KABUPATEN SABU RAIJUA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Orientasi
Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai
hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.
Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Geografi
Letak Kabupaten Sabu Raijua berada di bagian selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Sabu Raijua berada pada posisi 121°16'10,78"–122°0'30,26" Bujur Timur dan 10°25'07,12"–10°49'45,83" Lintang Selatan. Luas Kabupaten Sabu Raijua adalah 460,47 km² yang terbagi atas 6 (enam) Kecamatan. Kecamatan yang terluas adalah Sabu Barat dengan luas wilayah 185,16 km² dan luasan yang terkecil adalah Kecamatan Sabu Timur dengan luas wilayah 37,21 km². Kabupaten Sabu Raijua mempunyai dua pulau besar dan satu pulau kecil, yaitu:
1. Pulau Sawu atau pulau Sabu
2. Pulau Raijua
3. Pulau Dana
Batas Wilayah
Daerah ini memiliki wilayah dengan batas-batas sebagai berikut:
Topografi & Geologi
Kondisi topografi Kabupaten Sabu Raijua didominasi kemiringan lereng antara 5-15%, dan ketinggian antara 0–50 m di atas permukaan laut, yang dapat dijumpai pada seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. Jenis tanah yang ada di Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari 2 (dua) lelompok. Karakteristik masing-masing jenis tanah adalah sebagai berikut :
Aluvial, Jenis tanah ini sepadan dengan jenis tanah fluvisol (versi FAO/UNESCO – 1974) atau entisol inceptisol (versi USDA Soil Taxonomy – 1975). Tanah alluvial ini merupakan tanah yang berasal dari endapan baru, berlapis-lapis, bahan organik jumlahnya berubah tidak teratur denga kedalaman. Hanya terdapat epipedon ochrik, histik atau sulfuric. Tanah ini juga disebut sebagai tubuh tanah endapan, atau recent deposits yang belum memiliki perkembangan profil yang baik. Tanah berwarna kekelabuan sampai kecoklatan. Tekstur tanahnya liat atau liat berpasir dengan kandungan pasir kurang dari 50 – 60%. Strukturnya pejal atau tanpa struktur, konsistensinya keras waktu kerung dan teguh waktu lembab.
Kandungan unsur haranya relatif kaya dengan reaksi tanahnya yang bervariasi dari asam netral sampai basa. Permeabilitas umumnya lambat atau drainase rata-rata sedang dan cukup peka terhadap gejala erosi. Secara keseluruhan tanah ini mempunyai sifat fisik yang kurang baik sampai sedang, sifat kimianya sedang sampai baik, sehingga produktivitas tanahnya rendah sampai tinggi. Daerah penyebaranya terdapat di dataran rendah dengan bentuk wilayahnya datar sampai agak bergelombang. Tanah ini juga ditemukan di dataran, pelembahan, cekungan dan di daerah aliran sungai.
Grumusol, Tanah ini memiliki lapisan solum tanah yang agak dalam/tebal (100 – 200 cm), berwarna kelabu sampai hitam, dengan tekstur lempung berliat sampai liat, struktur tanahnya adalah keras di lapisan atas dan gumpalan di bagian bawah dengan konsistensinya teguh atau keras kalau kering. Keadaan tanah pada waktu hujan mengembang dan lekat sekali dan pada musim kemarau/kering, tanah akan retak dengan lebar retakan sekitar 25 cm dengan kedalaman 60 cm serta berbongkah-bongkah. Tanah ini mempunyai kandungan bahan organik yang rendah, antara 1 – 3,5% dan semakin ke bawah semakin menurun. Tanah ini bersifat asam agak alkalis, daya menahan air cukup baik, permeabilitasnya cukup lambat dan sangat peka terhadap bahaya erosi. Secara umum tanah ini mempunyai sifat fisik dan kimia yang agak jelek sampai sedang. Nilai produktivitasnya pun bervariasi dari rendah sampai sedang.
Hidrologi
Secara umum kondisi hidrologi di Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari air mata air, air tanah, dan air permukaan. Dari data curah hujan, dapat diperoleh bahwa jumlah curah hujan dan banyaknya hujan tahun ini relatif kecil dan bervariasi antara bulan yang satu dengan bulan yang lain.
Mata air merupakan air tanah yang muncul ke permukaan tanah, pemunculannya dapat disebabkan karena lapisan pembawa air tersebut terpotong oleh permukaan tanah yang melereng atau adanya perbedaan litologi, terpengaruh adanya sesar dan sebagainya. Di wilayah Kabupaten Sabu Raijua terdapat beberapa sumber mata air yang berasal dari daerah perbukitan dengan debit yang biasanya menurun pada musim kemarau, sehingga kebutuhan air pada musim kemarau merupakan kendala di wilayah ini.
Mata air yang ada di kawasan perencanaan antara lain adalah Menia di Desa Menia Kecamatan Sabu Barat, Molie di Desa Molie Kecamatan Hawu Mehara, Lie Madira di Desa Molie Kecamatan Hawu Mehara, mata air di Desa Jiwuwu Desa Eimadake dan Desa Bebeae Kecamatan Sabu Tengah, mata air di Desa Depe Kecamatan Sabu Barat serta mata air di Desa Ballu Kecamatan Raijua.
Air tanah banyak dipergunakan oleh penduduk di kawasan perencanaan sebagai sumber air bersih bagi penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Sabu Raijua kawasan dataran sepanjang pantai. Berdasarkan observasi lapangan potensi air tanah di kawasan perencanan dapat dikategorikan kepada 3 (tiga) klasifikasi, yaitu :
1. Potensi Air tanah tinggi adalah kawasan dengan sumber air tanah mudah didapat (sampai dengan kedalaman 15 meter).
2. Potensi Air tanah sedang adalah kawasan dengan sumber air tanah didapat (sampai dengan kedalaman 50 meter) walaupun kadang-kadang sulit dijumpai pada musim kemarau; dan
3. Potensi Air tanah rendah tinggi adalah kawasan dengan sumber air tanah sangat sulit didapat.
Air permukaan, di wilayah perencanaan mengalir banyak alur sungai / saluran alam, antara lain : Loko Aimadawadu, Loko Raidui, Loko Latamako, Loko Helaba, Loko Roapahi dan Loko Pakah serta Loko Lui dan Loko Leba. Sungai-sungai tersebut pada umumnya berupa sungai musiman yang hanya berair pada musim penghujan, sedangkan pada musim kemarau tidak berair atau kering.
Iklim
Iklim di wilayah Kabupaten Sabu Raijua adalah sabana tropis yang kering (Aw). Hal tersebut ditandai dengan musim kemarau yang panjang dan musim penghujan yang relatif singkat dalam setahun di daerah ini. Musim penghujan di wilayah kabupaten ini biasanya terjadi sejak awal bulan Desember hingga akhir bulan Maret. Sementara itu, musim kemarau berlangsung sejak bulan April hingga bulan Oktober. Curah hujan tahunan wilayah ini berkisar antara 800–1600 milimeter per tahun dengan jumlah hari hujan kurang dari 100 hari hujan per tahun. Selama musim kemarau, banyak sungai dan aliran air yang mengering, sehingga warga lokal hanya dapat memanfaatkan sumur untuk pasokan air bersih mereka.[8] Suhu udara rata-rata di wilayah kabupaten ini bervariasi antara 23°–33 °C dan tingkat kelembapan nisbi berkisar antara 50%–80%.
Sejarah
Pulau Sabu juga dikenal dengan sebutan Sawu atau Savu. Penduduk di pulau ini sendiri menyebut pulau mereka dengan sebutan Rai Hawu yang artinya Tanah dari Hawu dan orang Sabu sendiri menyebut dirinya dengan sebutan Do Hawu. Nama resmi yang digunakan pemerintah setempat adalah Sabu. Masyarakat Sabu menerangkan bahwa nama pulau itu berasal dari nama Hawu Ga yakni nama salah satu leluhur mereka yang dianggap mula-mula mendatangi pulau tersebut.
Masa kerajaan
Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri yang sangat jauh yang letaknya di sebelah Barat pulau Sabu. Pada abad ke-3 sampai abad ke-4 terjadi arus perpindahan penduduk yang cukup besar dari India Selatan ke Kepulauan Nusantara. Perpindahan penduduk itu disebabkan karena pada kurun waktu itu terjadi peperangan yang berkepanjangan di India Selatan. Dari syair-syair kuno dalam bahasa Sabu dapat diperoleh informasi sejarah mengenai negeri asal leluhur Sabu. Syair-syair itu mengungkapkan bahwa negeri asal orang Sabu terletak sangat jauh di seberang lautan di sebelah Barat yang bernama Hura.
Di India terdapat Kota Surat di wilayah Gujarat Selatan yang terletak di sebelah Kota Bombay, Teluk Cambay, India Selatan. Kota Gujarat pada waktu itu sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di India Selatan. Orang Sabu tidak dapat melafalkan kata Surat dan Gujarat sebagaimana mestinya, sehingga mereka menyebutnya Hura. Para pendatang dari India Selatan ini menjadi penghuni pertama pulau Raijua di bawah pimpinan Kika Ga atau disebut juga Hawu Ga. Keturunan Kika Ga inilah yang disebut orang Sabu (Do Hawu). Setelah kawin mawin mereka kemudian menyebar di Pulau Sabu dan Raijua dan menjadi cikal bakal orang Sabu.
Pembagian wilayah di Sabu terjadi pada masa Wai Waka (generasi ke-18). Pembagian ini dibuat berdasarkan jumlah anak-anaknya yang akan dibagikan wilayahnya masing-masing yakni:
1. Dara Wai mendapat wilayah Habba (Seba)
2. Kole Wai mendapat wilayah Mehara (Mesara)
3. Wara Wai mendapat wilayah Liae
4. Laki Wai mendapat wilayah Dimu (Timu)
5. Jaka Wai mendapat wilayah Raijua
Pembagian ini telah menyebabkan terbentuknya komunitas
genelogis-teritorial, di mana suatu rumpun keluarga terikat pada pemukiman
tertentu. Karena rumpun ini berkembang semakin besar maka dibentuk suatu sub
rumpun yang disebut Udu yang dikepalai oleh seorang Bangngu Udu. Di Habba
(Seba) terdapat 5 Udu yang nantinya akan terbagi lagi menjadi Kerogo-Kerogo. Di
Sabu dan Raijua seluruhnya terdapat 43 Udu dan 104 Kerogo.
Diyakini terdapat pengaruh Majapahit yang pada abad ke-14 sampai awal abad ke-16 berhasil menguasai dan menyatukan seluruh nusantara terhadap kehidupan masyarakat Sabu. Beberapa bukti tersebut dapat dilihat pada :
Mitos (cerita rakyat) yang memberikan penghormatan terhadap Raja Majapahit sehingga muncul cerita bahwa Raja Majapahit dan istrinya pernah tinggal di Ketita di Pulau Raijua dan Pulau Sabu.
Ada kewajiban bagi setiap rumah tangga untuk memelihara babi yang setiap
saat akan dikumpul untuk persembahan kepada Raja Majapahit.
Ada batu peringatan untuk Raja Majapahit yang disebut Wowadu Maja dan sebuah Sumur Maja di wilayah Daihuli dekat Ketita.
Setiap 6 tahun sekali ada upacara yang diadakan oleh salah satu Udu di Raijua, Udu Nadega yang diberi julukan Ngalai yang menurut cerita adalah keturunan orang-orang Majapahit.
Motif pada tenunan selimut orang Sabu yang bergambar Pura, memberikan kesan adanya pengaruh H profil seperti orang Jawa dan ada tempat di dekat pelabuhan Mesara yang disebut dengan Molie yang diperkirakan diambil dari bahasa Jawa 'mulih o' yang berarti pulang.
Masa penjajahan
Mobilitas ke luar Sabu dimulai sejak saat kontrak antara Sabu dan Belanda ditandatangani tahun 1756 (Perjanjian Paravicini). Telah ditetapkan bahwa Sabu wajib menyediakan tentara bagi Belanda demi kepentingan pertahanannya di Kupang. Tujuan utama tenaga bersenjata ini adalah untuk melancarkan ekspedisi militer seperti yang dilakukan oleh Von Pluskow sejak 1758 hingga 1761.
Ketrampilan orang Sabu di bidang militer ini ditambah dengan keberanian mereka meluaskan keterlibatan mereka antar lain ekspedisi pada tahun 1838 untuk menghentikan kebiasaan orang Ende menyerang Sumba demi mendapatkan budak. Emigrasi orang Sabu ke Sumba yang diawali oleh hubungan perkawinan antara Raja Melolo di Sumba Timur dan Raja Sabu di Habba kemudian berkembang menjadi perkampungan Sabu di Sumba Timur.
Beberapa kali wabah penyakit menyerang penduduk Sabu di antaranya cacar yang memakan korban jiwa pada tahun 1869 membuat Sabu dan Raijua kehilangan hampir seperenam jumlah mereka, kolera pada tahun 1874 dan berulang tahun 1888 yang membuat rakyat di kedua pulau Sabu dan Raijua berkurang sangat signifikan. Baru sekitar tahun 1925 penduduk Sabu mencapai jumlah semula.
Hal menarik lainnya dari sejarah Sabu adalah bahwa ternyata Kapten James Cook, penemu Benua Australia, Kepulauan Hawai dan orang pertama yang mengelilingi serta membuat peta Selandia Baru, pernah singgah di Pulau Sabu. Dalam perjalanannya menuju Batavia pada tahun 1770, Kapal HM Bark Endeavour terdampar di Pulau Sabu akibat kehabisan perbekalan. Kapten James Cook mendapatkan bantuan logistik dari penguasa Sabu pada masa itu yaitu Raja Ama Doko Lomi Djara sehingga dapat berlayar kembali.
Masa modern
Setelah otonomi daerah diberikan kepada pemerintahan provinsi (Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999), Raijua menjadi sebuah kecamatan. Pada pembentukan Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2008, secara resmi kabupaten ini terbagi atas 6 kecamatan yakni Raijua, Sabu Barat, Hawu Mehara, Sabu Liae, Sabu Timur dan Sabu Tengah. Pada tahun 2008, Thobias Uly diangkat menjadi Penjabat Bupati dan pada 24 Januari 2011 Bupati definitif pertama hasil Pilkada Langsung Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Marthen L. Dira Tome bersama Wakilnya Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si mulai menjabat setelah dilantik oleh Gubernur NTT Frans Leburaya pada tanggal 24 Januari 2011 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Latar belakang istilah Do Hawu bukanlah berasal dari nama Hawu g'ha seperti pembahasa diatas.Kerena jika di asumsikan bahwa Istilah tersebut adalah penghormatan lalu mengapa tidak ada istilah untuk menghormati Kika G'ha? Dimanakah garis keturunan dari Hawu G'ha hingga saat ini?.Dengan demikian maka asumsi diatas dinyatakan keliru,karena sesungguhnya istilah Dohawu itu muncul ketika generasi dari Kika G'ha yakni Miha ngara memiliki anak yaitu Hawu Miha dan J'hawa Miha,secara singkat dalam terminologi kontemporer,kepada Hawu miha ditugaskan untuk beranak cucu dan memilih konservatif atau mempertahankan tradisi,maka golongan ini disebut sebagai do Hawu sementara kepada j'hawa miha diberi tugas untuk merantau ke Jawa dan memilih untuk hidup secara modern dan golongan ini disebut Do J'hawa.Dan saat keduanya bertemu di suatu pantai di Jawa kedua sembari mengenang masa lalu, pantai tersebut dikenal dengan nama pantai KARANG HAWU.
Demografi
Suku
Suku asli yang berada di kabupaten Sabu Raijua adalah suku Sabu. Suku Sabu kebanyakan bekerja bercocok tanam di ladang dan sawah. Tanaman yang mereka tanam diantaranya adalah padi, ubi kayu, jagung, buah dan sayur. Selain itu, mereka juga beternak hewan seperi kerbau, sapi, kuda, babi, anjing, ayam, dan ada juga yang bekerja sebagai nelayan.
Pada sidang tahunan MPR, 14 Agustus 2020, presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenakan baju adat khas suku Sabu. Baju adat suku sabu dibedakan dua jenis, yakni untuk pria dan untuk wanita. Baju adat pria, dengan ciri kemeja putih, lengan panjang, selendang dan bawahan. Selendang yang digunakan adalah sarung tenun yang diselempangkan pada bagian bahu. Ditambah dengan ikat kepala yang terbuat dari emas kalung mutisalak, sabuk berkantong, dan perhiasan kalung dan leher. Kemudian baju adat wanita, berupa kebaya dan kain tenun. Kain tenun atau pending ini merupakan sarung yang diikat dipinggang.
Agama
Tahun 2021, jumlah penduduk kabupaten Sabu Raijua sebanyak 93.995 jiwa,
dengan kepadatan 204 jiwa/km². Adapun persentasi penduduk Sabu Raijua
berdasarkan agama yang dianut yakni Kekristenan 99,22%,
dimana Protestan 96,55%
dan Katolik 2,67%.
Kemudian Islam 0,70% dan Hindu 0,06%. Namun, penganut kepercayaan Jingi Tiu diperkirakan
berjumlah 6,19%, sebuah kepercayaan lama masyarakat Sabu, sebelum agama Kristen masuk ke kawasan ini.
Pariwisata
Tempat Wisata
Objek wisata Kabupaten Sabu Raijua didominasi oleh wisata budaya dan wisata pantai. Adapun beberapa objek wisata yang cukup dikenal oleh wisatawan lokal, yaitu:
1. Kelabba Maja
2. Pantai Seba dan Pantai Napae
3. Berbagai event upacara adat
4. Pantai Rai Mea
5. Pantai Bollow
6. Kampung Adat Namata
7. Gua Liemadira
8. Pantai Cemara
9. Pantai liae
10. Dataran Tinggi Raekore
11. Gua Maballa
12. Pantai kepo
13. Pantai Ege
14. Pantai Kebila
15. Hutan Mangrove
16. Istana Raja (Tennihawu)
17. Kampung Adat Kuji Ratu
18. Taman Doa Skeber
----- ooooo oOo ooooo -----
Sumber : Google Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar