dengan Belanda pun dibebani tugas untuk menghindari kisruh meluas didalam keluarga besar kesultanan Cirebon yang memang sudah terpecah sebelumnya dalam menentukan penerus tahta kesultanan Cirebon, akhirnya sultan Ageng Tirtayasa dari kesultanan Banten memutuskan untuk melantik Syamsuddin (Martawijaya) sebagai sultan Sepuh, Badruddin (Kartawijaya) sebagai sultan Anom dan Nasiruddin (Wangsakerta) sebagai Panembahan Cirebon yang menguasai kepustakaan dan pendidikan di Cirebon utamanya para bangsawan. Penegasan ketiganya sebagai penguasa Cirebon kemudian dilakukan di keraton Pakungwati (kini bagian dari kompleks keraton Kasepuhan) pada tahun 1679, namun ternyata masalah internal keluarga besar ini tidak selesai begitu saja yang kemudian situasi ini dimanfaatkan oleh Belanda yang sedang berperang dengan kesultanan Banten untuk mengirimkan pasukannya guna menyerang Cirebon.

Pada tahun 1681, Belanda menawarkan perjanjian persahabatan kepada kesultanan Cirebon yang pada waktu itu telah dipecah menjadi dua kesultanan yaitu kesultanan Kasepuhan, kesultanan Kanoman dan satu peguron yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta serta memaksa mereka untuk menyetujuinya. Perjanjian persahabatan tersebut kemudian ditandatangani oleh ketiganya sebagai para penguasa Cirebon sementara pada perjanjian tanggal 7 Januari 1681 tersebut Belanda diwakili oleh komisioner Jacob van Dijk dan kapten Joachim Michiefs, perjanjian persahabatan yang dimaksud adalah untuk memonopoli perdagangan di wilayah Cirebon diantaranya perdagangan komoditas kayu, beras, gula, lada serta Jati sekaligus menjadikan kesultanan-kesultanan di Cirebon protektorat Belanda (wilayah dibawah naungan Belanda). Pada tahun yang sama juga kesultanan-kesultanan di Cirebon menegaskan kembali klaimnya atas wilayah-wilayahnya di selatan yaitu Sumedang, Galuh dan Sukapura kepada Belanda.

Semenjak kesultanan Cirebon dibagi menjadi dua kesultanan dan satu peguron, kisruh antara keluarga keraton tidak langsung selesai begitu saja, perihal hubungan berdasarkan derajat tertentu (bahasa Cirebon : pribawa) dalam kekeluargaan di kesultanan Cirebon dahulu menjadi bahan pertikaian yang berlarut-larut hingga akhirnya pihak Belanda mengirimkan utusan untuk membantu menyeleseikan masalah tersebut yang oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai ikut campurnya Belanda dalam urusan internal kesultanan-kesultanan di Cirebon. Pada tanggal 3 November 1685 (empat tahun setelah perjanjian monopoli dagang Belanda terhadap Cirebon), Belanda mengirimkan Francois de Tack. Pada akhirnya terciptalah sebuah perjanjian baru yang ditandatangani ketiganya pada tanggal 4 Desember 1685, isi perjanjian tersebut diantaranya;

“bahwa dalam hubungan-hubungan yang sifatnya keluar, kesultanan-kesultanan di Cirebon hanya diwakili oleh seorang syahbandar (yang pada waktu itu adalah Tumenggung Raksanegara). Hal itu dimaksudkan agar perpecahan yang terjadi di kesultanan-kesultanan di Cirebon tidak diketahui oleh pihak asing”

Namun perjanjian 4 Desember 1685 tidak berhasil memadamkan perselisihan antara keluarga besar kesultanan Cirebon, hal tersebut dikarenakan Francois de Tack dianggap lebih memihak Sultan Anom pada penyeleseian perjanjian tersebut. Belanda kemudian kembali mengirimkan utusan untuk menyelesaikan masalah internal di Cirebon yaitu Johanes de Hartog namun perjajian yang ditandatangani pada 8 September 1688 dengan kesimpulan bahwa kesultanan-kesultanan di Cirebon berada dalam perlindungan Belanda (VOC) tersebut tidak membuahkan hasil.

Belanda dalam masalah pribawa
Pada tahun 1697 Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Syamsudin Martawijaya meninggal dunia dengan meninggalkan dua orang putra, yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin dan Pangeran Raja Arya Cirebon, atas dasar pribawa, Belanda menentukan derajat paling tinggi (di antara seluruh keluarga besar kesultanan Cirebon) ditempati oleh adik almarhum Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Syamsudin Martawijaya yaitu Sultan Anom I Sultan Muhammad Badrudin Kartawijaya kemudian Pangeran Nasirudin Wangsakerta menduduki tempat kedua dan kedua putra almarhum Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Martawijaya yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin dan Pangeran Aria Cirebon Abil Mukaram Kaharudin berada di tempat ketiga. Pangeran Arya Cirebon kemudian membentuk cabang kesultanan sendiri yang disebut Kacirebonan (pada era ini, kesultanan Kacirebonan yang dibentuk tidak sama dengan yang kemudian dibentuk oleh Pangeran Raja Kanoman pada tahun 1808)

Sultan Kanoman I Muhammad Badrudin Kartawijaya memiliki dua orang putera dari permaisuri yang berbeda, yaitu Pangeran Adipati Kaprabon yang merupakan putera pertama dari permaisuri kedua yaitu Ratu Sultan Panengah dan Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin, putera keduanya yang berasal dari permaisuri ketiga yang bernama Nyimas Ibu. Pangeran Adipati Kaprabon kemudian mendirikan Kaprabonan pada tahun 1696 sebagai tempat pendidikan agama Islam, setelah ayahandanya wafat, kedua puteranya ini sepakat untuk melakukan lijdelijk verzet (perlawanan diam-diam) melawan Belanda.

Pada tahun 1703 Sultan Anom I Badrudin Kartawijaya wafat, maka dua tahun berikutnya yaitu pada tahun 1704 diadakan pengaturan urutan yang baru oleh Belanda. Panembahan Nasirudin Wangsakerta menempati derajat tertinggi (di antara seluruh keluarga besar kesultanan Cirebon), tempat kedua ditempati oleh kedua orang putra Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Martawijaya yaitu Sultan Sepuh II Sultan Sepuh Tajularipin Djamaludin dan Sultan Kacirebonan I Sultan Cirebon Arya Cirebon Abil Mukaram Kaharudin dan tempat ketiga ditempati putra-putra Sultan Anom I Badrudin Kartawijaya yaitu Pangeran Raja Adipati Mandurareja Muhammad Qadirudin yang kemudian menjadi Sultan Anom II dan Pangeran Adipati Kaprabon yang menjadi rama guru bagi peguron Kaprabonan.

Kemudian Pangeran Raja Muhammad Qadirudin diresmikan sebagai Sultan Anom II keraton Kanoman dikarenakan saudaranya yaitu Pangeran Adipati Kaprabon yang merupakan putera pertama Sultan Anom I dari permaisuri keduanya yaitu Ratu Sultan Panengah memutuskan untuk memperdalam ajaran agama Islam dan menyerahkan kepemimpinan keraton Kanoman kepada adiknya Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin.[11] Perjuangan melawan penjajah Belanda dengan strategi lijdelijk verzet (perlawanan diam-diam) menemukan tantangan setelah Belanda membentuk sebuah Karesidenan (wilayah yang berada dibawah kekuasaan gubernur jendral pada waktu itu atau setingkat provinsi dimasa sekarang dengan pimpinannya yang menjabat sebagai residen)

Pada tahun 1705, Pejabat penghubung Belanda untuk wilayah kesultanan Cirebon resmi berkantor di Cirebon, guna menyeleseikan masalah dengan Mataram yang masih merasa bahwa kesultanan Cirebon adalah wilayah bawahannya maka diadakanlah perjanjian pada tanggal 5 Oktober 1705 antara Mataram pada masa pemerintahan Pakubuwono I dengan Belanda, perjanjian tersebut menyebutkan bahwa batas wilayah kesultanan Cirebon sebagai bagian dari wilayah protektorat Belanda adalah sungai Losari di sebelah utara (sekarang batas antara provinsi Jawa Barat dengan provinsi Jawa Tengah) dan sungai Donan di sebelah selatan (sekarang batas antara kecamatan Cilacap Selatan dan Cilacap Tengah dengan kecamatan Kawunganten di kabupaten Cilacap).

Pada tahun 1708, Belanda turut campur lagi untuk menempatkan perbedaan tingkatan dari ketiga cabang keluarga kesultanan Cirebon, setelah Panembahan Wangsakerta wafat tahun 1714, maka sekitar tahun 1715 – 1733 berkali-kali diadakan penggeseran tinggi rendahnya seseorang dalam menduduki tingkatan di antara keluarga besar kesultanan Cirebon yang pada waktu itu sebenarnya telah memiliki kesultanannya masing-masing, seperti anak-anak Sultan Sepuh I yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin yang telah menjadi Sultan Sepuh II di kesultanan Kasepuhan dan Pangeran Arya Cirebon Abil Mukaram Kaharudin yang telah membentuk cabang keluarga sendiri yaitu sebagai Sultan Kacirebonan pertama, demikian juga anak dari Sultan Anom I Badrudin Kartawijaya yaitu Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin yang telah menggantikan ayahnya sebagai Sultan Anom II kesultanan Kanoman serta Pangeran Adipati Kaprabon yang menguasai peguron Kaprabonan begitupun anak dari Pangeran Nasirudin Wangsakerta yaitu Pangeran Muhammad Muhyiddin yang melanjutkan tugas ayahnya sebagai pemimpin peguron (tempat pendidikan) dan kepustakaan Cirebon.

Bermula dari masalah pribawa inilah Belanda turut campur masalah internal keluarga besar kesultanan Cirebon, masalah pribawa mengenai dari cabang keluarga yang mana yang berhak menduduki tingkat tertinggi dalam keluarga besar kesultanan Cirebon selalu menimbulkan pertikaian yang berlarut-larut dan menimbulkan perselisihan yang terus menerus, peristiwa inilah yang mempercepat hilangnya wibawa keluarga besar kesultanan Cirebon.
Belanda menguasai politik Cirebon

Akhirnya pada tahun 1700-an, setelah melakukan monopoli dagang terhadap Cirebon dengan alasan perjanjian persahabatan, ikut campur memperkeruh internal kesultanan-kesultanan di Cirebon dengan turut serta dalam hal pribawa yang sebelumnya tidak terlalu meruncing (hal tersebut dibuktikan pada saat kedatangan awal Belanda ke Cirebon tahun 1681 pada perjanjian tersebut ditandatangani oleh tiga orang penguasa yang berarti posisi ketiganya diakui) Belanda akhirnya mengangkat Jacob Palm sebagai pejabat penghubung Gubernur Jendral untuk wilayah Kesultanan Cirebon, menurut Pangeran Sulaeman Sulendraningrat sejak diangkatnya Jacob Palm kekuasaan sultan-sultan di Cirebon dapat dikatakan habis (secara politik).

Hilangnya aksara Sunda dan Rikasara Cirebon
Pada tanggal 3 November 1705, Belanda mengeluarkan sebuah surat ketetapan agar digunakan aksara carakan Jawa sebagai aksara tulis, ketetapan ini menurut sebagian peneliti dikarenakan berkurangnya penggunaan aksara Sunda pada masyarakat setempat. Pada wilayah kesultanan-kesultanan Cirebon surat ketetapan Belanda tersebut resmi berlaku setelah dikeluarkannya surat yang meratifikasi ketetapan Belanda tersebut oleh para penguasa Cirebon pada 9 Februari 1706, secara perlahan aksara Sunda dan juga Rikasara Cirebon digantikan oleh carakan Jawa, dalam sebuah naskah dari desa adat Gamel-Sarabahu di Cirebon dijelaskan bahwa hilangnya Rikasara Cirebon secara berangsur-angsur setelah dikeluarkannya surat ratifikasi kesultanan-kesultanan di Cirebon menemui titik puncaknya yang waktunya bertepatan dengan dikaburkannya sejarah Cirebon oleh Belanda yang dalam naskah peristiwa itu disebut :

"... Kalpariksa jatining cirebon, Lebon pepeteng ... 8461//22//09"

Perang terbuka Pangeran Raja Kanoman (Sultan Kacirebonan pertama) melawan penjajah
Pada sekitar tahun 1770-an, Sultan Muhammad Chaerudin menjadi pemimpin di Kesultanan Kanoman dengan gelar Sultan Anom IV, dikatakan semenjak kekuasaan Sultan Anom I, Belanda telah berusaha menanamkan kekuasaannya kedalam keraton-keraton di Cirebon melalui perjanjian persahabatan yang berisi monopoli dagang Belanda serta dengan politik pendekatan persuasif kepada pihak-pihak di kesultanan dan tokoh-tokoh masyarakat, Putera Mahkota Kanoman (putera pertama Sultan Anom IV) pada waktu itu melakukan perlawanan terbuka terhadap belanda, masyarakat yang berjuang bersama di antaranya adalah Mirsa, yang melakukan perjuangan melawan penjajah Belanda pada tahun 1788 yang mendapatkan bantuan tokoh agama, namun perjuangan Mirsa dapat dipatahkan, perjuangan melawan penjajah kemudian berlanjut pada tahun 1793  dan akhirnya Pangeran Raja Kanoman berhasil ditangkap dalam perjuangannya melawan penjajah dan kemudian diasingkan ke Ambon pada sekitar tahun 1796.

Perang besar Cirebon 1788 - 1818
Ketika Pangeran Raja Kanoman yang merupakan putera dari Sultan Anom IV Muhammad Chaerudin diasingkan ke Ambon, terjadilah pemberontakan rakyat Cirebon yang dipimpin Bagus Rangin pada tahun 1802, Bagus Rangin berasal dari demak, distrik Blandong, Rajagaluh (sekarang Rajagaluh menjadi kecamatan Rajagaluh, Majalengka) yang terletak di kaki gunung Ciremai, Bagus Rangin diperkirakan lahir sekitar tahun 1761. Dia adalah putra dari Sentayem (Ki buyut Teyom), cucu dari Waridah dan keturunan dari Ki buyut Sambeng, salah satu dari cicit pembesar didaerah tersebut atau dalam bahasa Cirebon disebut Ki Gede. Bagus Rangin mempunyai tiga orang saudara, kakaknya bernama Buyut Bangin dan kedua adiknya bernama Buyut Salimar serta Bagus Serit (Bagus Serit juga menjadi pejuang melawan penjajah).

Sifat Bagus Rangin digambarkan sebagai pemimpin yang gagah berani dan sanggup menyatakan perang dengan didukung oleh pengikutnya yang banyak. Secara garis besar kondisi perekonomian di pedesaan Cirebon dijelaskan bahwa desa-desa hampir secara keseluruhan disewakan kepada orang-orang Cina oleh para bupati dan residen. Penyerahan tenaga kerja, penyerahan pajak dan hasil pertanian penduduk dibeli dengan harga sangat rendah oleh residen. Kondisi sosial dijelaskan bahwa bencana kelaparan dan wabah penyakit sempat melanda Cirebon akhir abad 18, mengakibatkan banyak penduduk Cirebon meninggal dunia.. Pada ditengah masa pemberontakan ini, Belanda mengirimkan Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda yang tiba di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1808  yang memimpin dengan cara kediktaktoran.

Persoalan hak waris Sultan Kanoman ke empat, Sultan Anom IV Muhammad Chaerudin yang seharusnya diberikan kepada putera mahkotanya yaitu Pangeran Raja Kanoman yang telah diasingkan Belanda ke Ambon dianggap sebagai penyebab timbulnya pemberontakan. Rakyat melakukan pemberontakan dan mengidentifikasi diri dengan Sultan Kanoman yang tercabut hak warisnya (Pengeran Raja Kanoman yang dibuang dan sulit mengklaim haknya) . Para pemberontak ini berhasil dihimpun Bagus Rangin untuk melakukan pemberontakan yang lebih besar. Di daerah Jatitujuh, merupakan pusat gerakan Bagus Rangin dalam rangka membicarakan strategi perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Bagus Rangin menganggap residen Belanda telah merampas tanah warisan nenek moyangnya, untuk digunakan sendiri oleh residen itu.

Kembalinya Pangeran Raja Kanoman dan dibentuknya Kacirebonan
Pemberontakan yang dilakukan oleh bagus Rangin meluas hingga keluar wilayah karesidenan Cirebon, namun ditengah perjuangan besar cirebon yang telah dimulai pada sekitar tahun 1788 oleh Mirsa dan Pangeran Raja Kanoman / Putera Mahkota Kanoman (putera pertama Sultan Anom IV) dan dilanjutkan oleh pejuang lainnya termasuk di antaranya Bagus Rangin yang telah memulai perjuangannya pada sekitar tahun 1802, dikarenakan perjuangan masyarakat cirebon melawan Belanda masih terus belangsung, maka pada tahun 1806 Belanda mengembalikan Pangeran Raja Kanoman ke Cirebon guna meredakan perjuangan yang terjadi. dalam bukunya Geschiedenis van Nederlandsch Indie, V Frederik Willem Stapel mengatakan,

“sampai dengan tahun 1806 jumlah kaum pemberontak yang bersenjata telah mencapai sekitar 4000 orang. Pasukan yang langsung dipimpin oleh Bagus Rangin berjumlah antara 280-300 orang yang telah terlatih perang”

namun karena di keraton Kanoman sudah bertahta Pangeran Raja Abu Soleh Immamudin yang merupakan adik Pangeran Raja Kanoman, maka akhirnya atas dasar kesepakan keluarga, Pangeran Raja Kanoman pada tahun 1808 mendirikan kesultanannya sendiri dengan nama Kacirebonan yang sekarang pusatnya berada di keraton Kacirebonan, sebagai pemimpin Kacirebonan Pangeran Raja Kanoman bergelar Sultan Carbon Amirul Mukminin, namun kembalinya Pangeran Raja Kanoman dan dibentuknya kesultanan Kacirebonan untuk Pangeran Raja Kanoman sebagai hasil kesepakatan keluarga besar kesultanan Kanoman dikarenakan di kesultanan Kanoman telah bertahta Sultan Anom V Pangeran Raja Abu Soleh Immamudin, tidak menyurutkan gerakan perjuangan yang sedang berlangsung.

Pada tahun 1809 Gubernur Jendral Herman Willem Daendels atau setahun setelah kedatangannya ke Hindia Belanda, segera menetapkan berbagai langkah dan tindakan dalam rangka pengendalian wilayahnya yang ada di Jawa bagian barat, dua wilayah karesidenan (wilayah pembantu Gubernur Jendral) kemudian ditetapkan,

Pertama, Batavia en Jacatrasche Preanger Regentschappen (Karesidenan Batavia dan Priangan-Jakarta) yang meliputi Batavia, Tangerang, Karawang, Bogor, Cianjur, Bandung dan Sumedang)
Kedua, Kesultanan Cheribon en Cheribonsche-Preanger Regentschappen (Karesidenan kesultanan Cirebon dan Priangan-Cirebon), yang meliputi wilayah kesultanan Cirebon, Limbangan (sekarang bagian dari kabupaten Garut), Sukapura (sekarang bagian dari kabupaten Tasikmalaya) dan Galuh (sekarang kabupaten Ciamis dan kota Banjar).

Di daerah Cirebon, dikatakan Gubernur Jendral Herman Willem Daendels memperoleh hak untuk mengangkat pegawai kesultanan dan mendapat kekuasaan lebih besar dalam urusan keuangan dan pemerintahan internal kesultanan. sejak tahun 1809 dikatakan bahwa kesultanan-kesultanan yang ada di Cirebon tidak lagi memiliki kekuasaan politik karena telah dijadikam pegawai pemerintah Hindia Belanda dan fungsi mereka sebagai kepala pemerintahan digantikan oleh para bupati yang diangkat oleh Gubernur Jendral, yang kemudian wilayah-wilayahnya diawasi oleh residen yang telah ditunjuk oleh pemerintah Belanda.

Pemisahan kekuasaan kesultanan-kesultanan di Cirebon pada tahun 1809 bertepatan dengan masa pemerintahan Sultan Sepuh VII Sultan Djoharudin di Kesultanan Kasepuhan, Sultan Anom V Pangeran Raja Abu Soleh Muhammad Immamudin di kesultanan Kanoman dan Sultan Kacirebonan I Sultan Carbon Amirul Mukminin di kesultanan Kacirebonan yang baru saja dibentuk dari hasil perundiangan keluarga untuk membagi kesultanan Kanoman.

Pada tahun 1810 Perancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte melakukan aneksasi terhadap Belanda dan setelah kabar ini diterima oleh Gubernur Jendral Herman Willem Daendels, Gubernur Jendral kemudian melakukan pengibaran bendera Perancis, hal ini kemudian diketahui oleh Thomas Stamford Raffles dan mengunjungi Lord Minto Gubernur Jendral Britania di India untuk mengusir Belanda dari Jawa dan hal tersebut disetujui oleh Gubernur Jendral Britania untuk India - Lord Minto.

Menindaklanjuti rencana pengusiran Belanda maka pada sekitar tahun 1811 Pemerintah Britania atau yang dalam bahasa inggris disebut Britain (Penggabungan kerajaan Inggris, Wales, Skotlandia dan Irlandia Utara) yang menguasai India, Burma dan Semenanjung Melayu melakukan peperangan dengan pihak Hindia Belanda, pasukan-pasukan Britania bahasa inggris (british : orang-orang britain) kemudian mulai mendarat di pelabuhan-pelabuhan Jawa pada tanggal 3 Agustus 1811, pada bulan yang sama tepatnya tanggal 26 Agustus 1811 perang besar antara Hindia Belanda dan pihak Britania dimulai dan menghasilkan kekalahan Belanda, hasil peperangan tersebut membuat Belanda menyingkir ke Semarang sampai akhirnya Belanda di bawah Gubernur Jendral Jan Willem Janssens yang menggantikan Herman Willem Daendels pada bulan Mei 1811 menyerah kepada Britania di Salatiga dan menandatangani kapitulasi Tuntang. Kemenangan ini kemudian menjadikan Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur (bawahan Gubernur Jendral) untuk wilayah Jawa.

Namun adanya perang besar antara Hindia Belanda dan Britania atau yang dikenal dengan nama perang jawa Britania-Belanda tidak begitu menguntungkan gerakan perjuangan ini, terbukti dengan ditemuinya kegagalan setelah Bagus Rangin dan para pengikutnya ditangkap oleh pemerintah Britania pada tanggal 27 Juni 1812 di desa Panongan dan dihukum mati di desa Karangsembung (dahulu merupakan tempat penyebrangan ramai yang menghubungkan sisi barat dan timur sungai Cimanuk) pada tanggal 12 Juli 1812.

Akhir perang besar Cirebon
Namun demikian, gerakan perjuangan rakyat Cirebon ini sempat muncul kembali di bawah pemimpin lainnya setelah Britania di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles memerintahkan langsung kepada Cirebon untuk menyingkirkan kekuasaan politik dari para sultannya, sehingga sultan hanya sebagai pemimpin adat dan agama saja, gerakan perjuangan tersebut ialan gerakan perjuangan tahun 1816 di bawah pimpinan Bagus Jabin dan gerakan perjuangan tahun 1818 di bawah pimpinan Nairem. Kedua perjuangan tersebut pun menemui kegagalan.

Pada tanggal 19 Agustus 1816, Jawa dikembalikan kepada Belanda dari Britania setelah berakhirnya perang Napoleon dan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles meninggalkan Jawa dan kembali ke Inggris.

Pangeran Raja Muhammad Komarudin II dan Nona Delamoor
Pada tahun 1800-an atau pada masa pemerintah Sultan Anom VI Muhammad Komarudin I Belanda mengangkat residen Cirebon yang baru bernama Jean Guillaume Landre yang oleh masyarakat Cirebon dikenal dengan nama Tuan Delamoor, Jean Guillaume Landre yang dipercaya sebagai warga Belanda keturunan Perancis sewaktu menjabat residen di Cirebon membawa juga anak perempuannya yang masih muda yang oleh masyarakat cirebon dikenal dengan nama Nona Delamoor. pada saat melakukan pertemuan kenegaraan dan pertemuan resmi yang dilakukan di kediaman residen cirebon, Sultan Anom VI Muhammad Komarudin I juga membawa putera tertuanya sekaligus putera mahkotanya yang pada masa itu disebut Pangeran Raja, kemudian karena sering bertemu pada acara-acara kenegaraan dan pertemuan resmi, maka antara Pangeran Raja dan nona Delamoor saling jatuh cinta, hingga akhirnya nona Delamoor dikabarkan hamil di luar nikah dan mengandung anak dari Pangeran Raja, karena takut akan ketahuan oleh ayahnya, nona Delamoor kemudian menutup-nutupi kehamilannya, kemungkinan karena kelahiran sang bayi yang tidak sempurna maka bayi ini meninggal, bayi kemudian dibungkus dengan pakaian yang serba indah dan berharga, dimasukan ke sebuah kandaga untuk kemudian dilarung ke laut.

Kandaga berisi bayi yang telah meninggal tersebut kemudian ditemukan oleh nelayan, melihat bungkus pakaiannya yang serba indah dan berharga para nelayan menganggap bahwa bayi yang telah meninggal tersebut adalah milik orang yang dikeramatkan atau orang penting, kemudian bayi tersebut dikuburkan secara khidmat di dekat mercusuar cirebon, kurang lebih jaraknya 25 meter ke arah selatan.

Perubahan fisik nona Delamoor yang terlihat pucat dan sikapnya yang selalu berdiam diri membuat ayahnya Jean Guillaume Landre (tuan Delamoor) menanyakan keadaannya, kemudian nona Delamoor menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayahnya, mendengar peristiwa-peristiwa yang menimpa puterinya, Jean Guillaume Landre segera memerintahkan polisi dan militer Belanda untuk menangkap dan memenjarakan Pangeran Raja, namun hal tersebut ditangguhkan karena takut bahwa Cirebon akan melakukan pemberontakan, namun jika Pangeran Raja ditahan maka masyarakat luas akan mengetahui peristiwa tersebut. kemudian Jean Guillaume Landre mencari akal untuk menyeleseikan masalah ini dan Pernikahan antara Pangeran Raja yang kemudian naik tahta sebagai Sultan Anom VII Muhammad Komarudin II dengan nona Delamoor pun dilakukan sebagai bentuk penyeleseian, setelah pernikahan nona Delamoor mendapatkan gelar Ratu Sengkaratna.

Tak lama setelah pernikahan nona Delamoor memberikan Pangeran Raja (yang sudah naik tahta menjadi Sultan Anom VII Muhammad Komarudin II seorang putera yang diberi nama Pangeran Anta dan bergelar Pangeran Raja Carbon, Pangeran Anta dikatakan memiliki tekstur wajah yang mirip dengan ibunya yang berketurunan Perancis serta kulitnya pun putih. Ratu Sengkaratna dikenal sebagai istri raja yang memperkenalkan dansa dan hal yang berbau asing kedalam keraton Kanoman, beberapa pihak tidak menyukai hal ini.

Selang beberapa bulan dari kelahiran Pangeran Anta yang keturunan Perancis tersebut, Permaisuri Raja (perempuan berdarah bangsawan yang dinikahi raja) yaitu Ratu Raja Apsari juga melahirkan seorang putera yang kemudian diberi nama Pangeran Raja Dzulkarnaen, oleh para kerabat Kanoman, Pangeran Raja Dzulkarnaen dididik pelajaran keperwiraan untuk dipersiapkan sebagai pengganti ayahnya, dikarenakan menurut para kerabat yang mendukungnya, dia lebih pantas karena merupakan seorang putera yang dilahirkan dari Permaisuri Raja (perempuan berdarah bangsawan yang dinikahi raja) sementara Pangeran Anta dilahirkan dari nona Delamoor atau Ratu Sengkaratna yang bukan berdarah bangsawan, kemudian para pendukung Pangeran dzulkarnaen menghimpun kekuatan dari masyarakat untuk mendukung Pangeran Dzulkarnaen sebagai pewaris tahta ayahnya yang sah. Semakin dewasa, di antara Pangeran Anta dan Pangeran Dzulkarnaen terdapat sebuah pertentangan dan ketegangan yang serius diakibatkan oleh pendidikan yang diterima keduanya dari para pendukungnya yang menyatakan bahwa yang satu lebih berhak atas tahta ayahnya dibanding yang lain.

Setelah Sultan Anom VII Muhammad Komarudin II meninggal dunia pada 1873, dikarenakan para putra Sultan masih muda maka kekuasaan diwalikan sementara kepada kerabat kesultanan Kanoman yang disebut Kanjeng Gusti Volmaak. Kanjeng Gusti Volmaak yang merupakan kerabat kesultanan memihak Pangeran Raja (PR) Dzulkarnaen untuk naik tahta, maka terjadilah perebutan tahta antara keduanya, melihat perebutan tahta ini melibatkan masyarakat luas, residen Belanda di Cirebon pun meminta bantuan Gubernur Jendral, namun Gubernur Jendral menolak ikut campur dan menyarankan agar masalah pewaris tahta diserahkan kepada adat yang berlaku dimasyarakat dan digelar perundingan untuk menyeleseikannya.

Hasil dari perundingan yang dilakukan adalah Pangeran Anta yang bergelar Pangeran Raja Carbon yang merupakan anak dari pasangan Sultan Anom VII Muhammad Komarudin II dengan nona Delamoor yang bergelar Ratu Sengkaratna mendapatkan hanya warisan kekayaan ayahnya saja, sementara Pangeran Raja Dzulkarnaen yang merupakan putera dari Permaisuri Raja mendapatkan tahta ayahnya dan bergelar Sultan Anom VIII Pangeran Raja Dzulkarnaen. Dari kekayaan ayahnya, Pangeran Anta membangun sebuah tempat kediaman disebelah barat siti inggil keraton Kanoman dan tinggal disana hingga dia wafat, dan sekarang tempat tersebut dibangun menjadi kompleks Perguruan Taman Siswa.

Pada tahun 1921, Cirebon diubah statusnya menjadi Gamentee Cheribon dikarenakan banyaknya peziarah yang datang ke makam bayi yang ada di dekat mercusuar dan telah menggangu ketertiban pelabuhan Cirebon, maka oleh pemerintah Gamenteen Cheribon makam tersebut dipindahkan ke jalan Kesambi, Cirebon.

Surat wasiat Sultan Anom XI Pangeran Raja Adipati Muhammad Djalaludin
Sultan Muhammad Djalaludin merupakan Sultan Anom XI, diketahui oleh masyarakat luas bahwa Sultan Anom XI Pangeran Raja Adipati Muhammad Djalaludin (alm) punya seorang anak perempuan dari istri pertamanya yang merupakan seorang Permaisuri Raja dan diberinama Ratu Raja Latifah, dari istri keduanya yang juga seorang Permaisuri dia tidak mendapatkan keturunan, dari Ny Suherni (ibu dari Pangeran Elang Mochamad Saladin) enam anak, dan dari Ratu Raja Sri Mulya (ibu dari Pangeran Raja Muhammad Emirudin) enam anak.

Sebelum meninggal pada tanggal 19 November 2002, Sultan Muhammad Djalaludin membuat sebuah surat wasiat agar putera tertuanya yaitu Pangeran Elang Mochamad Saladin yang merupakan anak dari pasangan Sultan Djalaludin dengan istri ketiganya Hj. Suherni yang berasal dari kalangan rakyat biasa dinobatkan menjadi Sultan Anom XII keraton Kanoman untuk menggantikan dirinya.[23] Hal tersebut dikarenakan hubungannya dengan istri pertamanya yang merupakan seorang permaisuri hanya melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Ratu Raja Latifah .

Munculnya surat wasiat dari Sultan Djalaludin yang menunjuk Saladin sebagai penerus tahtanya, kemudian ditentang oleh beberapa kelompok yang menghendaki Pangeran Raja Emiruddin yang merupakan putera kedua Sultan Djalaludin dari istri keempatnya yang merupakan seorang permaisuri yang bernama Ratu Raja Sri Mulya untuk menjadi Sultan. menanggapi hal tersebut, Pangeran Elang Mochamad Saladin berkata,

Emirudin itu saudara saya, umurnya delapan bulan lebih muda dari saya

Pelantikan Pangeran Elang Mochamad Saladin sebagai Sultan Anom XII
Pangeran Elang Mochamad Saladin kemudian dilantik di ruang jinem Keraton Kanoman, Cirebon, Rabu malam tanggal 5 Maret 2003 sekitar pukul 20:30 WIB. Pelantikan itu mendahului rencana kubu Pangeran Raja Muhammad Emirudin yang sudah menyebar undangan, untuk Jumenengan Pangeran Raja Emirudin menjadi Sultan ke XII menggantikan Sultan Anom XI Hj Muhammad Djalaludin, yang rencanannya dilakukan Kamis siang tanggal 6 Maret 2013. Undangan Jumenengan Emirudin sudah disebar ke beberapa instansi dan media massa.

Proses penobatan Elang Muhammad Saladin, dilakukan oleh Pangeran Komisi, yakni Pangeran Amaludin (adik Elang Muhamad Saladin). Hadir dalam acara pelantikan Pangeran Hidayat Purbaningrat, Ketua DPRD Kota Cirebon H Suryana, Wakil Ketua DPRD Ir H Haries Sutamin, Ibunda serta adik-adik Saladin, upacara pelantikan berlangsung selama sekitar 10 menit, berjalan khidmat dan diakhiri dengan pembacaan doa demi keselamatan keluarga besar Keraton Kanoman.
Sementara itu, suasana di luar ruang jinem tampak hening, hanya beberapa orang saja yang terlihat secara samar di tengah temaram sorot lampu yang tidak terlalu terang di sekitar keraton. Padahal, di luar keraton, beberapa orang terlihat memasang umbul-umbul sebagai persiapan untuk dilakukannya penobatan terhadap Pangeran Raja Emirudin yang sedianya dilakukan hari Kamis 6 Maret 2013 pukul 14.00 WIB.

Usai pelantikan, Ratu Mawar Kartina, SH yang selama ini bertindak sebagai juru bicara keraton didampingi Pangeran Hidayat Purbaningrat mengatakan,

“pelantikan tersebut dilaksanakan untuk menjalankan wasiat almarhum Sultan Kanoman XI. "Apa pun hambatan yang akan dihadapi,"

Menurut Ratu Mawar, penobatan Pangeran Elang Mochamad Saladin sebagai Sultan Anom XII pada awalnya akan dilakukan pada akhir bulan Maret 2013, namun hal itu harus dipercepat, hal tersebut terpaksa dilakukan, karena ada indikasi upaya untuk menggagalkan wasiat yang sudah diputuskan ayahandanya.

Indikasinya menurut Ratu Mawar, sudah terlihat sejak surat wasiat itu dibuka, tepatnya 40 hari setelah wafatnya Sultan XI HM Djalaludin. Di ruang Jinem, Ketua DPRD Kota Cirebon H. Suryana yang didaulat membacakan sambutan mengatakan,

“wasiat almarhum Sultan Kanoman XI HM Djalaludin mesti ditaati, sebab wasiat tersebut adalah titah sultan yang tidak boleh ditentang isinya, dan siapa pun yang ditunjuk menjadi sultan, tanpa melihat keturunan dari istri yang mana.”

H. Suryana berharap, keluarga besar Keraton Kanoman bisa bersama-sama menjaga keutuhan keraton dengan cara saling memahami satu sama lain.

Pelantikan Pangeran Raja Muhammad Emirudin sebagai Sultan Anom XII
Pelantikan Pangeran Raja Muhammad Emirudin pada hari Kamis 6 Maret 2003 diwarnai kericuhan, kericuhan diawali dengan datangnya Ratu Mawar (adik Sultan Saladin). Dia membacakan maklumat bahwa penobatan Emirudin tidak sah dan menentang wasiat serta titah dari mendiang Sultan Kanoman XI. Setelah itu Ratu Mawar merebut tombak dari salah satu punggawa dan melemparkannya ke aparat keamanan.

Usai acara penobatan, sekelompok orang dari kubu Emirudin menghadang mobil yang ditumpangi Ratu Mawar dan pacarnya pada waktu itu Teddy Michael. Dengan emosi mereka memukul-mukul mobil tersebut sehingga kaca belakang rusak. Mereka mengecam aksi Ratu Mawar dan campur tangan Teddy yang tidak termasuk famili Kanoman.

Pihak Sultan Emirudin sendiri mengklaim bahwa penobatannya didukung oleh 247 kerabat keraton lainnya. Dalam maklumat yang ditandatangani tiga sesepuh, Pangeran Redman Hakim, Pangeran Agus Djoni, dan Elang Machmudin tercantum bahwa demi menjunjung tinggi adat dan tradisi Keraton Kanoman maka ke-247 kerabat Keraton memilih Pangeran Emirudin sebagai Sultan Kanoman XII pengganti Sultan Kanoman XI.

Alasan utama maklumat tersebut adalah hukum adat istiadat dan tradisi yang menyebutkan Sultan Kanoman adalah putra pertama dari garwa ratu atau darah biru. Pangeran Redman Hakim, Pangeran Pangeran Agus Djoni, dan Elang Machmudin mengatakan'

“Oleh karena itu, penunjukan Saladin sebagai pengganti almarhum Djalaludin dalam surat wasiat yang ditinggalkan almarhum sangat bertentangan dengan adat dan tradisi, karena yang bersangkutan dari garwa ampean atau selir. Untuk itu secara otomatis segala hal yang menyimpang dianggap tidak ada da tidak berlaku,”

Silsilah
1.        Sultan Anom I Muhammad Badrudin Kartawijaya
2.        Sultan Anom II Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin
3.        Sultan Anom III Pangeran Raja Adipati Muhammad Alimudin
4.        Sultan Anom IV Pangeran Raja Adipati Sultan Muhammad Chaeruddin
5.        Sultan Anom V Pangeran Raja Abu Soleh Muhammad Imammudin)
6.        Sultan Anom VI Muhammad Kamaroedin I
7.        Sultan Anom VII Muhamamad Kamaroedin II
8.        Sultan Anom VIII Pangeran Raja Muhamamad Dzulkarnaen
9.        Sultan Anom IX Pangeran Raja Adipati Muhamamad Nurbuat
10.    Sultan Anom X Pangeran Raja Adipati Muhamamad Nurus
11.    Sultan Anom XI Pangeran Raja Adipati Muhamamad Jalalludin
12.    Sultan Anom XII Pangeran Raja Muhamamad Emiruddin
13.    Sultan Anom XII Pangeran Elang Mochamad Saladin

Sumber : Google Wikipedia

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA

    KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA Orientasi Asahan ( Jawi : اسهن ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi S...