KABUPATEN PESISIR BARAT
PROVINSI LAMPUNG
Orientasi
Kabupaten
Pesisir Barat adalah sebuah wilayah Kabupaten yang
terletak di Provinsi
Lampung, Indonesia. Ibu
kotanya adalah Krui. Kabupaten Pesisir
Barat disahkan berdasarkan Undang-undang
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi
Lampung pada tanggal 25 Oktober 2012 kemudian diresmikan pada
tanggal 22 April 2013.
Sehingga, kabupaten ini merupakan kabupaten termuda di Provinsi Lampung. Pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Barat dihuni sedikitnya oleh 164.453 jiwa.
Geografi
Kondisi Iklim Kabupaten Pesisir Barat dipengaruhi oleh keadaan alamnya yangdilewati oleh jalur Pegunungan Bukit Barisan dan Keberadaan Samudera Hindia disebelah Barat. Menurut Oldeman dan Las Davis (1970), Kabupaten Pesisir Barat memiliki dua tipe iklim, yakni:
Tipe iklim A, yang memiliki 8 bulan basah, di mana meliputi bagian Barat
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Tipe iklim B, dengan jumlah 7-9 bulan basah yang terdapat di bagian Timur Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Secara umum curah hujan di daerah ini berkisar antara 2500–3000 mm/tahun. Tingkat kelembaban berkisar antara 50-80%, yang dikendalikan oleh regim sirhu dari panas (isohypothermic) pada dataran pantai di bagian Barat sampai dingin (iosthermic) diwilayah perbukitan.
Kabupaten Pesisir Barat secara topografi dapat dibagi kedalam topografi dari permukaan laut, dimana mencakup seluruh Kecamatan wilayah Pesisir (Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Pesisir Tengah dan Kecamatan Pesisir Selatan) pada sepanjang pantai Barat wilayah ini. Topologi perbukitan, yang memiliki ketinggian antara 600-1000 meter di atas permukaan laut, yang meliputi TNBBS dan lain-lainnya termasuk ke dalam wilayah ini. Kabupaten Pesisir Barat terletak di ujung paling barat wilayah Provinsi Lampung yang berdekatan dengan Samudera Hindia, serta berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan.
Titik ekstrem Kabupaten Pesisir Barat |
||
Barat |
||
Selatan |
||
Timur |
||
Utara |
Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Kabupaten Pesisir Barat secara resmi berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364).
Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Undang-Undang tersebut diatas, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang ibukota kabupatennya di Liwa.
Perjuangan dan usaha masyarakat Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Tahun 2005 yang melalui tahapan-tahapan yang sangat panjang dan tantangan yang sangat berat.
Perjuangan dimaksud
dimulai sejak 5 maret 2005, dimana pada saat itu berkumpul para Tokoh
Masyarakat Pesisir Barat yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Pemuda, Tokoh Wanita, Mahasiswa dan Para Insan Pers serta Tokoh Adat 16 Sai
Batin Marga bersama-sama dengan tim formatur yang terdiri dari 9 orang yaitu
Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat yang disingkat P3KPB
melalui musyawarah besar di lamban gedung Way Napal Kecamatan Krui Selatan
Kabupaten Lampung Barat yang dihadiri oleh : Bupati Lampung Barat beserta
jajarannya, Ketua DPRD Lampung Barat dan 16 sai batin marga di wilayah pesisir,
tokoh agama, pemuda, para dewan guru, LSM, mahasiswa, masyarakat dan
lain-lainnya.
Kemudian menghasilkan keputusan kepanitiaan dengan susunan sebagai berikut yaitu : Pelindung/Penasehat 16 Sai Batin Marga, H.Taufik Kiemas, Dr. Drs. Agus Istiqlal. Sh. Mh, Dr. Ir.Omar Berto, Drs. A. Darmansyah Yusie, Panitia Terdiri Dari Ketua Umum Drs. Aidin Adlan. M.Pd, Sedangkan Ketua I : Drs. Azhari Sobri. Mm, Ketua Ii : Drs. Qodratul Ikhwan. Mm, Ketua Iii : Ir. Evan Tolani. Mh.
Sekretaris I : Drs.
Parid Wijaya, Sekretaris Ii : Ir. Bihikmi Sopyan, Sekretaris Iii : Ali Yudiem.
Sh, Bendahara : Herlambang.Sh.Mm, Biro Pengkajian : Prof. Dr. Yuswanto. Sh.
Mhum, Drs. Ali Imron, M.Hum, Biro Koordinasi Dan Hubungan : Drs. Khwan Muslimin.
Mm, Drs. Abdullah Makmur M.Pd. Biro Hukum, Humas, Dan Dokumentasi: Drs. Muslim,
Kristimor, Sh. Mp. (Alm), P3kpb Perwakilan Jakarta Drs. Fadludin. Mm, P3kpb
Lampung Barat : Azhar Sani, Sh (Alm), April Liswar, Nursin Candra, S.Pd. Mm.
Dari hasil musyawarah bersama tersebut serta dukungan Bupati dan DPRD Lampung Barat dan perjuangan usaha yang tidak mengenal lelah yang dilakukan oleh semua pihak dan komponen masyarakat pesisir melalui P3KPB sejak tahun 2005 mendapat sambutan dan simpati dan dukungan dari gubernur lampung secara terus menerus dari tahun ke tahun hingga lahirnya Kabupaten Pesisir Barat.
Sebagai pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat sejak dibentuknya kepanitiaan P3KPB mulai mempersiapkan anggaran keuangan daerah melalui APBD Kabupaten Lampung Barat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Pesisir Barat yang sangat mencemaskan dari waktu ke waktu, serta terhalang oleh moratorium sangat mendebarkan hati P3KPB dan komponen masyarakat pesisir, tetapi tetap bergelora dan semangat mempersiapkan persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan persyaratan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung yang telah berhasil disusun/dipenuhi panitia persiapan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat (P3KPB) sejak tahun 2005 disetujui dalam sidang DPRD Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Barat DADANG SUMPENA dan kemudian setelah itu mendapat persetujuan oleh bupati lampung barat Ir. ERWIN NIZAR. MT dan bupati berikutnya Drs. MUKHLIS BASRI.
Pada sidang DPRD Provinsi Lampung tahun 2007 yang dipimpin oleh ketua dewan INDRA KARYADI.SH, bundel-bundel berkas persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung juga mendapat respon positif dan disetujui. setelah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi, Gubernur Provinsi Lampung Drs. SJAHROEDIN Z.P. SH, juga memberikan persetujuan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri.
Setelah semua persyaratan disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 termasuk kajian kelayakan pemekaran wilayah dan kajian tentang penetapan ibukota. bundel berkas persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan persyaratan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung oleh Kementerian Dalam Negeri dikaji oleh tim dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD) yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Bapenas, kemudian dibawa kedalam sidang paripurna DPR – RI dan ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung yang dibacakan oleh ketua komisi II DPR-RI Drs. Agun Gunanjar, selanjutnya rapat penetapan tentang pembentuan kabupaten pesisir barat dalam sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPR-RI MARZUKI ALI.
Setelah itu tanggal 16 November 2012 disahkan oleh Presiden Republik Indonesia SOESILO BAMBANG YUDHOYONO dan diundangkan dalam lembaran negara pada tanggal 17 November 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia AMIR SYAMSUDIN, SH. sehingga Kabupaten Pesisir Barat Lampung memperoleh status sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari kabupaten induknya (Kabupaten Lampung Barat).
Peresmian Kabupaten Pesisir Barat dilaksanakan pada tanggal 22 April 2013 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan melantik KHERLANI. SE. MM, sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat di Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Pesisir Barat Lampung saat ini telah menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Pesisir Barat dengan ibukota kabupatennya adalah kota Krui. sejak diresmikannya daerah otonomi baru (DOB) dan pelantikan Penjabat Bupati Pesisir Barat, oleh pemeritah pusat pada tanggal 22 April 2013 lalu. pada saat itu terdapat sebelas kecamatan yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Pesisir Barat.
Pemerintahan
Kabupaten Pesisir Barat memilih Bupati dan Wakil Bupati definitif pertamanya secara langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 dimenangkan oleh pasangan Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H. dan Erlina, S.P., M.H. Sebelumnya kabupaten ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Besisir Barat H. Kherlani, S.E. dan dilanjutkan oleh Penjabat Bupati Besisir Barat Drs. Qodratul Ikhwan, M.M.
Kecamatan
Kabupaten Pesisir Barat
terdiri dari 11 kecamatan, 2 kelurahan, dan 116 Pekon. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya
mencapai 155.964 jiwa dengan luas wilayah 2.907,23 km² dan sebaran penduduk 53
jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pesisir Barat, adalah sebagai berikut:
Kode |
Kecamatan |
Jumlah |
Jumlah |
Status |
Daftar |
18.13.11 |
14 |
Pekon |
|||
18.13.05 |
12 |
Pekon |
|||
18.13.08 |
10 |
Pekon |
|||
18.13.03 |
13 |
Pekon |
|||
18.13.09 |
9 |
Pekon |
|||
18.13.10 |
9 |
Pekon |
|||
18.13.02 |
15 |
Pekon |
|||
18.13.01 |
2 |
6 |
Pekon |
||
Kelurahan |
|||||
18.13.04 |
12 |
Pekon |
|||
18.13.06 |
6 |
Pekon |
|||
18.13.07 |
10 |
Pekon |
|||
TOTAL |
2 |
116 |
Ekonomi
Sektor Pariwisata merupakan potensi andalan Kabupaten Pesisir Barat, setiap tahun ratusan bahkan ribuan turis datang ke Krui, untuk berlibur, berselancar dan menikmati keindahan pantainya. Selain pantai krui memiliki dua pulau eksotis yaitu pulau pisang dan pulau Betuah, yang alami dan keindahannya tidak kalah dengan pulau-pulau destinasi wisata di dunia, Hanya memang potensi itu belum tereksplorasi.
Akses perhubungan dari dan menuju Krui, bisa dilakukan melalui darat, laut, dan Udara. Di Krui terdapat Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas, Pelabuhan Kuala Stabas, dan Jalan nasional lintas Barat yang melewati seluruh wilayah krui yang berada digaris pantai sepanjang 200 Kilometer lebih. Potensi hasil bumi dan hutan, juga bagus dan memiliki nilai jual tinggi, seperti damar mata kucing yang merupakan getah damar kualitas terbaik didunia dan telah diakui internasional yang berasal dari krui. Belum lagi hasil bumi lainnya seperti cengkih, kopi, lada, kakao. Kabupaten Pesisir Barat juga merupakan wilayah pertanian khususnya di Kecamatan Pesisir Selatan yang memiliki ribuan hektar sawah dengan sistem pengairan irigasi.
-----ooooo oOo ooooo-----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar