Kamis, 04 April 2024

KABUPATEN MAROS PROVINSI SULAWESI SELATAN

 

KABUPATEN MAROS

PROVINSI SULAWESI SELATAN

Orientasi

Kabupaten Maros (Lontara Bugis: ᨈᨊ ᨆᨑᨘ (Tana Maru'); Lontara Makassar: ᨅᨘᨈ ᨆᨑᨘᨔᨘ (Butta Marusu'); Inggris: Maros Regency ) adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi SelatanIndonesia. Jauh dari sebelumnya Kabupaten Maros adalah salah satu bekas daerah kerajaan di Sulawesi Selatan. Di daerah ini pernah berdiri Kerajaan Marusu' dengan raja pertama bergelar Karaeng Loe Ri Pakere. Maros memperoleh status sebagai kabupaten pada tanggal 4 Juli 1959 berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959

Pada tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Maros berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2012. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Turikale. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.619,12 km² dan berpenduduk sebanyak 353.121 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 218,09 jiwa/km² pada tahun 2019.

Bersama Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros dikenal sebagai kabupaten penyangga Kota Makassar. Karena Kabupaten Maros merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Propinsi Sulawesi Selatan tersebut dengan jarak kedua kota tersebut berkisar 30 km dan sekaligus terintegrasi dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata.

Dalam kedudukannya, Kabupaten Maros memegang peranan penting terhadap pembangunan Kota Makassar karena sebagai daerah perlintasan yang sekaligus sebagai pintu gerbang Kawasan Mamminasata bagian utara yang dengan sendirinya memberikan peluang yang sangat besar terhadap pembangunan di Kabupaten Maros. Di daerah ini juga terdapat banyak tempat wisata andalan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Makassar dan Sulawesi Selatan, yaitu Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dan objek wisata batu karst terbesar kedua di dunia Rammang-Rammang, selain itu Kabupaten Maros juga memiliki potensi ekonomi karena Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin berada di Kabupaten Maros.

Sejarah

Sejarah Kabupaten Maros

Kondisi Geografis

Kabupaten Maros terletak di bagian barat Sulawesi Selatan antara 40°45′-50°07’ lintang selatan dan 109°205′-129°12′ bujur timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep sebelah utara, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa sebelah selatan, Kabupaten Bone di sebelah timur dan Selat Makassar di sebelah barat. Kabupaten Maros berada pada rentang ketinggian antara 0 m sampai dengan lebih dari 1.000 m dari permukaan laut. Di wilayah Kabupaten Maros terdapat beberapa gunung dengan jenis gunung yang tidak aktif dan tidak begitu tinggi, seperti Gunung Barro-Barro, Rammang-Rammang, Samaenre, Bulu Saraung, dan Bulu Saukang. Bulu Saukang adalah gunung yang tertinggi di wilayah Kabupaten Maros dengan ketinggian mencapai 260 m di atas permukaan laut.

Dilihat dari lokasi geografi dan topografinya, dari 103 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Maros, 10 desa berada pada wilayah pantai, 5 desa berada pada wilayah lembah, 28 desa berada pada wilayah perbukitan, dan sisanya 60 desa/kelurahan berada pada wilayah dataran/landai. Kecamatan Tompobulu merupakan kecamatan yang memiliki wilayah paling luas, sedangkan kecamatan yang wilayahnya paling kecil adalah kecamatan Turikale.

Kondisi Topografi Kabupaten Maros sangat bervariasi mulai dari wilayah datar sampai bergunung-gunung. Hampir semua di kecamatan terdapat daerah pedataran yang luas keseluruhan sekitar 70.882 ha atau 43,8% dari luas wilayah Kabupaten Maros. Sedangkan daerah yang mempunyai kemiringan lereng di atas dari 40% atau wilayah yang bergunung-gunung mempunyai luas 49.869 ha atau 30,8 dari luas wilayah Kabupaten Maros.

Dari ibu kota Provinsi Sulawesi SelatanMakassar, ke ibu kota Kabupaten Maros berjarak kurang lebih 30 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1 jam melewati jalan provinsi yang cukup baik dan lancar. Selanjutnya dari ibu kota Kabupaten Maros sampai ke kota-kota kecamatan di kabupaten tersebut juga dihubungkan oleh jalan aspal yang cukup baik. Namun demikian, belum semua desa-desa di Kabupaten Maros yang terhubungkan dengan jalan beraspal atau beton sampai ke ibu kota kecamatan masing-masing. Masih cukup banyak desa yang dusun-dusunnya hanya terhubungkan oleh jalan setapak. Dusun-dusun tersebut terutamanya ditemukan pada lokasi dimana masyarakat membuka perkampungan dengan merambah atau membuka hutan.

Iklim

Berdasarkan pencatatan Badan Stasiun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) rata-rata Suhu udara bulanan di Kabupaten Maros adalah 27,20 °C tiap bulannya. Suhu bulanan paling rendah adalah 23,7 °C (terjadi pada bulan Agustus 2017) sedangkan paling tinggi adalah 33,2 °C (terjadi pada bulan September 2017).

Iklim Kabupaten Maros tergolong iklim tropis basah dengan curah hujan rata-rata sekitar 297 mm setiap bulannya, dengan jumlah hari hujan berkisar 204 hari selama tahun 2017, dengan rata-rata suhu udara minimum 24,4 °C dan rata-rata suhu udara maksimum 31,2 °C.

Penyinaran matahari selama tahun 2017 rata-rata berkisar 58 %. Secara geografis daerah ini terdiri dari 10 % (10 desa) adalah pantai, 5 % (5 desa) adalah kawasan lembah, 27 % (28 desa) adalah lereng/ bukit dan 58 % (60 desa) adalah dataran.

Suhu dan Kelembaban Udara

Rata-rata Suhu dan Kelembaban Udara Menurut Bulan di Kabupaten Maros Tahun 2018

Bulan

Suhu Udara (°C)

Kelembaban Udara (%)

Maksimal

Minimal

Rata-rata

Maksimal

Minimal

Rata-rata

Januari

30,00

24,60

26,80

96

68

85

Februari

29,60

24,10

26,10

97

76

89

Maret

30,40

24,10

26,60

97

71

86

April

31,70

24,60

27,60

94

57

81

Mei

32,10

25,20

28,10

94

59

78

Juni

30,90

24,50

27,00

93

60

83

Juli

31,10

23,10

26,60

92

49

77

Agustus

32,30

23,10

27,20

75

56

72

September

33,50

22,80

27,90

78

31

65

Oktober

33,10

23,60

28,10

92

48

71

November

31,70

24,40

27,80

97

67

82

Desember

30,30

24,20

26,80

96

68

85

Sumber Data: Stasiun Klimatologi Kelas I Maros (BMKG) dalam BPS Kabupaten Maros

Tekanan Udara, Kecepatan Angin dan Penyinaran Matahari

Rata-Rata Tekanan Udara, Kecepatan Angin dan Penyinaran Matahari Menurut Bulan di Kabupaten Maros Tahun 2018

Bulan

Tekanan Udara (mb)

Kecepatan Angin (knot)

Penyinaran Matahari (%)

Januari

1.010,5

3

40

Februari

1.012,5

3

32

Maret

1.010,3

3

52

April

1.010,1

3

82

Mei

1.010,3

3

67

Juni

1.010,3

3

65

Juli

1.010,9

3

74

Agustus

1.011,6

4

94

September

1.011,8

4

90

Oktober

1.011,7

4

91

November

1.011,2

3

66

Desember

1.010,4

3

47

Sumber Data: Stasiun Klimatologi Kelas I Maros (BMKG) dalam BPS Kabupaten Maros

Curah Hujan dan Hari Hujan

Jumlah Curah Hujan dan Hari Hujan Menurut Bulan di Kabupaten Maros Tahun 2018

Bulan

Curah Hujan (mm³)

Hari Hujan

Januari

523

25

Februari

667

19

Maret

594

25

April

213

18

Mei

109

15

Juni

150

15

Juli

51

5

Agustus

1

2

September

8

4

Oktober

116

9

November

184

20

Desember

798

28

Sumber Data: Stasiun Klimatologi Kelas I Maros (BMKG) dalam BPS Kabupaten Maros

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara

Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Bone

Timur

Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa

Selatan

Kabupaten Gowa dan Kota Makassar

Barat

Selat Makassar

Geologi

Aspek geologi merupakan aspek yang mempunyai kaitan yang erat hubungannya dengan potensi sumberdaya tanah. Struktur geologi tertentu berasosiasi dengan ketersediaan air tanah, minyak bumi, dan lain-lain. Selain itu struktur geologi selalu dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan suatu wilayah, misal pengembangan daerah dengan pembangunan jalan, permukiman, bendungan, selalu menghindari daerah yang berstruktur sesar, kekar, struktur yang miring dengan lapisan yang kedap air dan tidak kedap air. Di Kabupaten Maros terdapat beberapa jenis batuan, seperti batu pasir, batu bara, lava, breksi, batu gamping, batu sedimen. Keadaan geologi secara umum menggambarkan jenis, kedudukan, sebaran, proses dan waktu pembentukan batuan induk, serta kemampuan morfologi tanah seperti sesar tebing kaldera dan lain-lain.

Sedangkan Jenis tanah berdasarkan hasil identifikasi yang pernah dilakukan di Kabupaten Maros terdapat lima jenis tanah yang tersebar di beberapa wilayah seperti jenis tanah aluvial, litosol, latosol, mediteran, dan podsolik. Jenis tanah aluvial biasanya berwarna kelabu, coklat, atau hitam. Jenis tanah ini tidak peka terhadap erosi karena terbentuk dari endapan laut, sungai atau danau dan jenis tanah ini terdapat di sepanjang pantai sebelah barat Kabupaten Maros, luas penyebarannya 56.053 ha atau 34%. Jenis tanah litosol terbentuk dari batu endapan, batuan beku, jenis tanah ini mempunyai sifat beraneka ragam dan sangat peka terhadap erosi serta kurang baik untuk tanah pertanian, luas penyebarannya 51.498 ha atau 31%. Jenis tanah mediteran terbentuk dari batu endapan berkapur, batuan baku basis, intermedion dan metamorf, jenis tanah ini berwarna merah sampai coklat dan kurang peka terhadap erosi, luas persebarannya 45.632 ha atau 28%. Jenis podsolik terbentuk dari batuan endapan dan bekuan berwarna kuning sampai merah mempunyai sifat asam dan peka terhadap erosi. Jenis tanah ini dapat dijadikan tanah pertanian dan perkebunan. Jenis tanah ini terdapat di daerah berbukit sampai bergunung, luas persebarannya 8.729 ha atau 5% dan jenis tanah latosol mempunyai luas persebaran 17.862 ha atau 11%.

No.

Jenis Tanah

Luas
(Ha)

Persentase (%)

1.

Aluvial

38.191

23,50%

2.

Mediteran

51.498

32,00%

3.

Litosol

45.632

28,10%

4.

Podsolik

8.729

5,40%

5.

Latosol

17.862

11,00%

Kabupaten Maros

161.912 Ha

100%

Demografi

Suku Bangsa

Sebagian besar penduduk Kabupaten Maros adalah suku Bugis dan Makassar yang merupakan suku asli. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, orang Bugis di Kabupaten Maros sebanyak 149.030 jiwa (54,77%) dan orang Makassar di Kabupaten Maros sebanyak 107.721 jiwa (39,59%) dari total penduduk 272.089 jiwa yang terdata. Sementara penduduk dari suku lainnya sebagian besar adalah orang Jawa, diikuti orang Toraja, Mandar, Luwu, Duri, kemudian Selayar, dan suku lainnya. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Maros berdasarkan suku bangsa menurut data Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000:

No.

Suku

Jumlah
(2000)

%

1.

Bugis

149.030

54,77%

2.

Makassar

107.721

39,59%

3.

Jawa

5.423

1,99%

4.

Toraja

2.901

1,07%

5.

Mandar

560

0,21%

6.

Luwu

123

0,05%

7.

Duri

106

0,04%

8.

Selayar

62

0,02%

9.

Suku lainnya

6.163

2,26%

Kabupaten Maros

272.089 jiwa

100%

Mata pencaharian

Mata pencaharian masyarakat Kabupaten Maros, yaitu bekerja sebagai petani sawah/tambak, peternak, pedagang, sopir, guru, pegawai pemerintahan, buruh pabrik/bangunan, dan lain-lain. Dari sekian banyak bidang pekerjaan tersebut, petani sawah/tambak dan pedagang adalah yang mayoritas di Kabupaten Maros.

Jumlah Penduduk

Kabupaten Maros memiliki luas 1.619,12 km² dan penduduk berjumlah 403.774 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 249,38 jiwa/km² pada tahun 2022. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Maros pada tahun tersebut adalah 101. Artinya, tiap 101 penduduk perempuan ada sebanyak 100 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kabupaten Maros dari tahun ke tahun:

Kabupaten Maros termasuk kategori daerah yang memiliki IPM yang sedang dengan capaian 68,94 (2018). Untuk melihat capaian IPM dapat dilihat melalui pengelompokan IPM ke dalam 4 kategori, yaitu: IPM < 60 = IPM rendah, 60 ≤ IPM < 70 = IPM sedang, 70 ≤ IPM < 80 = IPM tinggi, dan IPM ≥ 80 = IPM sangat tinggi. Walaupun belum beranjak dari IPM kategori sedang, IPM Kabupaten Maros terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak tahun 2010.

Perkembangan Pembangunan Manusia Kabupaten Maros

Keterangan

IPM:

Indeks Pembangunan Manusia

AHH:

Angka Harapan Hidup

HLS:

Harapan Lama Sekolah

RLS:

Rata-rata Lama Sekolah

PP:

Pengeluaran Perkapita

 


 Posisi IPM Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan

Capaian pembangunan manusia Kabupaten Maros pada tahun 2022 ditandai dengan angka IPM sebesar 71,00 yang dikategorikan tinggi. Perolehan ini membuat Kabupaten Maros tetap mempertahankan peringkat sepuluh IPM tertinggi di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sembilan kabupaten/kota dengan peringkat di atas Kabupaten Maros secara berurutan dari peringkat pertama adalah: Makassar, Palopo, Parepare, Luwu Timur, Enrekang, Sidenreng Rappang, Pinrang, Barru, dan Luwu. Di tingkat provinsi, pembangunan manusia Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan nilai IPM sebesar 72,82. Terlihat bahwa pada tahun 2022, terdapat lima kabupaten/kota dengan nilai IPM di atas IPM provinsi. Sementara itu, IPM Kabupaten Maros masih di bawah IPM Provinsi Sulawesi Selatan, terpaut 1,82 poin. Terdapat satu kota yang bertetangga (berbatasan langsung) dengan Kabupaten Maros yang memiliki IPM di atas IPM provinsi, yakni Kota Makassar, dengan IPM yang lebih tinggi 12,12 poin dibandingkan dengan IPM Kabupaten Maros.

Kabupaten Maros berbatasan langsung secara geografis dengan empat kabupaten/kota, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Pangkep. Dan kesemuanya mudah diakses dari Kabupaten Maros. Posisi geografis antar regional dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan penduduknya. Misalnya, penduduk di perbatasan terkadang lebih mudah mengakses fasilitas publik di kota tetangga. Fenomena ini dapat menyumbang nilai pembangunan manusia, namun proporsinya tidak signifikan. Seperti yang terlihat pada tabel peringkat, antara Kabupaten Maros dan daerah di sekitarnya, ternyata terlihat memiliki capaian IPM yang cenderung heterogen satu sama lain

Keterangan:

Kenaikan : naik

Steady : tetap

Penurunan : turun

      

80,01 ke atas (sangat tinggi)

      

72,51 sampai 80,00 (tinggi)

      

70,01 sampai 72,50 (tinggi)

      

65,01 sampai 70,00 (sedang/menengah)

      

60,01 sampai 65,00 (rendah)

      

55,01 sampai 60,00 (rendah)

      

55,00 ke bawah (sangat rendah)

 


Bahasa

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Maros adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat dua bahasa daerah di Kabupaten Maros, yaitu bahasa Makassar dan bahasa Bugis (khususnya dialek Dentong).

Indeks desa membangun kabupaten

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.

Pemerintahan

Kepala Daerah

Bupati merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan kabupaten Maros. Saat ini, bupati Maros dijabat oleh Chaidir Syam, dan didampingi oleh wakil bupati, Suhartina Bohari. Chaidir dan Suhartina menang pada Pemilihan umum Bupati Maros 2020, untuk masa jabatan 2021–2024. Mereka dilantik bersamaan dengan 10 pasangan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota lainnya hasil pemenang Pilkada 2020 oleh gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada 26 Februari 2021 di Gedung Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Proses pelantikan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19.

Dewan Perwakilan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros adalah lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Maros. DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maros berkedudukan di Kecamatan Turikale. Saat ini DPRD Maros memiliki 35 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dan tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya dengan 7 kursi, kemudian disusul oleh Partai Amanat Nasional (6 kursi), dan Partai NasDem (5 kursi). Pimpinan DPRD Kabupaten Maros terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari peraih kursi terbanyak pertama, kedua, dan ketiga.

Komposisi anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Maros dalam dua periode terakhir:

Partai Politik

Jumlah Kursi dalam Periode

2014–2019

2019–2024

PKB

Kenaikan1

Kenaikan4

Gerindra

Kenaikan4

Penurunan3

PDI-P

Steady1

Penurunan0

Golkar

Penurunan4

Kenaikan7

NasDem

(baru) 3

Kenaikan5

PKS

Steady2

Steady2

PPP

Steady2

Steady2

PAN

Kenaikan10

Penurunan6

Hanura

Steady3

Kenaikan4

Demokrat

Penurunan3

Penurunan1

PBB

Kenaikan2

Penurunan1

Jumlah Anggota

Steady35

Steady35

Jumlah Partai

Penurunan11

Penurunan10

Alokasi kursi

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta untuk Pileg 2024, Pemilihan umum legislatif DPRD Kabupaten Maros dialokasikan jumlah kursi sebanyak 35 kursi dan dibagi ke dalam 6 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian sebagai berikut:

Daerah Pemilihan

Wilayah Kecamatan

Alokasi Kursi

MAROS 1

Maros Baru, Turikale

7

MAROS 2

Bontoa, Lau

5

MAROS 3

Bantimurung, Simbang

5

MAROS 4

Camba, Cenrana, Mallawa

4

MAROS 5

Moncongloe, Tanralili, Tompobulu

6

MAROS 6

Mandai, Marusu

8

TOTAL

35

Kecamatan

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Maros

Kabupaten Maros terdiri dari 14 kecamatan, 23 kelurahan, dan 80 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.619,12 km² dan jumlah penduduk sebesar 397.937 jiwa dengan sebaran penduduk 246 jiwa/km².

Daftar kecamatan dan jumlah kelurahan masing-masing kecamatan di Kabupaten Maros, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri

Kecamatan

Jumlah
Kelurahan

Jumlah
Desa

Status

Daftar
Desa/Kelurahan

73.09.03

Bantimurung

2

6

Desa

Alatengae

Baruga

Mangeloreng

Mattoanging

Minasa Baji

Tukamasea

Kelurahan

Kalabbirang

Leang-Leang

73.09.05

Bontoa

1

8

Desa

Ampekale

Bonto Bahari

Botolempangan

Minasa Upa

Pajukukang

Salenrang

Tunikamaseang

Tupabbiring

Kelurahan

Bontoa

73.09.02

Camba

2

6

Desa

Benteng

Cenrana

Patanyamang

Pattiro Deceng

Sawaru

Timpuseng

Kelurahan

Cempaniga

Mario Pulana

73.09.10

Cenrana


7

Desa

Baji Pa'mai

Cenrana Baru

Labuaja

Laiya

Lebbotengae

Limapoccoe

Rompegading

73.09.12

Lau

4

2

Desa

Bonto Marannu

Marannu

Kelurahan

Allepolea

Maccini Baji

Mattiro Deceng

Soreang

73.09.06

Mallawa

1

10

Desa

Barugae

Batu Putih

Bentenge

Gattareng Matinggi

Mattampapole

Padaelo

Samaenre

Tellumpanuae

Uludaya

Wanua Waru

Kelurahan

Sabila

73.09.01

Mandai

2

4

Desa

Baji Mangngai

Bonto Mate'ne

Pattontongan

Tenrigangkae

Kelurahan

Bontoa

Hasanuddin

73.09.04

Maros Baru

3

4

Desa

Borikamase

Borimasunggu

Majannang

Mattirotasi

Kelurahan

Baji Pamai

Baju Bodoa

Pallantikang

73.09.08

Marusu


7

Desa

A'bulosibatang

Bonto Mate'ne

Ma'rumpa

Nisombalia

Pa'bentengang

Tellumpoccoe

Temmappaduae

73.09.13

Moncongloe


5

Desa

Bonto Bunga

Bonto Marannu

Moncongloe

Moncongloe Bulu

Moncongloe Lappara

73.09.09

Simbang


6

Desa

Bonto Tallasa

Jenetaesa

Samangki

Sambueja

Simbang

Tanete

73.09.07

Tanralili

1

7

Desa

Allaere

Damai

Kurusumange

Lekopancing

Purnakarya

Sudirman

Toddopulia

Kelurahan

Borong

73.09.11

Tompobulu


8

Desa

Benteng Gajah

Bonto Manai

Bonto Manurung

Bonto Matinggi

Bonto Somba

Pucak

Toddolimae

Tompobulu

73.09.14

Turikale

7

-

Kelurahan

Adatongeng

Alliritengae

Boribellaya

Pettuadae

Raya

Taroada

Turikale


TOTAL

23

80



Ekonomi

Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 43 pasar yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Maros. Sedangkan jumlah pedagang menurut skalanya 147 pedagang menengah, 3.629 pedagang kecil, dan 17.462 pedagang mikro.

Proyek investasi

Kawasan Industri Maros (KIMAS)

Pada periode beberapa tahun terakhir, terjadi perbedaan perkembangan sektor industri antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Dimana untuk Kota Makassar ada kecenderungan tingkat persentase pertumbuhannya menurun, sementara Kabupaten Maros cenderung semakin naik, sehingga perkembangan industri di Kabupaten Maros sangat memungkinkan untuk berkembang lebih pesat di masa yang akan datang.

Rencana Kawasan Industri Maros terletak di bagian selatan Kabupaten Maros meliputi wilayah Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Marusu dan Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru. Kawasan akan didirikan di atas lahan seluas 200 Ha. KIMAS berada dijalur utama Trans-Sulawesi lebih mudah diakses oleh transportasi pengangkut bahan baku yang bersumber dari sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Terutama bahan baku untuk barang atau komoditi bernilai ekspor seperti kakao, kopi, cengkih, merica, kopi, rumput laut, hasil-hasil pertanian, peternakan dan berbagai komoditi lain yang banyak dihasilkan di daerah kabupaten bagian dalam pulau Sulawesi.

Selain transportasi darat, KIMAS memiliki akses yang terbuka melalui transportasi laut. Dibanding dengan daerah lain di Sulawesi Selatan, jarak Kabupaten Maros dengan Pelabuhan Internasional Soekarno–Hatta Makassar terbilang lebih dekat. Pesisir Kabupaten Maros yang masuk dalam perairan Makassar juga sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kota pelabuhan. Begitu pula untuk transportasi udara, dari KIMAS ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin hanya ditempuh kurang lebih 30 sampai 40 menit.

Kawasan Industri Kecamatan Marusu

Lokasi pengembagan Kawasan Industri Kabupaten Maros pada lokasi yang tersedia saat ini, yakni Desa Pa'bentengang di Kecamatan Marusu dengan luas ± 100 Ha, di lokasi ini telah berdiri beberapa industri, namun sebagian besar masih kosong. Lokasi ini sebagian merupakan lahan milik masyarakat yang merupakan bekas sawah atau ladang yang tidak digunakan lagi. Posisi lokasi investasi ini berada pada 50°3'04.05" Lintang Selatan dan 119°30'48.26" Bujur Timur dan berjarak 7,2 Km dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin yang dapat ditempuh dalam waktu 14 menit.

Sementara lokasi pengembangan kawasan industri yang baru berlokasi di Desa A'bulosibatang, Desa Tellumpoccoe, dan Desa Bonto Mate'ne dengan luas mencapai ± 800 Ha. Lahan ini masih bersifat bruto dan belum dilakukan pengukuran di lapangan. Peluang/kegiatan investasi pengembangan Kawasan Industri Maros lokasi Desa A'bulosibatang, Desa Tellumpoccoe, dan Desa Bonto Mate'ne di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros dengan nilai perkiraan investasi sebesar Rp 770 miliar. Pengembangan Kawasan Industri Maros yang terdiri dari beberapa kegiatan investasi antara lain:

a. Pembebasan lahan seluas 100 Ha

b. Pembuatan jalan dan drainase

c. Pembangunan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung lainnya.

Sistem kepercayaan

Masyarakat Bugis di Kabupaten Maros menganut agama Islam. Masyarakat Bugis juga masih percaya dengan satu dewa tunggal yang mempunyai nama-nama sebagai berikut:

1.    Patoto-e : dewa penentu nasib

2.    Dewata Seuwa-e : dewa tunggal

3.    Turie a'rana : kehendak tertinggi

Masyarakat Bugis Maros menganggap bahwa budaya (adat) itu keramat. Budaya (adat) tersebut didasarkan atas lima unsur pokok panngaderreng (aturan adat yang keramat dan sakral), yaitu sebagai berikut:

1.    Ade (ada dalam bahasa Makassar)

2.    Bicara

3.    Rapang

4.    Wari'

5.    Sara'

Perkembangan pembangunan di bidang spiritual dapat dilihat dari besarnya sarana peribadatan masing-masing agama. Tempat peribadatan umat islam yang berupa masjid, langgar/musholla pada tahun 2012 masing-masing berjumlah 728 dan 50. Tempat peribadatan untuk umat kristiani dan katolik sebanyak 22 yang terdapat di 9 kecamatan. Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Maros setiap tahunnya mengalami peningkatan, pada Tahun 2012 jumlah Jamaah Haji perempuan sebanyak 209 orang dan laki-laki sebanyak 104 orang.

Agama yang Dianut

Tabel penduduk Kabupaten Maros menurut agama yang dianutnya tahun 2017 sebagai berikut:

Kecamatan

Islam

Protéstan

Katolik

Hindu

Buddha

Konghucu

Lainnya

Bantimurung

30.525

0

0

0

0

0

0

Bontoa

26.974

0

0

0

0

0

0

Camba

12.760

9

0

0

0

0

0

Cenrana

15.469

0

0

0

0

0

0

Lau

24.487

0

138

0

0

0

0

Mallawa

10.900

0

2

0

0

0

0

Mandai

35.054

0

538

0

0

0

0

Maros Baru

24.404

13

0

0

0

0

0

Marusu

26.065

130

0

0

0

0

0

Moncongloe

19.666

63

650

0

0

0

0

Simbang

31.218

0

0

0

0

0

0

Tanralili

24.897

0

0

0

0

0

0

Tompobulu

17.989

0

0

0

0

0

0

Turikale

41.221

111

445

0

0

0

0

Total

341.629

317

1.773

0

0

0

0

Pertanian

Sulawesi Selatan merupakan daerah penghasil tanaman pangan terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Predikat sebagai lumbung padi nasional mengukuhkan posisi Sulawesi Selatan sebagai produsen tanaman pangan yang cukup potensial. Selain padi sebagai komoditas tanaman pangan andalan, tanaman pangan lainnya yang dihasilkan Sulawesi Selatan adalah jagung, ubi kayu, ubi jalar dan kacang-kacangan. Kabupaten Maros merupakan salah satu daerah lumbung padi di Sulawesi Selatan. Luasnya area persawahan dan juga iklim yang mendukung menjadikan Kabupaten Maros setiap tahun selalu swasembada beras. Produksi padi Kabupaten Maros tahun 2018 sebesar 3.278.113,56 kwintal yang dipanen dari areal seluas 50.523 ha. Sebagian besar produksi padi di Kabupaten Maros dihasilkan oleh jenis padi sawah. Jenis padi ini menyumbang 98,99 % dari seluruh produksi padi. Sedangkan 1,01 % dihasilkan oleh padi ladang. Produksi jagung Kabupaten Maros pada tahun 2018 sebesar 488.101.029 kwintal dengan luas panen 9.556 ha.

Produksi Tanaman Pangan

Produksi padi sawah dan padi ladang tahun 2018 menurut kecamatan di Kabupaten Maros sebagai berikut:

Kecamatan

Padi Sawah (kwintal)

Padi Ladang (kwintal)

Total produksi (kwintal)

Bantimurung

710.608

3.384

713.992

Bontoa

215.542,40

0

215.542,40

Camba

198.752,16

7.560

206.312,16

Cenrana

169.380

993,60

170.373,60

Lau

336.208,20

0

336.208,20

Mallawa

145.433,60

4.018,50

149.452,10

Mandai

163.514

0

163.514

Maros Baru

133.032,50

0

133.032,50

Marusu

72.352

0

72.352

Moncongloe

117.656,36

0

117.656,36

Simbang

363.880

0

363.880

Tanralili

244.343,84

4.200

248.543,84

Tompobulu

242.928

14.726,40

257.654,40

Turikale

129.600

0

129.600

Total

3.243.231,06

34.882,50

3.278.113,56

Tanaman Andalan Daerah :

1.        Padi Sawah

2.        Padi Ladang

3.        Jagung

4.        Kedelai

5.        Kacang Tanah

6.        Ubi Kayu

7.        Ubi Jalar

8.        Bawang Merah

9.        Cabai

10.    Petsai

11.    Kemiri

12.    Mangga

13.    Durian

14.    Jeruk

15.    Pisang

16.    Pepaya

17.    Nanas

18.    Semangka

19.    Kelapa Hibrida

20.    Kopi Robusta

21.    Lada

22.    Kakao

23.    Jambu Mete

24.    Aren

25.    Kapuk

26.    Pala

27.    Cengkeh

28.    Kelapa Dalam

29.    Vanili

Padi Varietas Padi Banda (Varietas Lokal)

Padi Varietas Padi Lapang (Varietas Lokal)

Perkebunan dan kehutanan

Luas dan total produksi tanaman perkebunan, yang terdiri dari kelapa seluas 526 Ha dan total produksi 125 ton, kakao seluas 1.730 Ha dan total produksi 586,80 ton. Sedangkan kemiri seluas 6.300 Ha dengan total produksi 2.099,8 ton. Menurut fungsinya, kawasan hutan di Kabupaten Maros terdiri atas 3 jenis, yakni hutan lindung, suaka alam/taman nasional/pelestarian alam, dan hutan produksi terbatas/biasa. Luas total kawasan hutan di Kabupaten Maros tahun 2015 adalah 65.022 Ha, yang terdiri atas 14.611 Ha hutan lindung, 15.365 Ha hutan produksi biasa, 6.434 Ha hutan produksi terbatas, dan 28.610 Ha taman nasional. Wilayah kecamatan yang memiliki kawasan hutan adalah sebanyak 9 kecamatan. Luas kawasan hutan yang terbanyak di Kabupaten Maros adalah Kecamatan Tompobulu dan Mallawa. Kabupaten Maros memiliki potensi kehutanan berupa tegakan pinus yang terdapat di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Cenrana, Kecamatan Camba, dan Kecamatan Mallawa. Persebaran hutan di Kabupaten Maros antara lain hutan mangrove di Desa Bonto Bahari, hutan mangrove di Kuri Caddi dan Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Hutan Pinus Pendidikan Unhas di Bengo-Bengo Kecamatan Cenrana, Hutan Pinus Cenrana, Hutan Pinus di Desa Bonto Manurung, Hutan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Hutan Tanralili, dan lain-lain.

Perikanan

Usaha perikanan di Kabupaten Maros terdiri atas perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Produksi perikanan tangkap yang terdiri dari perikanan laut 15.259,6 ton, perikanan sungai/danau/rawa 523,2 ton dengan total produksi 15.782,8 ton. Untuk perikanan budidaya, produksinya masing-masing adalah budidaya laut 7,4 ton dan sawah 39,7 ton dengan total produksi sebesar 14.378,7 ton.

Komoditas Andalan Daerah :

1.        Udang Sitto

2.        Bale Bolu (Ikan Bandeng)

3.        Kepiting Dato

4.        Sunu (Ikan Kerapu)

5.        Ikan Mujair

6.        Salamata (Ikan Barramundi/Kakap putih)

7.        Sumberdaya Perikanan Lainnya

8.        Ikan Kandea (Ikan tawas)

9.        Ikan Oseng

10.    Ikan Mas Sungai

11.    Ikan Gabus

12.    Ikan Samelang

13.    Ikan Sidat/Massapi

14.    Belut Sawah/Lenrong

15.    Ceda-Ceda (sejenis kerang)

16.    Biri-biri (sejenis kerang)

17.    Bakaleng (sejenis kerang)

18.    Baja Salo (sejenis kerang pasir sungai)

19.    Rambo-Rambo (sejenis kerang hijau)

20.    Kepiting Sungai

21.    Ikan Binisi

22.    Kepiting Bakau

23.    Rajungan

Pertambangan

Pertambangan di Kabupaten Maros memiliki potensi cukup besar. Potensi bahan galian di Kabupaten Maros terdiri dari bahan galian golongan A dan golongan C. Sektor pertambangan dan bahan galian dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan angka pertumbuhan secara signifikan. Melihat peningkatan potensi hasil pertambangan dan bahan galian di Kabupaten Maros yang beraneka ragam dan tersebar sehingga menuntut kemampuan daerah untuk pengelolaan melalui kemudahan investasi di sektor pertambangan dan penggalian. Potensi sumber daya mineral di Kabupaten Maros menurut jenisnya, meliputi lempung, batu gamping, marmer, pasir kuarsa, oker, basal, andesit, diorit, granodiorit, trakit, batu pasir formasi camba, kerikil dan batu sungai, serta pasir sungai. Potensi pertambangan galian di Kabupaten Maros telah terinvestasi melalui kegiatan penambangan. Salah satu perusahaan tambang yang memiliki pengaruh cukup besar adalah Bosowa Group yang memiliki dua perusahaan bahan galian besar di Maros yang memproduksi semen dengan produksi 1,8 juta ton/tahun dan marmer 0,1 juta ton/tahun dengan perkiraan terdapat kapasitas 2,6 miliar cadangan marmer di Maros.

Beberapa jenis tambang yang dapat dikembangkan di Kabupaten Maros, seperti potensi tambang batu bara di Kecamatan Mallawa, bahan baku semen yang ada di Kecamatan Bantimurung dan Bontoa, bahan baku marmer dan beberapa jenis potensi tambang lainnya. Potensi tambang saat ini yang telah dieksplorasi adalah semen yang dikelola oleh investor dalam negeri (PT. Semen Bosowa) yang berada di Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung. Potensi tambang ini memiliki prospek pengembangan dan pangsa pasar yang luas baik pasar lokal, regional, nasional maupun ekspor. Prospek inilah yang memiliki nilai strategis sehingga diperlukan suatu penetapan fungsi kawasan pertambangan di Kabupaten Maros.

Saat ini kawasan pertambangan di Kabupaten Maros terkonsentrasi di beberapa titik, seperti tambang batu kapur di Desa Tukamasea dan Desa Baruga di Kecamatan Bantimurung, tambang pasir di Sungai Maros Kelurahan Boribellaya Kecamatan Turikale, tambang pasir di Sungai Bukkamata Kecamatan Simbang, tambang tanah merah di Kecamatan Tanralili dan Moncongloe.

Daftar hari penting

1.    17 Januari: Hari Bersejarah Kepahlawanan (17 Januari 1946)

2.    9 Mei: Kota Turikale Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Kabupaten Maros (9 Mei 2011)

3.    21 Mei: Berdirinya Persekutuan Adat Lima Kerajaan yang disebut “Toddolimaya ri Marusu” (21 Mei 1977)

4.    4 Juli: Hari Jadi Kabupaten Maros (4 Juli 1959)

5.    3 Agustus: Pembentukan Kecamatan Lau, Kecamatan Moncongloe, dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara Menjadi Kecamatan Bontoa (3 Agustus 2001)

6.    4 Oktober: Hari Bersejarah Keagamaan (4 Oktober 1834)

7.    17 Oktober: Hari Jadi Maros (17 Oktober 1471)

 

----- ooooo oOo ooooo -----

Sumber : Google Wikipedia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE PROVINSI SULAWESI UTARA

  KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE PROVINSI SULAWESI UTARA Orientasi Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah kabupaten di Provinsi S...